Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Korban Penganiayaan Petinggi HIPMI Jateng Buka Suara di Hadapan Penyidik Polda
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Korban Penganiayaan Petinggi HIPMI Jateng Buka Suara di Hadapan Penyidik Polda

R. Izra
Last updated: Mei 30, 2026 1:59 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
DAMPINGI KORBAN--Kuasa hukum korban, Sukarman (kiri) menjelaskam kasus dugaan penganiayaan petinggi HIPMI Jateng. (ist)
DAMPINGI KORBAN--Kuasa hukum korban, Sukarman (kiri) menjelaskam kasus dugaan penganiayaan petinggi HIPMI Jateng. (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Rais Nur Halim Kurniawan, korban dugaan penganiayaan yang menyeret petinggi HIPMI Jateng, kembali datang ke Polda Jateng, Jumat (29/5/2026).

Kedatangannya buat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan tambahan atas laporan yang ia layangkan pada 14 Mei 2026.

Rais hadir didampingi tim penasihat hukumnya dari Karman Sastro & Associates. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Unit I Ditreskrimum Polda Jateng.

Bacaaja: Pengusaha Jateng Baku Hantam, Pengurus HIPMI Ngaku Dipiting dan Diinjak
Bacaaja: HIPMI Semarang Resmi Dilantik, Wali Kota: Saatnya Anak Muda Jadi Mesin Ekonomi Kota!

Koordinator kuasa hukum korban, Sukarman, bilang pihaknya mengapresiasi gerak cepat penyidik. Dalam waktu sekitar dua minggu, polisi disebut sudah memeriksa dua saksi dan mengambil hasil visum korban dari rumah sakit.

“Benar hari ini korban dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Penyidik Unit I Ditreskrimum Polda Jateng,” ujarnya.

Menurut Sukarman, penyidik juga sudah melayangkan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial TAT.

Namun pemeriksaan belum dilakukan karena kuasa hukum terduga pelaku meminta jadwal lain.

Pihak korban juga meminta polisi ikut memeriksa sopir terduga pelaku. Soalnya, sopir itu disebut tahu kejadian saat korban dibawa dari lokasi dugaan penganiayaan di Kledung Park Magelang menuju rumah terduga pelaku.

“Kita tadi juga merekomendasikan kepada penyidik untuk melakukan pemanggilan terhadap sopir terduga pelaku,” katanya.

Kuasa hukum korban berharap setelah pemeriksaan saksi dan pihak terkait rampung, kasus ini bisa segera naik ke tahap penyidikan. (bae)

You Might Also Like

Kejagung Selidiki Dugaan 100 Dapur MBG Fiktif di Cilacap, dari Kuburan hingga Hutan

Jalan Pagi Berujung Petaka, Santriwati Ditabrak Pikap Koperasi Merah putih

Fadia Ngaku Bareng Gubernur Saat OTT, Eh Luthfi Bilang: “Lho, Info dari Mana?”

Cara Ganjar Komunikasi dengan Demonstran ‘Bikin Kangen’ Aktivis Mahasiswa

Pelaku Bakar Mobil dan Pos Polisi saat Demo Ricuh Semarang Akhirnya Ketangkep

TAGGED:hipmi jatengjatengkorban penganiayaanpengusaha mudapolda jatengSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article TANGANI BANJIR--Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin menyampaikan strategi tangani banjir rob saat Rembug Pembangunan Jateng di Pendopo Kabupaten Grobogan, Jumat (29/5/2026). (bae) Ogah Nanggung Beban Sendirian, Pemkot Semarang Ajak Daerah Lain Kompak Atasi Banjir-Rob
Next Article Jangan Sampai Pesantren Jadi Tempat Takut Pulang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Investor Singapura Bidik Pendidikan dan SDM Jateng

Mbappe Lagi Ganas, Tapi Spanyol Punya ‘Kutukan’ Buat Les Blues

SINERGI - Direksi PLN Icon Plus dan IconGreen menyamakan langkah sekaligus memperkuat sinergi antaranak perusahaan PLN Group dalam mendukung pengembangan bisnis dan percepatan transisi menuju energi bersih.

PLN Icon Plus Jateng dan IconGreen Kompak Dukung Transisi Energi

Sempat Bersitegang, Kejati dan Polda Jateng Pamer Kekompakan

BERI SOMASI--Eks sopir ambulance dan kuasa hukumnya dari LBH Semarang melayangkan somasi atas kasus PHK sepihak. (ist)

Tragis! Sopir Ambulans Semarang Dipecat Lewat Chat dan Tak Dapat Kompensasi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

AI Bikin Aib: Wajah Siswa Disulap Jadi Video Mesum!

Oktober 15, 2025
SIM B1 Umum palsu yang dipakai Gilang, sopir Po Cahaya Trans yang lakalantas di Semarang. Foto: Eka Setiawan
HukumInfo

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Penumpang, Polisi Bongkar Pembuat SIM Palsu

Februari 18, 2026
Evakuasi korban kecelakaan di Ngaliyan, Semarang.
Info

Gegara Lupa Nyalain Sein, Pemotor di Semarang Masuk Rumah Sakit

November 5, 2025
Ilustrasi terpidana berada di dalam sel penjara.
Hukum

Jateng Bakal Nerapin Hukuman Kerja Sosial, tapi Gak Semua Napi Bisa

Desember 8, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Korban Penganiayaan Petinggi HIPMI Jateng Buka Suara di Hadapan Penyidik Polda
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?