Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Korban Penganiayaan Petinggi HIPMI Jateng Buka Suara di Hadapan Penyidik Polda
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Korban Penganiayaan Petinggi HIPMI Jateng Buka Suara di Hadapan Penyidik Polda

R. Izra
Last updated: Mei 30, 2026 1:59 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
DAMPINGI KORBAN--Kuasa hukum korban, Sukarman (kiri) menjelaskam kasus dugaan penganiayaan petinggi HIPMI Jateng. (ist)
DAMPINGI KORBAN--Kuasa hukum korban, Sukarman (kiri) menjelaskam kasus dugaan penganiayaan petinggi HIPMI Jateng. (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Rais Nur Halim Kurniawan, korban dugaan penganiayaan yang menyeret petinggi HIPMI Jateng, kembali datang ke Polda Jateng, Jumat (29/5/2026).

Kedatangannya buat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan tambahan atas laporan yang ia layangkan pada 14 Mei 2026.

Rais hadir didampingi tim penasihat hukumnya dari Karman Sastro & Associates. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Unit I Ditreskrimum Polda Jateng.

Bacaaja: Pengusaha Jateng Baku Hantam, Pengurus HIPMI Ngaku Dipiting dan Diinjak
Bacaaja: HIPMI Semarang Resmi Dilantik, Wali Kota: Saatnya Anak Muda Jadi Mesin Ekonomi Kota!

Koordinator kuasa hukum korban, Sukarman, bilang pihaknya mengapresiasi gerak cepat penyidik. Dalam waktu sekitar dua minggu, polisi disebut sudah memeriksa dua saksi dan mengambil hasil visum korban dari rumah sakit.

“Benar hari ini korban dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Penyidik Unit I Ditreskrimum Polda Jateng,” ujarnya.

Menurut Sukarman, penyidik juga sudah melayangkan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial TAT.

Namun pemeriksaan belum dilakukan karena kuasa hukum terduga pelaku meminta jadwal lain.

Pihak korban juga meminta polisi ikut memeriksa sopir terduga pelaku. Soalnya, sopir itu disebut tahu kejadian saat korban dibawa dari lokasi dugaan penganiayaan di Kledung Park Magelang menuju rumah terduga pelaku.

“Kita tadi juga merekomendasikan kepada penyidik untuk melakukan pemanggilan terhadap sopir terduga pelaku,” katanya.

Kuasa hukum korban berharap setelah pemeriksaan saksi dan pihak terkait rampung, kasus ini bisa segera naik ke tahap penyidikan. (bae)

You Might Also Like

Vilantika Vida Rahayu,  Dari Gadis Ndeso ke Pengusaha Feminin Care Nasional Mengikis Stigma Wong Ndeso

Rokok dan Minol Ilegal Senilai Rp11 Miliar Dimusnahkan

Polisi Usut WNA Tiongkok yang Oleng Nabrak Pemotor

Tokoh Agama Kecipratan Duit Korupsi PT CSA Cilacap Rp237 Miliar: Haram di Bibir, Halal di Rekening?

Akses Cucukan-Kotesan yang Putus Lima Tahun Kini Nyambung

TAGGED:hipmi jatengjatengkorban penganiayaanpengusaha mudapolda jatengSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article TANGANI BANJIR--Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin menyampaikan strategi tangani banjir rob saat Rembug Pembangunan Jateng di Pendopo Kabupaten Grobogan, Jumat (29/5/2026). (bae) Ogah Nanggung Beban Sendirian, Pemkot Semarang Ajak Daerah Lain Kompak Atasi Banjir-Rob
Next Article Jangan Sampai Pesantren Jadi Tempat Takut Pulang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pakar: Insentif Kendaraan Listrik Jangan Cuma Parkir di Kota

Jangan Sampai Pesantren Jadi Tempat Takut Pulang

DAMPINGI KORBAN--Kuasa hukum korban, Sukarman (kiri) menjelaskam kasus dugaan penganiayaan petinggi HIPMI Jateng. (ist)

Korban Penganiayaan Petinggi HIPMI Jateng Buka Suara di Hadapan Penyidik Polda

TANGANI BANJIR--Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin menyampaikan strategi tangani banjir rob saat Rembug Pembangunan Jateng di Pendopo Kabupaten Grobogan, Jumat (29/5/2026). (bae)

Ogah Nanggung Beban Sendirian, Pemkot Semarang Ajak Daerah Lain Kompak Atasi Banjir-Rob

KETERANGAN PERS - Kasat Reskrim Polres Temanggung, I Komang Mahendra Deputra menjelaskan penanganan kasus kematian korban glamping Posong. (ist)

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Glamping Maut Temanggung: Butuh 5 Hari

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sidang perdana kasus pengadaan tanah BUMD Cilacap yang rugikan negara Rp 237 miliar.
Hukum

Kodam IV/Diponegoro Terseret Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, Bagaimana Duduk Perkaranya?

Oktober 3, 2025
Kuasa hukum keluarga Haji Hasyim, Teguh Purnomo, di depan Satlantas Polres Kebumen.
Hukum

Tanah Dipinjamkan ke Polres Kebumen Sejak 1950, Eh Mau Disertifikatkan! Ahli Waris Protes

Maret 5, 2026
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Hukum

Aliran Dana yang Mengalir ke Ridwan Kamil, Dibuka KPK

Desember 18, 2025
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin memberikan keterangan dalam konfrensi pers, Minggu (14/9). (Foto: bae)
Hukum

LPSK Ungkap Luka hingga Rekaman CCTV Kasus Iko Unnes

September 14, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Korban Penganiayaan Petinggi HIPMI Jateng Buka Suara di Hadapan Penyidik Polda
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?