BACAAJA, SEMARANG- Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa upaya mencegah kekerasan di lingkungan pesantren tidak bisa hanya mengandalkan proses hukum. Menurutnya, dibutuhkan gerakan kolektif yang melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan.
“Kita harus saling asah dan asuh. Tidak cukup dengan penegakan hukum. Kita harus mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat untuk menyadarkan kembali agar kejadian kekerasan tidak terulang,” kata Luthfi usai menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Luthfi, ketika kasus kekerasan terjadi, proses hukum tetap menjadi ranah aparat kepolisian. Namun persoalan tidak berhenti setelah pelaku diproses. Korban perlu dipulihkan, dan lembaga pendidikan yang terdampak juga membutuhkan pendampingan agar kepercayaan masyarakat bisa kembali terjaga.
Baca juga: Forsan Jateng Mau Bikin Pesantren Makin Aman
Ia mengungkapkan telah berdiskusi dengan Ketua PWNU Jateng, KH Abdul Ghaffar Rozin terkait langkah-langkah pencegahan yang perlu diperkuat. Pemprov juga berencana melibatkan berbagai unsur, termasuk kementerian, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam upaya membangun sistem perlindungan yang lebih kuat di lingkungan pesantren.
Luthfi menilai kasus kekerasan yang muncul di sejumlah pesantren harus menjadi alarm bersama. Bukan untuk saling menyalahkan, melainkan sebagai bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Garis Depan
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jateng, Tazkiyatul Mutmainah menegaskan, organisasinya akan terus berada di garis depan dalam isu perlindungan perempuan dan anak.
Ia mendorong masyarakat untuk tidak lagi takut bersuara ketika melihat, mengetahui, atau bahkan mengalami tindak kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
“Kami aktif menyadarkan masyarakat untuk berani speak up, berani bersuara ketika melihat atau menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual, karena ini adalah tugas kita bersama,” ujar Tazkiyatul yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tegal.
Menurutnya, keberanian untuk berbicara merupakan langkah awal untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini kerap tersembunyi di balik rasa takut, malu, atau tekanan lingkungan.
Baca juga: Pemprov Kawal Korban Kasus Pesantren Agar Tetap Sekolah
Fatayat NU Jateng, lanjut Tazkiyatul, siap mengawal berbagai program Pemprov Jateng yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak.
Di tengah derasnya arus informasi dan perubahan sosial, pesantren tetap menjadi salah satu benteng pendidikan karakter bangsa. Karena itu, menjaga ruang belajar tetap aman bukan hanya tugas pengasuh atau aparat, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Sebab pesantren tidak sedang kekurangan pagar. Yang dibutuhkan adalah lebih banyak mata yang peduli, telinga yang mau mendengar, dan keberanian untuk bertindak ketika melihat ada yang salah. Jangan sampai tempat yang seharusnya mengajarkan akhlak justru menjadi ruang yang membuat anak-anak kehilangan rasa aman. (tebe)

