Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tahu Saweran THR untuk Bupati Dilarang, Pejabat Cilacap Tetap Setor: Takut Dicap Tak Loyal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tahu Saweran THR untuk Bupati Dilarang, Pejabat Cilacap Tetap Setor: Takut Dicap Tak Loyal

R. Izra
Last updated: Agustus 28, 2026 7:02 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIDANG KORUPSI--Sejumlah pejabat Pemda Cilacap bersaksi di sidang kasus korupsi Bupati dan Sekda Cilacap, Jumat (28/8/2026). (bae)
SIDANG KORUPSI--Sejumlah pejabat Pemda Cilacap bersaksi di sidang kasus korupsi Bupati dan Sekda Cilacap, Jumat (28/8/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sejumlah pejabat Pemkab Cilacap mengaku terpaksa iuran THR meski tahu ada aturan yang melarang pemberian tersebut.

Hal itu terungkap dalam sidang dugaan pemerasan dengan terdakwa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (28/8/2026).

Saksi Fajar Dinar Woko, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap, mengaku iuran Rp2,5 juta dari uang pribadi setelah ada instruksi dari atasannya.

Selain dirinya, pejabat lain di dinasnya juga iuran. Secara keseluruhan, iuran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkumpul Rp35 juta.

Bacaaja: Kepala OPD Cilacap Bingung, Ada Larangan Beri THR tapi Bupati Minta Iuran Lebaran untuk Forkopimda
Bacaaja: Balada Keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Istri Terdakwa, Suami dan Anak Jadi Saksi Sidang Korupsi

Meski begitu, ia mengaku tahu ada aturan yang melarang pungutan THR. “Sebenarnya secara aturan tidak boleh,” kata Fajar.

Mahastini, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Cilacap, juga mengaku setor Rp2,5 juta. Menurutnya, dari lingkungan RSUD terkumpul sekitar Rp40 juta yang dibagi dari 22 orang.

Mahastini mengaku tahu adanya surat edaran larangan pemberian THR. Namun, ia tetap ikut karena takut dianggap tidak loyal kepada pimpinan.

Dokter Anggi dari RSUD Cilacap mengaku menyetor Rp1,5 juta. Ia tidak menanyakan tujuan uang tersebut dan hanya mendapat penjelasan bahwa iuran itu untuk partisipasi Lebaran.

“Saya iuran, takut ditandai saja, ya soal loyalitas juga,” ujar Anggi.

Sementara itu, Wahyu Indra, Kabid di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Cilacap, mengaku menyerahkan Rp30 juta. Uang tersebut disebutnya sebagai pinjaman pribadi.

Wahyu menyerahkan uang kepada Asisten II Pemkab Cilacap, Ferry. Setelah menerima uang, Ferry menunjukkan catatan berisi nominal setoran dari sejumlah dinas.

Wahyu sempat bertanya, “Apa ini nggak bahaya?” Namun, menurutnya, Ferry menjawab bahwa permintaan tersebut sesuai dengan perintah Sekda. (bae)

You Might Also Like

Tanah Geser di Tegal, Rp210 Juta Langsung Turun

Gudang Sepi di Mijen Semarang Ternyata Pabrik Narkoba! Kapasitas Produksi 1 Ton Ekstasi

Agustina: Wayang Sudah Jadi Napas Kota Semarang

Kasus Absen Fiktif Brebes, Sekda Minta Pengawasan ASN Jangan Andalkan Aplikasi

Pengurus DPC PSI Semarang Mundur Massal, Pengamat Sebut Partai Gajah Gak Laku untuk Orang Kritis

TAGGED:Bupati Cilacapheadlineiuransaweranthr
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Dinkes Jateng), Zulfachmi Wahab. (Dok Pemprov Jateng) Dinkes Jateng Ungkap Alasan Program Dokter Internship Sempat Dihentikan
Next Article Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (ist) Proyek UCC Terboyo Semarang Jadi Juara Investasi Jateng

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rudal Houthi Mengancam, WNI di Saudi Diminta Waspada

Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.

MA Ultimatum Hakim Nakal: Dagang Perkara, Siap Dipecat!

Murid Tak Naik Kelas pada 2027, DPR Minta Dikaji Ulang

PINDAH LAPAS: Puluhan napi Lapas Semarang menuruni kapal saat proses pemindahan ke Nusakambangan. (ist)

36 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Patah Hati Gara-Gara Rocky Gerung

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Menu MBG Jangan Disamakan, Luthfi: Perut Anak Solo dan Pesisir Berbeda

Juni 7, 2026
UPAYA PENCARIAN - Basarnas Lampung menyisir Sebesi hingga Krakatau, tetapi jejak lima wartawan dan tiga kru masih belum ditemukan, Rabu (9/9/2026). (Basarnas)
Info

Hari Ketiga Pencarian 5 Jurnalis Hilang saat Liputan Anak Krakatau, Basarnas Fokus Sisi Utara

September 10, 2026
Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).
Politik

Rakyat Selalu Bertaruh Nyawa saat Coba Bersuara, Jejak Demo Berdarah di Indonesia

September 7, 2025
Info

Semarang Kota Terandal 2026

Juli 16, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tahu Saweran THR untuk Bupati Dilarang, Pejabat Cilacap Tetap Setor: Takut Dicap Tak Loyal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?