Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mantan Bupati Purworejo Dicecar Soal BPR saat Jadi Saksi Sidang Korupsi di Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Mantan Bupati Purworejo Dicecar Soal BPR saat Jadi Saksi Sidang Korupsi di Semarang

R. Izra
Last updated: Februari 10, 2026 8:03 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Mantan Bupati Purworejo, Agus Bastian (batik hijau) dan tiga orang lain bersaksi di sidang korupsi BPR Purworejo, Selasa (10/2/2026). (bae)
Mantan Bupati Purworejo, Agus Bastian (batik hijau) dan tiga orang lain bersaksi di sidang korupsi BPR Purworejo, Selasa (10/2/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Mantan Bupati Purworejo, Agus Bastian, duduk di kursi saksi sidang korupsi. Ia dicecar pertanyaan terkait dugaan korupsi Perumda BPR Purworejo.

Agus dihadirkan untuk memberi keterangan bagi para terdakwa. Mereka adalah mantan Dirut BPR Purworejo Wahyu Argono Irawanto dan tiga terdakwa lain.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penggelapan dana kredit BPR Purworejo. Kasusnya disebut terkait proyek pengembang perumahan, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,4 miliar.

Bacaaja: Kronologi Mobil SPPG di Purworejo Tertabrak Kereta, Dua Orang Tewas

Di hadapan majelis hakim, Agus tanya soal pengawasan dan laporan kondisi bank. Ia mengaku rutin menerima laporan dari Dewan Pengawas selama menjabat bupati.

Laporan itu, kata Agus, disampaikan secara tertulis. Waktunya pun berkala, ada yang per tiga bulan dan ada juga per enam bulan.

“Laporannya ada, Pak. Secara tertulis,” ujar Agus menjawab pertanyaan di sidang Selasa (10/2/2026).

Agus menjelaskan, sebelum pandemi Covid-19, kondisi BPR Purworejo dinilai sehat. Masalah mulai terasa setelah pandemi menghantam kinerja bank.

Bacaaja: Terdakwa Korupsi Plaza Klaten Ngaku Setor Rp1 Miliar untuk Urus Kasus di Kejaksaan

Situasi itu membuat Pemkab Purworejo menggelar pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak terkait. Pertemuan tersebut membahas langkah penyelamatan BPR.

Hasilnya, muncul rekomendasi penyertaan modal sekitar Rp10 miliar. Tujuannya agar BPR Purworejo bisa kembali sehat.

Namun, realisasi penyertaan modal baru Rp4 miliar. Dana itu berasal dari APBD tahun 2022.

Dalam kesaksiannya, Agus juga mengakui dirinya yang mengangkat jajaran direksi BPR Purworejo. Termasuk mengangkat Wahyu Argono sebagai direktur utama.

Saat itu, kata Agus, BPR Purworejo masih memiliki beberapa kantor cabang. Tidak hanya kantor pusat.

Usai sidang, penasihat hukum terdakwa, Sukarman, menilai kesaksian Agus justru menguntungkan kliennya. Ia menyebut keterangan mantan bupati memperkuat pembelaan.

Menurut Sukarman, laporan keuangan yang diterima bupati lewat Dewan Pengawas menunjukkan BPR masih mencetak laba. Bahkan sempat untung hampir Rp2 miliar dalam satu tahun.

“Rata-rata laba tiga sampai empat tahun terakhir sekitar Rp1 miliar,” ujarnya.

Ia menegaskan, Agus Bastian sendiri menyebut BPR Purworejo masih layak untuk disehatkan. Bukan bank yang sudah mati.

Sukarman juga menekankan, hingga sidang berjalan, belum ada fakta kliennya menikmati hasil korupsi. Dakwaan jaksa pun, menurutnya, belum terbukti. (bae)

You Might Also Like

Gubernur Riau Terjaring OTT, KPK Didesak Nggak Setengah Hati

601 Kursi Desa di Pati Kosong, KPK: Ini Desa atau Ruang Tunggu?

Alissa Wahid Tantang Polisi Buka CCTV: Biar Kasus Kematian Iko Unnes Terang Benderang

Badal Haji Murah Jadi Umpan, Jemaah Diduga Tertipu

186 Napi Perempuan Semarang Dapat Remisi, Satu Langsung Bebas

TAGGED:agus bastianbpr purworejomantan bupati purworejosidang korupsitipikor semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article COO bacaaja.co, Puji Utami, menyebut media punya kewajib mengedukasi pelajar agar tak terpapar radikalisme. COO Bacaaja: Media Berperan Edukasi Pelajar, Cegah Mereka Tak Terpapar Terorisme
Next Article Siswa SMAN 6 Semarang, Khansareta Prayunita menjelaskan kesannya ikut Meet & Greet Densus di sekolahnya, Selasa (10/2/2026). (bae) Pengakuan Siswa SMAN 6 Semarang: Auto Melek Isu Radikalisme Usai Meet & Greet Densus

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG TPPU--Jaksa membacakan replik kasus pencucian uang terdakwa Gus Yazid dan Andhi Nur Huda di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/8/2026). (bae)

Jaksa: Gus Yazid Terima Duit Rp20 Miliar Atau Gak, Tetap Dijerat TPPU

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

Luthfi Ingin Bank Jateng Jadi “Bank Sejuta Umat”

HUT ke-81 RI, Naik Trans Jateng Cuma Bayar 19 Persen

Bukan Sekadar Aspal, Ini Sebab Jalan Majapahit Cepat Rusak

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Baru Dilantik, Lima Kepala Daerah Tumbang di Tahun Sama

Desember 30, 2025
Bos Sritex, Iwan Setiawan duduk di kursi pesakitan mendengar pembacaan putusan kasus korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (6/5/2026). (bae)
Hukum

Bos Sritex Diganjar Hukuman 14 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp677 Miliar

Mei 6, 2026
Seorang WBP Lapas Besi Nusakambangan menerima Remisi Khusus Imlek, Selasa (17/2/2026). Foto: Dok. Kanwil Ditjenpas Jateng.
HukumInfo

Hari Raya Imlek: Narapidana Nusakambangan Terbanyak Penerima Remisi

Februari 17, 2026
Ilustrasi teknologi deepfake AI.
Hukum

Geger Deepfake AI SMAN 11 Semarang: Chiko Bikin Konten Bokis Mengerikan

Oktober 15, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mantan Bupati Purworejo Dicecar Soal BPR saat Jadi Saksi Sidang Korupsi di Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?