Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Warga Terdampak Proyek Pakuwon Mall Laporkan Dugaan Perusakan Lingkungan ke Polda Jateng
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Warga Terdampak Proyek Pakuwon Mall Laporkan Dugaan Perusakan Lingkungan ke Polda Jateng

R. Izra
Last updated: September 2, 2026 2:21 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
LAPOR POLISI--Warga terdampak proyek mal bersama pendamping hukumnya memberi keterangan pers usai melapor ke polisi. (ist)
LAPOR POLISI--Warga terdampak proyek mal bersama pendamping hukumnya memberi keterangan pers usai melapor ke polisi. (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Polemik pembangunan Pakuwon Mall di kawasan Gombel Lama, Kota Semarang, diseret ke ranah hukum. Warga terdampak proyek melaporkan dugaan perusakan lingkungan.

Dalam surat tanda terima pengaduan bernomor STPA/121/IX/2026/Ditreskrimsus Polda Jateng, laporan itu berkaitan dengan dugaan perusakan sejak Agustus 2025.

Pendamping warga dari Yayasan Forum Advokasi Rakyat (YFAR), John Arie Nugroho, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran pembangunan Pakuwon Mall.

Bacaaja: 19 Rumah Warga Dilaporkan Terdampak Proyek Pakuwon Mall Semarang, Apa yang Dilakukan DLH?
Bacaaja: Pengamat Lingkungan Beri Peringatan: Laju Pembangunan Jangan Korbankan Alam

“Intinya kami melaporke dugaan perusakan lingkungan berdasar UU 32 Lingkungan Hidup. Karena kami menyakini amdal pakuwon blm terbit,” kata John saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).

Pihak warga sebelumnya telah mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang untuk menanyakan dokumen lingkungan proyek tersebut.

Ia memperoleh informasi bahwa dokumen yang tersedia berupa UKL-UPL. Ia mempertanyakan kesesuaian dokumen tersebut dengan skala proyek Pakuwon Mall.

Proyek itu disebut memiliki luas lahan sekitar 22,7 hektare dengan bangunan retail 11 lantai.

TANDA TERIMA - Warga menunjukkan tanda terima aduan Polda Jateng.
TANDA TERIMA – Warga menunjukkan tanda terima aduan Polda Jateng.

Persoalan ini juga berkaitan dengan keluhan warga di sekitar proyek. Sedikitnya 19 rumah warga disebut mengalami kerusakan, seperti retakan pada bagian dinding dan lantai.

Dalam surat pengaduan, tujuh dari 19 rumah yang disebut terdampak merupakan rumah milik pelapor. Kerusakan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pembangunan Pakuwon Mall.

Kini, warga bersama pendampingnya meminta dugaan tersebut diperiksa melalui jalur hukum. Mereka mempertanyakan status dokumen lingkungan proyek serta dampaknya terhadap rumah-rumah warga di sekitar lokasi. (bae)

You Might Also Like

Mumpung Lagi Puasa, Perbanyak Doa agar Utang Cepat Lunas Ini Bacaannya

Imigrasi Bikin Visa GCI, Diaspora Bisa Tinggal di Indonesia Permanen

Siswa SD Pemalang Meninggal, Dugaan Bullying Diselidiki

UMK 2026 di Jateng dari Tertinggi hingga Terendah

Wisatawan Jateng Udah Lumayan, Tembus 53 Juta, tapi…

TAGGED:headlinekorbanpakuwon mallpolda jatengrumah rusakSemarangterdampakwarga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article SAKSI AHLI--Guru Besar Fakultas Hukum Unair, Prof Nur Basuki diambil sumpah saat menjadi ahli meringankan sidang terdakwa Bupati Pati, Sudewo, Rabu (2/9/2026). (bae) Bupati Sudewo Hadirkan Guru Besar FH Unair jadi Ahli Meringankan
Next Article Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Ade Hermawan saat memberi keterangan pers di kantornya, Rabu (2/9/2026). (ist) Kejati Usut Proyek Smart Classroom Jateng, Sita Uang Rp3 Miliar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ayo Kenalan dengan Nara, Lawang, dan Semar, Trio Harimau Benggala Warga Baru Semarang Zoo

WARNET JUDI: Tim Ditressiber Polda Jawa Tengah menyidak Warnet Strix Cyber Arena, Jalan Suyudono, Kota Semarang yang jadi lokasi judi online. (ist)

Zaman Gini Warnet Masih Laku di Semarang, Polisi Bilang Ada Indikasi untuk Judol

Irigasi Dikeruk, Petani Berharap Panen Tak Cuma Sekali Setahun

Bupati Ngawi: Regulasi Tak Cukup Sah, Harus Bermanfaat Bagi Rakyat

Banyak Peluang, Nol Gol! Penyelesaian Akhir Jadi PR

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Undip Anggarkan Rp 11,9 Miliar Bangun Jogging Track

Juni 13, 2025
Ustaz, santri, dan segenap kru bacaaja.co berdoa di kantor baru, Sabtu (6/12/2025). (bae)
Info

Berkah! Santri Yatim dan Asatidz Doa Bersama untuk Kantor Baru Bacaaja.co

Desember 8, 2025
Info

Warga Binaan Lapas Semarang Unjuk Bakat Religi

Januari 6, 2026
Info

Pemulihan Longsor Kalialang Digeber

Mei 7, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Warga Terdampak Proyek Pakuwon Mall Laporkan Dugaan Perusakan Lingkungan ke Polda Jateng
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?