Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 19 Rumah Warga Dilaporkan Terdampak Proyek Pakuwon Mall Semarang, Apa yang Dilakukan DLH?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

19 Rumah Warga Dilaporkan Terdampak Proyek Pakuwon Mall Semarang, Apa yang Dilakukan DLH?

R. Izra
Last updated: Agustus 14, 2026 4:56 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
PENYIAPAN LAHAN - Alat berat sedang mengerjakan penyiapan lahan yang direncakan untuk pembangunan Pakuwon Mall Semarang, yang berada di kawasan Gombel Lama, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kamis (13/8/2026). (dul)
PENYIAPAN LAHAN - Alat berat sedang mengerjakan penyiapan lahan yang direncakan untuk pembangunan Pakuwon Mall Semarang, yang berada di kawasan Gombel Lama, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kamis (13/8/2026). (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sejumlah rumah warga di sekitar lokasi proyek pembangunan Pakuwon Mall Semarang terdampak dan mengalami kerusakan. Kerusakan rumah warga terdampak mulai dari ringan hingga sedang. Belum ada laporan rumah warga mengalami rusak berat.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang mengungkap sedikitnya 19 rumah terdampak aktivitas proyek pembangunan Pakuwon Mall di kawasan Gombel Lama, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik.

Namun bukan hanya temuan rumah terdampak yang menjadi perhatian. DLH juga menyebut kelanjutan proyek tersebut masih menunggu hasil kajian dan evaluasi yang sedang berjalan.

Bacaaja: Gombel Lama Ditutup Tujuh Bulan
Bacaaja: Gombel Ditutup, Jangli Ikut “Sesak Napas”

Artinya, proyek yang saat ini masih berada pada tahap penyiapan lahan belum dipastikan akan berlanjut ke tahap konstruksi fisik. Menurutnya, proyek tersebut telah memiliki dokumen lingkungan dan perizinan yang diperlukan.

“Keberadaan izin tersebut tidak otomatis membuat pembangunan langsung berlanjut ke tahap konstruksi fisik. Jadi saat ini baru penyiapan lahan,” kata Kabid Pengawasan DLH Kota Semarang, Wahyu Heriawan, kemarin.

Setelah proses penyiapan lahan selesai, pihak pengembang masih akan melakukan kajian lanjutan yang akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya.

“Setelah penyiapan lahan, Pakuwon mau bikin kajian. Itu bisa dilanjutkan atau tidak,” ungkap Wahyu.

Ia menambahkan DLH telah beberapa kali melakukan pengawasan setelah menerima aduan dari warga yang mengeluhkan kerusakan rumah di sekitar lokasi proyek.

Dari hasil evaluasi lapangan, kata dia, 19 rumah terdampak itu 14 rumah dikaitkan dengan aktivitas pembangunan Pakuwon Mall, sedangkan lima rumah lainnya terdampak pekerjaan perbaikan jalan.

Menurut Wahyu, sebelum aktivitas pembangunan dimulai, pihak pengembang telah melakukan studi awal untuk mengetahui tingkat kerentanan kawasan sekitar proyek. Kajian tersebut dilakukan dengan menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

“Dari pengawasan kita, mereka bersedia memperbaiki. Pengembang juga sudah melakukan pendataan terkait keluhan warga,” ujar Wahyu saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp (WA), kemarin.

Ia menjelaskan, persoalan dampak pembangunan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam pertemuan yang melibatkan warga, perangkat wilayah, dan pihak pengembang.

“Ada laporan, sebagian rumah sudah mengalami retak sejak sebelum proyek Pakuwon Mall berhalan. Namun, ada adaun dari warga bahwa kerusakan ada kaitannya dengan pembangunan Pakuwon Mall, jadi kami turun,” jelasnya.

Saat ini, DLH masih melakukan evaluasi terhadap hasil pengawasan yang telah dilakukan di lapangan. Evaluasi tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan rekomendasi terkait dampak yang muncul selama proses pembangunan berlangsung.

“Minggu-minggu ini nanti akan melakukan evaluasi terhadap hasil pengawasan kami. Sementara belum jadi evaluasi kami,” katanya.

Terkait rumah warga yang terdampak, ia menyebut pengembang telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan perbaikan. Bahkan surat tindak lanjut perbaikan disebut sudah dikeluarkan setelah dilakukan kajian terhadap kondisi rumah warga.

“Dari segi kita, kita menjembatani saja. Awalnya warga menyampaikan sudah retak-retak dulu, dan pengembang sudah bersedia untuk memperbaiki,” pungkasnya. (dul)

You Might Also Like

Chat Om Palsu Bikin Titik MBG Dijual Mahal, Okky Kantongi Uang Segini

204 Siswa SMPN 1 Blora Keracunan MBG, 20 Dirawat di RS

Ladang Jagung yang Diresmikan Gibran Viral, Polisi Ngakunya Proyek Masih Jalan

Indonesia Masuk 2 Besar Kasus Campak Tertinggi Dunia, IDAI: Jangan Tunda Imunisasi Anak

Dekranasda Pamer Karya Perempuan Jateng di Inacraft

TAGGED:dlh semarangheadlinepakuwon mallproyek pembangunanrumah warga rusakSemarangterdampak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi aksi penganiayaan. Dokter di Bali Dilaporkan Aniaya Pacar, Ya Ampun Dok..
Next Article Varian Covid Baru Naik, Singapura Jadi Sorotan WHO

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ayam Krispi ala McD Ternyata Lewat Banyak Tahap, Ikuti Yuk!

Telur Ceplok Nempel di Wajan? Coba Trik Ini

Deadline Mengejar, Lambung Ikut Kena Imbas

Jateng Serius Garap Wisata Ramah Muslim

Masuk Usia 40 Tahun, Menkes Minta Jangan Malas Cek

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

RESMIKAN KANAL ADUAN - Dekase meluncurkan kanal aduan "Suarakan, Lindungi, Lawan" Sabtu (25/7/2026), di Gedung Kesenian Ki Narto Sabdo, Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Semarang. Kanal aduan ini untuk melindungi pelaku seni dari kekerasan seksual. (dul)
Info

Dunia Seni Tak Selalu Aman, Dekase Luncurkan Kanal Anti Kekerasan Seksual Lindungi Seniman

Juli 26, 2026
Pendidikan

Aduh Pak Muis, Niat Bantu Sekolah, Malah Berujung di Meja Hijau

November 11, 2025
JAGA SIDANG--Polisi menjaga pengadilan tempat berlangsungnya sidang perkara korupsi Bupati Sudewo, Senin (6/7/2026). (bae)
Hukum

Polisi Kecele? Full Team Jaga Sidang Sudewo, Ternyata Massa yang Datang Cuma Dikit

Juli 6, 2026
KESEPAKAKATAN KERJA SAMA - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sleman di Kantor Kejari Sleman.
Ekonomi

PLN Icon Plus Gandeng Kejari Sleman Perkuat Good Corporate Governance

Juli 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 19 Rumah Warga Dilaporkan Terdampak Proyek Pakuwon Mall Semarang, Apa yang Dilakukan DLH?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?