BACAAJA, SEMARANG – Sejumlah rumah warga di sekitar lokasi proyek pembangunan Pakuwon Mall Semarang terdampak dan mengalami kerusakan. Kerusakan rumah warga terdampak mulai dari ringan hingga sedang. Belum ada laporan rumah warga mengalami rusak berat.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang mengungkap sedikitnya 19 rumah terdampak aktivitas proyek pembangunan Pakuwon Mall di kawasan Gombel Lama, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik.
Namun bukan hanya temuan rumah terdampak yang menjadi perhatian. DLH juga menyebut kelanjutan proyek tersebut masih menunggu hasil kajian dan evaluasi yang sedang berjalan.
Bacaaja: Gombel Lama Ditutup Tujuh Bulan
Bacaaja: Gombel Ditutup, Jangli Ikut “Sesak Napas”
Artinya, proyek yang saat ini masih berada pada tahap penyiapan lahan belum dipastikan akan berlanjut ke tahap konstruksi fisik. Menurutnya, proyek tersebut telah memiliki dokumen lingkungan dan perizinan yang diperlukan.
“Keberadaan izin tersebut tidak otomatis membuat pembangunan langsung berlanjut ke tahap konstruksi fisik. Jadi saat ini baru penyiapan lahan,” kata Kabid Pengawasan DLH Kota Semarang, Wahyu Heriawan, kemarin.
Setelah proses penyiapan lahan selesai, pihak pengembang masih akan melakukan kajian lanjutan yang akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya.
“Setelah penyiapan lahan, Pakuwon mau bikin kajian. Itu bisa dilanjutkan atau tidak,” ungkap Wahyu.
Ia menambahkan DLH telah beberapa kali melakukan pengawasan setelah menerima aduan dari warga yang mengeluhkan kerusakan rumah di sekitar lokasi proyek.
Dari hasil evaluasi lapangan, kata dia, 19 rumah terdampak itu 14 rumah dikaitkan dengan aktivitas pembangunan Pakuwon Mall, sedangkan lima rumah lainnya terdampak pekerjaan perbaikan jalan.
Menurut Wahyu, sebelum aktivitas pembangunan dimulai, pihak pengembang telah melakukan studi awal untuk mengetahui tingkat kerentanan kawasan sekitar proyek. Kajian tersebut dilakukan dengan menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
“Dari pengawasan kita, mereka bersedia memperbaiki. Pengembang juga sudah melakukan pendataan terkait keluhan warga,” ujar Wahyu saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp (WA), kemarin.
Ia menjelaskan, persoalan dampak pembangunan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam pertemuan yang melibatkan warga, perangkat wilayah, dan pihak pengembang.
“Ada laporan, sebagian rumah sudah mengalami retak sejak sebelum proyek Pakuwon Mall berhalan. Namun, ada adaun dari warga bahwa kerusakan ada kaitannya dengan pembangunan Pakuwon Mall, jadi kami turun,” jelasnya.
Saat ini, DLH masih melakukan evaluasi terhadap hasil pengawasan yang telah dilakukan di lapangan. Evaluasi tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan rekomendasi terkait dampak yang muncul selama proses pembangunan berlangsung.
“Minggu-minggu ini nanti akan melakukan evaluasi terhadap hasil pengawasan kami. Sementara belum jadi evaluasi kami,” katanya.
Terkait rumah warga yang terdampak, ia menyebut pengembang telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan perbaikan. Bahkan surat tindak lanjut perbaikan disebut sudah dikeluarkan setelah dilakukan kajian terhadap kondisi rumah warga.
“Dari segi kita, kita menjembatani saja. Awalnya warga menyampaikan sudah retak-retak dulu, dan pengembang sudah bersedia untuk memperbaiki,” pungkasnya. (dul)

