Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: ASN Nyolong Kompresor RSUD Wonosari buat Bayar Utang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

ASN Nyolong Kompresor RSUD Wonosari buat Bayar Utang

Nugroho P.
Last updated: September 1, 2026 5:43 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi kompresor.
SHARE

BACAAJA, YOGYAKARTA – Niat membayar utang malah membawa seorang ASN PPPK paruh waktu berurusan dengan polisi. ATA (32), pegawai RSUD Wonosari, Gunungkidul, diduga mencuri kompresor yang dipakai untuk mendukung proses sterilisasi alat medis di tempatnya bekerja.

Aksi itu dilakukan bersama ADL (29), warga Baleharjo, Wonosari. Kompresor yang mereka bawa kabur kemudian dijual ke wilayah Sukoharjo dan menghasilkan uang Rp3,5 juta.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto mengatakan kedua tersangka sudah ditangkap pada 28 Agustus 2026. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian tersebut.

“Keduanya ditangkap 28 Agustus lalu, dan sudah ditetapkan tersangka,” kata Tri saat konferensi pers di Mapolres Gunungkidul, Selasa (1/9/2026).

Kasus ini terungkap setelah petugas RSUD Wonosari hendak melakukan sterilisasi alat medis pada Sabtu (8/8/2026). Saat proses akan dimulai, mesin high term ternyata tidak bisa mencapai suhu yang seharusnya.

Petugas kemudian melakukan pengecekan untuk mencari sumber masalah. Dari pemeriksaan itu, diketahui satu unit kompresor yang berada di halaman belakang instalasi pusat sterilisasi ternyata sudah raib.

Pihak RSUD Wonosari kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Gunungkidul. Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku dan keberadaan kompresor.

Tim Resmob Satreskrim Polres Gunungkidul akhirnya mengarah kepada salah satu pegawai rumah sakit. Dari hasil penyelidikan, kecurigaan mengarah kepada ATA yang bekerja sebagai ASN PPPK paruh waktu di RSUD Wonosari.

Menurut polisi, aksi pencurian dilakukan dengan cara merusak gembok pintu gerbang. Setelah berhasil masuk, kompresor dibawa keluar dan dimasukkan ke dalam mobil.

Kedua pelaku kemudian mencoba menghilangkan jejak dengan mengganti kendaraan yang digunakan. Kompresor tersebut selanjutnya dibawa untuk dijual ke wilayah Sukoharjo.

“Pelaku cukup jeli. Untuk mengelabui petugas mereka mengganti mobil untuk menjual kompresor,” ujar Tri.

Dari hasil penjualan, keduanya mendapatkan uang Rp3,5 juta. Polisi menyebut uang tersebut digunakan untuk membayar utang sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit mobil, satu kompresor, serta dokumen milik RSUD Wonosari.

Polisi kini memproses perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku. Kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Atas sangkaan tersebut, mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi masih mendalami kasus untuk memastikan seluruh rangkaian aksi pencurian tersebut. (*)

You Might Also Like

Pasal Penghinaan Presiden-Wapres Hidup Lagi, Hanya Prabowo dan Gibran yang Boleh Lapor

Dobel Cuan! 4.351 Polisi Aktif Rangkap Jabatan, Dapat Fasilitas dan Gaji Ganda

Sidang Chromebook: Angka 85 Persen Jadi Senjata

Parah Banget, Bos Sritex Kibuli Bank Sampe Negara Rugi Rp1 Triliun

Chiko Pembuat Konten Cabul ‘Skandal Smanse’ Dihukum 1 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

TAGGED:asnasn nyolongasn nyurigunung kidulnyolongutang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Viral dan Bikin Merinding Kopdes di Tengah Makam Cirebon
Next Article Bonggol Jagung Sumut Tembus Jepang, Nilainya Rp1 Miliar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Bonggol Jagung Sumut Tembus Jepang, Nilainya Rp1 Miliar

ASN Nyolong Kompresor RSUD Wonosari buat Bayar Utang

Viral dan Bikin Merinding Kopdes di Tengah Makam Cirebon

Agustina Minta Pangan Murah Mampir Lebih Sering ke RW

Samuel Wattimena: Keamanan Warga dan UMKM Desa Wisata Harus Jadi Prioritas

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Hampir Sepuluh Jam Diperiksa, Sony Pilih Irit Bicara Usai Keluar Kejagung

Juni 18, 2026
BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hukum

Rumah Heri Black Disisir KPK, Isi Dalamnya Bikin Penasaran Publik

Mei 14, 2026
POLISI SADIS - Anggota Polres Tegal Kota Aiptu Nurudin terancam dipecat, setelah menyiksa secara brutal istri sirinya.
Hukum

Polisi Penyiksa Istri Terancam Dipecat! Aiptu Nurudin Jalani Sidang Etik

Juli 10, 2026
SIDANG KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo (baju batik) bicara dengan penasihat hukumnya saat sidang di Tipikor, Senin (15/6/2026). (bae)
Hukum

Ngeri! Sudewo Tak Cuma Terima Gratifikasi Uang, Keris Nogososro Juga Diembat

Juni 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: ASN Nyolong Kompresor RSUD Wonosari buat Bayar Utang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?