Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jejak Remisi Putri Candrawathi, Hukuman Terus Menyusut Perlahan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Jejak Remisi Putri Candrawathi, Hukuman Terus Menyusut Perlahan

Remisi terbaru diterima Putri bertepatan dengan perayaan Natal 2025. Saat itu, ia memperoleh pengurangan hukuman selama satu bulan ketika menjalani masa pidana di Lapas Kelas II A Tangerang. Remisi ini masuk kategori remisi khusus hari besar keagamaan.

Nugroho P.
Last updated: Desember 26, 2025 9:27 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
Putri Candrawathi
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Nama Putri Candrawathi kembali mencuat seiring catatan remisi yang diterimanya selama menjalani hukuman penjara. Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu tercatat beberapa kali mendapatkan pengurangan masa pidana sejak resmi menjadi warga binaan.

Remisi terbaru diterima Putri bertepatan dengan perayaan Natal 2025. Saat itu, ia memperoleh pengurangan hukuman selama satu bulan ketika menjalani masa pidana di Lapas Kelas II A Tangerang. Remisi ini masuk kategori remisi khusus hari besar keagamaan.

Pihak lapas menyebut, remisi Natal diberikan kepada warga binaan beragama Kristen dan Katolik yang memenuhi syarat, baik dari sisi administrasi maupun perilaku sehari-hari. Putri dinilai layak karena aktif mengikuti pembinaan dan kegiatan keagamaan.

Sebelum Natal 2025, Putri juga sempat menerima remisi dalam jumlah lebih besar. Pada Agustus 2025, total pengurangan masa hukuman yang diterimanya mencapai sembilan bulan.

Remisi sembilan bulan tersebut bukan datang sekaligus dari satu sumber. Pengurangan itu terdiri dari remisi umum sebanyak empat bulan, remisi dasawarsa selama 90 hari, serta remisi tambahan dua bulan karena rutin mendonorkan darah.

Selain itu, Putri juga dikenal aktif mengikuti berbagai program pembinaan di dalam lapas. Aktivitas seperti menyulam dan membuat tas rajut menjadi bagian dari kegiatan kemandirian yang dijalaninya.

Catatan remisi Putri sebenarnya sudah dimulai sejak lebih awal. Pada Natal 2023, ia juga mendapatkan pengurangan hukuman satu bulan saat masih menjalani pidana di Lapas Pondok Bambu.

Total remisi yang diterima Putri sejauh ini pun menjadi sorotan publik, mengingat kasus yang menjeratnya merupakan salah satu perkara besar di Indonesia.

Dalam perkara yang sama, remisi tidak diberikan kepada Ferdy Sambo. Dua terpidana lainnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, juga tidak memperoleh remisi Natal karena perbedaan agama.

Putri Candrawathi sebelumnya divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis tersebut kemudian dipangkas Mahkamah Agung menjadi 10 tahun penjara.

Seiring waktu berjalan, deretan remisi yang diterima membuat masa hukuman Putri terus berkurang. Perkembangannya pun masih menjadi perhatian publik hingga saat ini. (*)

You Might Also Like

Mahasiswa Undip Korban Pengeroyokan Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Begini Sikap Kampus

Bawang Ilegal Masuk Oven: 6.171 Karung Dimusnahkan di Semarang

Mahasiswa Untag Kenang Dosen Levi Ceria dan Friendly, Desak Polisi Usut Tuntas

Aksi “Nuthuk” di Kota Lama Viral, Tiga Jukir Liar Diamankan

Gus Yasin Respons OTT KPK Bupati Pati Sudewo: Pelayanan Publik Tetap Jalan

TAGGED:ferdy samboputri candrawathiremisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Meski Belum Cerai Atalia Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi oleh Netizen
Next Article Tukang Teror Bom ke Sekolah Ditangkap, Ternyata Mahasiswa Jurusan Ini

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Panitia PSMTI Funwalk & Run Jaring Peserta ke Sejumlah Kota

ANTISIPASI VIRUS--Selebaran berisi edukasi pencegahan Hantavirus yang dibuat Polda Jateng. (ist)

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

Souvenir Wanginya Kebangetan, Nikahan Anak Soimah Malah Makin Ramai Dibahas

Jakarta Mulai Waspada, Hantavirus Diam-Diam Bikin Geger Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tangis Darwanto, petani Madiun yang dipenjara gara-gara nyelametin landak jawa.
Hukum

Selamatin Landak Jawa yang Dilindungi Petani Madiun Malah Dibui, Hukum Macam Apa Ini?

Desember 18, 2025
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hukum

Pasal Penghinaan Presiden-Wapres Hidup Lagi, Hanya Prabowo dan Gibran yang Boleh Lapor

Januari 6, 2026
Hukum

Modus COD Motor Bekas Berujung Jebakan, Pelaku Tertangkap

April 8, 2026
KIAI CABUL - Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, mengaku wali untuk memanipulasi psikologi korban. Kiai Ashari mencabuli 50 santriwati, mayoritas korban berasal dari keluarga rentan.
Hukum

Pengacara Tolak Suap Rp400 Juta, Pilih Kawal Terus Kasus Kiai Pati Cabuli 50 Santriwati

Mei 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jejak Remisi Putri Candrawathi, Hukuman Terus Menyusut Perlahan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?