Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Terpidana Dheky: Gus Miftah Terima Duit Rp100 Juta dari Korupsi DJKA
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Terpidana Dheky: Gus Miftah Terima Duit Rp100 Juta dari Korupsi DJKA

R. Izra
Last updated: Juli 13, 2026 8:59 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Terpidana korupsi, Dheky Martin (baju batik) berdisi usai jadi saksi sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/7/2026). (bae)
Terpidana korupsi, Dheky Martin (baju batik) berdisi usai jadi saksi sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/7/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Pendakwah yang sempat kontroversial karena menghina tukang es teh, Gus Miftah, disebut menerima aliran duit korupsi DJKA senilai Rp100 juta.

Penuntut Umum KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang Rp100 juta kepada pendakwah Gus Miftah dalam perkara korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Informasi itu diperoleh dari keterangan terpidana korupsi Dheky Martin saat menjadi saksi sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/7/2206).

Bacaaja: Bos Rokok HS Disebut Terima Sleeping Fee Rp9,5 M di Kasus Korupsi DJKA
Bacaaja: Sidang MK Memanas, MBG Disebut Geser Prioritas Pendidikan

Tim KPK, Greafik Loserte mengatakan, kesaksian Dheky Martin, membuka dugaan bahwa uang hasil korupsi proyek perkeretaapian tidak hanya dinikmati para pelaku utama, tetapi juga mengalir ke pihak lain.

“Kami mendapatkan keterangan yang cukup terang benderang dari saksi Dheky. Selaku PPK, dia menerima sejumlah uang dari pengusaha kontraktor,” ujarnya.

“Dari sana kami mendapat informasi uang-uang itu beredar sampai jauh, salah satunya kepada Gus Miftah sebesar Rp100 juta,” kata Greafik usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/7/2026).

Meski begitu, Greafik menegaskan KPK belum mengambil kesimpulan maupun menentukan langkah hukum terkait dugaan aliran dana tersebut.

Keterangan yang diperoleh di persidangan masih akan dikaji lebih lanjut sebelum diputuskan tindak lanjutnya.

“Terkait tindakan apa yang kami lakukan, kami belum bisa memutuskan hari ini. Kami akan lapor ke pimpinan,” ujarnya.

Dalam sidang itu, jaksa KPK juga mengonfirmasi langsung kepada Dheky Martin, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek DJKA, mengenai daftar penerima aliran uang dari proyek Jalur Ganda Kereta Api Solo–Semarang (JGSS) Fase 1.

Saat ditanya apakah terdapat alokasi Rp100 juta untuk Gus Miftah, Dheky membenarkannya. “Iya,” jawab Dheky.

Jaksa kemudian memastikan kembali identitas penerima uang tersebut dengan menanyakan apakah yang dimaksud adalah Gus Miftah yang belakangan ramai menjadi sorotan publik.

Dheky kembali menjawab singkat. “Iya,” katanya. (bae)

You Might Also Like

Jelang Ramadan Polda Jateng Gelar Operasi Lalu Lintas: Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli dan Palsu

Denok Kenang 2026: Bukan Soal Cantik dan Ganteng, Tapi Siapa yang Bisa “Jual” Semarang

19 Rumah Warga Dilaporkan Terdampak Proyek Pakuwon Mall Semarang, Apa yang Dilakukan DLH?

Jateng Bakal Nerapin Hukuman Kerja Sosial, tapi Gak Semua Napi Bisa

MAKI Laporkan KPK Soal Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

TAGGED:aliran danadecky martinduit korupsigus miftahheadlinekorupsi djkaterima danaterpidana korupsi djka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sekolah Sepi Murid, Ternyata Bukan Cuma Soal Kelahiran
Next Article Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (Dok Kemenag) Pesantren Ramah Anak, Kemenag Gas Lima Langkah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Benteng Van der Wijck Siap Naik Kelas

Harga Ayam di Medan Melejit, Pasokan Mulai Seret

Ilustrasi roda pesawat terbang.

Mayat Misterius di Ruang Roda Pesawat usai Terbang dari Tokyo Bikin Geger

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

Menag Bikin Pernyataan Mengejutkan saat Muktamar NU Berlangsung, Tiba-tiba Mundur dari Bursa Ketum

ACARA LAPAS--Kalapas Semarang, Ahmad Tohari (kanan) mengajak rombongan FISIP Undip dan UNODC berkeliling melihat program pembinaan di area penjara. (ist)

Lapas Semarang Pamerkan Program Pembinaan ke Undip-UNODC

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi sertifikat halal.
Info

Barang AS Bebas Masuk-Produk UMKM ‘Dikejar’ Sertifikasi Halal, Apa Kata MUI?

Februari 22, 2026
Ekonomi

Pakar: Insentif Kendaraan Listrik Jangan Cuma Parkir di Kota

Mei 30, 2026
Info

Kurangi Penggunaan Air Tanah, PDAM dan Satpol PP Mulai “Sisir” Kawasan Industri

Agustus 24, 2026
JALAN AMBLES - Jalan di Honggowongso, Ngaliyan, Kota Semarang, ambles dengan panjang sekitar 3-4 meter, Jumat (15/5/2026). (dul)
Info

Jalan Honggowongso Ngaliyan Ambles Tengah Malam, Warga Ungkap Fakta Memilukan

Mei 16, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Terpidana Dheky: Gus Miftah Terima Duit Rp100 Juta dari Korupsi DJKA
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?