Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pengacara Khawatir Jika Rezki-Rafli Dibui, Kuliahnya Keteteran
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pengacara Khawatir Jika Rezki-Rafli Dibui, Kuliahnya Keteteran

Masa depan akademik dua mahasiswa Universitas Diponegoro, Rezki Setia Budi dan Muhammad Rafli Susanto, kini berada di ujung tanduk. Menjelang vonis kasus yang mereka hadapi, pengacara meminta majelis hakim mempertimbangkan dampak hukuman penjara terhadap kelanjutan studi keduanya.

T. Budianto
Last updated: September 30, 2025 1:46 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KASUS MAY DAY: Pengacara Rezki Setia Budi dan Muhammad Rafli Susanto, terdakwa kasus penyekapan intel saat demo May Day Semarang, Kairul Anwar memberikan keterangan saat ditemui, Senin (29/9). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kasus yang mendera Rezki Setia Budi dan Muhammad Rafli Susanto sebentar lagi vonis. Kairul Anwar, pengacaranya was-was jika keduanya dihukum penjara, studinya di Universitas Diponegoro (Undip) keteteran.

Sebelumnya, jaksa menuntut Rezki dan Rafli divonis 2 bulan 10 hari penjara. Selama proses sidang, keduanya jadi tahanan kota alias tidak mendekam di sel.

“Kami sangat khawatir apabila menjalani hukuman di Lapas akan berdampak negatif terhadap diri para terdakwa, baik psikis maupun fisik. Dan nantinya tidak bisa menyelesaikan pendidikannya,” ujar Kairul, Senin (29/9).

Kairul bilang, Lapas memang punya fasilitas pembinaan, tapi faktanya para napi bisa saling memengaruhi. Apalagi Rezki dan Rafli masih mahasiswa, yang menurutnya gampang terbawa lingkungan.

Alternatif Hukuman

Ia memohon ke majelis hakim agar kliennya dihukum seringan-ringannya. Kairul pun meminta hakim mempertimbangkan alternatif selain hukuman dalam jeruji. “Lebih adil apabila pembinaan dilakukan melalui kehidupan bermasyarakat sehari-hari, sehingga para terdakwa tetap bisa menjalankan tugasnya sebagai mahasiswa,” usulnya.

Kairul menyampaikan, banyak faktor yang layak meringankan hukuman keduanya. Rezki dan Rafli telah menyesali perbuatannya, sudah minta maaf, dan korban yang disekap pun memberi maaf.

“Kedua terdakwa masih berstatus sebagai mahasiswa yang masih memiliki tanggung jawab menyelesaikan pendidikannya,” ucapnya. Kini, mereka hanya bisa menunggu. Putusan hakim akan menentukan apakah kuliah di Undip bisa terus berlanjut atau justru harus tertunda karena masuk bui.

Sebelumnya, Selasa (23/9), jaksa menuntut terdakwa Rezki dan Rafli dengan hukuman 2 bulan 10 hari penjara. Jaksa menganggap keduanya terbukti merampas kemerdekaan seorang intel polisi. Kejadian berlangsung malam hari usai demo rusuh May Day pada 1 Mei 2025. (bae)

You Might Also Like

Gus Yazid Ngamuk di Pengadilan Tipikor, Seret Panglima TNI hingga Menhan

Namanya Ikut Viral di Kasus MBG, Sumanto Bantah Terlibat

Cik Mel Merengek sampai Tersungkur di Depan Hakim, Dituntut 8,5 Tahun karena Korupsi

Sweeping Ngawur Polisi di Semarang, Ada Pemotor yang Dikejar sampai Terjatuh

Kredit Diakalin, Bank DKI-Sritex Bikin Negara Tekor Rp180 Miliar

TAGGED:kairul anwarpenculikan intelpolda jatengundip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dukungan Deras, Sujarwanto Calon Tunggal Ketum KONI Jateng?
Next Article Dukung Generasi Emas, Pemkot Genjot Raperda Pendidikan Inklusif

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SAMBUT PELARI--Pasukan Keraton Kasunanan Surakarta menyambut pelari Soekarno Run SOC 2026, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run SOC 2026 Pecah! 7.500 Pelari Disambut Prajurit Keraton Solo

PERSIAPAN BERLARI--Ribuan pelari Soekarno Run 2026 memadati Alun-Alun Utara Keraton Surakarta, Minggu (28/6/2026). (bae)

Solo Pagi Ini Disambut Ribuan Pelari Soekarno Run 2026

Ekonomi Syariah Jangan Berhenti di Buku Pelajaran, Harus Jadi Kebiasaan di Sekolah

Rahasia Burung Migran Tetap Melaju, Tidur Pun Bisa Dilakukan di Langit

Babak Panjang Razman Berakhir, Kini Jalani Vonis di Cipinang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Bupati Brebes Digugat Mantan Bakal Calon Wakil Bupati

September 30, 2025
Pejabat di lingkungan Pemkab Pati mengikuti sosialisasi pemberantasan korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/4/2026).
Hukum

KPK Sebut Celah Korupsi Masih Terbuka Lebar di Pati, Siapa Hendak Bermain Lagi?

April 17, 2026
Hukum

Divonis Bersalah Tapi Tak Perlu Masuk Penjara Lagi, Kok Bisa?

Oktober 27, 2025
Hukum

Gadai Mobil Berujung Tipu, Pelaku Diciduk Polisi Banjarnegara

Desember 29, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pengacara Khawatir Jika Rezki-Rafli Dibui, Kuliahnya Keteteran
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?