Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Derita Warga Temanggung, 20 Tahun Kerja di Malaysia Gak Digaji
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Derita Warga Temanggung, 20 Tahun Kerja di Malaysia Gak Digaji

R. Izra
Last updated: November 24, 2025 11:27 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi TKI.
Ilustrasi TKI.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) lagi serius banget nangani kasus pekerja migran Indonesia (PMI) asal Temanggung yang disebut sudah kerja lebih dari 20 tahun di Malaysia tanpa digaji.

“Negara nggak bakal tinggal diam kalau ada PMI dieksploitasi atau diperlakukan nggak manusiawi di luar negeri. Kita pastikan negara hadir,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin dalam keterangan pers, Senin (24/11/2025).

Otoritas Malaysia sudah menangkap dua orang terduga pelaku eksploitasi dan penyiksaan, pasangan suami-istri bernama Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud.

Bacaja: Rekor Nama Terpanjang Dunia, Bikin Petugas Pusing Tujuh Keliling

Bacaaja: Bupati Agus Ajak Anak Muda Bangkit Usai Demo di Temanggung

Korban disebut bukan cuma nggak digaji puluhan tahun, tapi juga mengalami kekerasan berat.

Dua pelaku itu dijerat UU Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran 2007, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun plus hukuman cambuk.

Lewat jalur ilegal, negara susah pantau

Kasus ini makin rumit karena korban ternyata berangkat secara nonprosedural, alias tidak tercatat di Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI).

Karena tidak resmi, negara jadi kesulitan memantau posisi dan kondisi korban, termasuk memastikan hak-haknya sebagai pekerja migran.

Untuk proses hukum di Malaysia, korban bakal didampingi pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia. Mereka juga bantu komunikasi dengan keluarga, urus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor, dan dukung pemulihan kesehatan plus psikologis.

“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada pemulihan serta keadilan bagi korban,” tegas Mukhtarudin.

Mukhtarudin menegaskan, kasus PMI Temanggung ini jadi alarm keras buat semua orang yang punya rencana kerja ke luar negeri.

Ia mengimbau masyarakat wajib pakai jalur penempatan resmi, bukan jalan belakang.

“Segera lapor kalau lihat indikasi kekerasan, eksploitasi, atau penipuan terhadap pekerja migran Indonesia,” ujarnya.

Intinya, niat cari nafkah ke luar negeri itu sah-sah aja, tapi jangan sampai jadi korban karena berangkat lewat jalur ilegal dan tanpa perlindungan negara.

You Might Also Like

Bareng Dua ‘Raja Kembar’ Kasunanan, Respati Dampingi Wapres Gibran Keliling Solo

Jateng Juara Korupsi 2026! Lima Bupati Terjaring OTT KPK

Diduga Kasih Sabu di Pengadilan, Pengunjung Sidang ‘Salam Tempel’ ke Terdakwa Kasus Narkoba

Suka Ngabuburit di Rel Kereta? Itu Nggak Asik, Bahaya dan Terancam Dipenjara

Guci Kembali Dilanda Banjir Bandang: Kali Ini Lebih Parah, Tiga Jembatan Putus

TAGGED:gak digajiheadlinekerjaMalaysiatemanggungtkiwarga temanggung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Koh Aming (kepala pelontos) sedang ngobrol bareng Host Lek Slam di Podcast Kerjo Aneh-Aneh yang tayang di kanal Bacaajadotco. (wsn) Koh Aming Jadi Jembatan Teman-teman Tuli ‘Mendengar’
Next Article “Western Gaze”, “Eastern Gaze”, dan “Single Story” ala Chimamanda Ngozi Adichie

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wagub Jateng, Gus Yasin menjelaskan modifikasi cuaca untuk wilayah rawan bencana, Jumat (16/1/2026). (ist)

Gus Yasin Singgung Wacana Pengalihan PPPK ke Pemerintah Pusat: Ringankan APBD

Hobi Jepret Bisa Jadi Cuan dari Internet

BACAAJA GOES TO SCHOOL - Kegiatan Bacaaaja Goes to School: Cegah IRET di Kalangan Gen-Z di Ruang Digital, di SMAN 1 Ambarawa, Kabupaten Semarang, kerjasama Polres Semarang, Densus 88/AT dan Dinas Pendidikan Pemprov Jateng hingga Peradi SAI Semarang, Kamis (20/8/2026).

Wow! 39 Anak Jateng Terpapar Radikalisme di Ruang Digital, Tim Gabungan Bergerak

231 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Full Time

Bidik Emas Porwanas 2027, Frits Yohanes Siap Kawal Tim Biliar PWI Jateng

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Fokus

Harga Kedelai Naik, Daya Beli Turun

Juni 10, 2026
BACAAJA.CO GOES TO SCHOOL - Bacaaja.co berkolaborasi dengan SCU Semarang dan SMKN 5 Semarang menggelar "Bacaaja.co Goes to School: Cegah IRET Kalangan Gen-Z di Ruang Digital", yang digelar di kampus SCU, Kamis (18/6/2026). (dul)
Info

Waspada! Densus: Selain Medsos, Game Online Jadi Pintu Masuk Paham Radikal

Juni 18, 2026
Ekonomi

Lebaran Makin Dekat, Jam Layanan Bank Berubah Simak Jadwalnya!

Maret 14, 2026
Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto.
Info

Prabowo Naikin Tukin TNI-Kemenhan, Giliran Gaji Guru Bilang Gak Ada Uangnya

Juli 30, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Derita Warga Temanggung, 20 Tahun Kerja di Malaysia Gak Digaji
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?