Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Derita Warga Temanggung, 20 Tahun Kerja di Malaysia Gak Digaji
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Derita Warga Temanggung, 20 Tahun Kerja di Malaysia Gak Digaji

R. Izra
Last updated: November 24, 2025 11:27 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi TKI.
Ilustrasi TKI.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) lagi serius banget nangani kasus pekerja migran Indonesia (PMI) asal Temanggung yang disebut sudah kerja lebih dari 20 tahun di Malaysia tanpa digaji.

“Negara nggak bakal tinggal diam kalau ada PMI dieksploitasi atau diperlakukan nggak manusiawi di luar negeri. Kita pastikan negara hadir,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin dalam keterangan pers, Senin (24/11/2025).

Otoritas Malaysia sudah menangkap dua orang terduga pelaku eksploitasi dan penyiksaan, pasangan suami-istri bernama Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud.

Bacaja: Rekor Nama Terpanjang Dunia, Bikin Petugas Pusing Tujuh Keliling

Bacaaja: Bupati Agus Ajak Anak Muda Bangkit Usai Demo di Temanggung

Korban disebut bukan cuma nggak digaji puluhan tahun, tapi juga mengalami kekerasan berat.

Dua pelaku itu dijerat UU Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran 2007, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun plus hukuman cambuk.

Lewat jalur ilegal, negara susah pantau

Kasus ini makin rumit karena korban ternyata berangkat secara nonprosedural, alias tidak tercatat di Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI).

Karena tidak resmi, negara jadi kesulitan memantau posisi dan kondisi korban, termasuk memastikan hak-haknya sebagai pekerja migran.

Untuk proses hukum di Malaysia, korban bakal didampingi pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia. Mereka juga bantu komunikasi dengan keluarga, urus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor, dan dukung pemulihan kesehatan plus psikologis.

“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada pemulihan serta keadilan bagi korban,” tegas Mukhtarudin.

Mukhtarudin menegaskan, kasus PMI Temanggung ini jadi alarm keras buat semua orang yang punya rencana kerja ke luar negeri.

Ia mengimbau masyarakat wajib pakai jalur penempatan resmi, bukan jalan belakang.

“Segera lapor kalau lihat indikasi kekerasan, eksploitasi, atau penipuan terhadap pekerja migran Indonesia,” ujarnya.

Intinya, niat cari nafkah ke luar negeri itu sah-sah aja, tapi jangan sampai jadi korban karena berangkat lewat jalur ilegal dan tanpa perlindungan negara.

You Might Also Like

Pemprov Jateng Buka Hotline Aduan Menu MBG, Lapor Kalau Nemu Masalah!

Polda Jateng Jamin Rekrutmen Polri 2026 Bersih Tanpa Titipan, Yakin?

Politikus Muda Trah Soekarno, Pinka Haprani Jadi Nama Segar di Bursa Ketua PDIP Jateng

Pendaftaran SMA Unggul Garuda Diperpanjang, Seminggu Lagi

Cerita Pilu Megawati: Soeharto Larang Jenazah Bung Karno Dimakamkan di TMP

TAGGED:gak digajiheadlinekerjaMalaysiatemanggungtkiwarga temanggung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Koh Aming (kepala pelontos) sedang ngobrol bareng Host Lek Slam di Podcast Kerjo Aneh-Aneh yang tayang di kanal Bacaajadotco. (wsn) Koh Aming Jadi Jembatan Teman-teman Tuli ‘Mendengar’
Next Article “Western Gaze”, “Eastern Gaze”, dan “Single Story” ala Chimamanda Ngozi Adichie

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kerusakan Jalan Pascabanjir di Silayur Langsung Diperbaiki

556 KK Terdampak Banjir Ngaliyan-Tugu

TEMAN DEKAT -Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington, D.C, pada Jumat (20/2/2026). (Kemenko Perekonomian)

Rupiah Melemah Makin Nyungsep di ‘Kaki’ USD, Prabowo: Orang Desa Gak Pakai Dolar

KORBAN BANJIR--Tim gabungan mengevakuasi korban hanyut banjir Semarang, Sabtu (16/5/2026). (ist)

Nasib Tragis Maryam, Lansia Semarang Tewas Terseret Banjir Imbas Tanggul Mangkang Jebol

Pemkot Salurkan Bantuan Korban Banjir Tugu dan Ngaliyan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Mahasiswa Untag audiensi usai aksi mendesak pengusutan kasus kematian Levi, dosennya, Rabu (19/11/2025).
Hukum

Mahasiswa Untag Kenang Dosen Levi Ceria dan Friendly, Desak Polisi Usut Tuntas

November 20, 2025
Hukum

Bantahan Sekda Cilacap soal Korupsi Ditolak Hakim

Oktober 16, 2025
Hukum

Sekda Cilacap Ngeles, Korupsi Rp237 M Dibilang Cuma Masalah Administrasi

Oktober 8, 2025
IBADAH DI TANAH SUCI - Ilustrasi jemaah sedang menjalankan ibadah haji atau umrah di Masjidil Haram.
Info

Total 24 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci, Terbaru Calhaj dari Medan

Mei 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Derita Warga Temanggung, 20 Tahun Kerja di Malaysia Gak Digaji
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?