Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Berkas Masuk Pengadilan, Kasus Korupsi Bupati-Sekda Cilacap Siap Disidang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Berkas Masuk Pengadilan, Kasus Korupsi Bupati-Sekda Cilacap Siap Disidang

Babak penyidikan telah lewat, kini panggung persidangan menanti. Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Sadmoko Danardono resmi memasuki meja hijau setelah berkas perkaranya dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor Semarang.

T. Budianto
Last updated: Juli 24, 2026 5:43 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SERAHKAN BERKAS: Tim KPK menyerahkan berkas perkara korupsi Bupati dan Sekda Cilacap ke Pengadilan Tipikor Semarang. (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman kini memasuki babak baru. KPK resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Semarang.

Juru Bicara Pengadilan, Hadi Sunoto, mengatakan berkas perkara atas nama Syamsul Auliya Rahman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, diterima dari tim jaksa KPK pada Kamis (23/7/2026).

Baca juga: Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Gak Tahu Apa-Apa

Setelah berkas diterima, pengadilan langsung menjadwalkan sidang. “Sidang pertama Jumat 31 Juli 2026,” kata Hadi saat dikonfirmasi Jumat (24/7/2026). Perkara tersebut akan diperiksa oleh majelis hakim yang diketuai Rosana Irawati, dengan hakim anggota Noerista Suryawati dan Dani Rusdiyah.

Ia menambahkan, perkara Sekda Cilacap Sadmoko Danardono juga akan disidangkan pada hari yang sama dengan majelis hakim yang sama.

Penetapan Tersangka

Sementara itu, Penuntut Umum KPK, Prasetyo membenarkan bahwa pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rahman dan Sadmoko Danardono sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Penyidik menduga praktik tersebut dilakukan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk sejumlah puskesmas.  

Baca juga: Korupsi BUMD Cilacap: Main Paling Dalam, Hukuman Paling Lama

Salah satu yang diungkap KPK adalah adanya permintaan pengumpulan dana dengan target mencapai Rp750 juta yang disebut untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR).

Di birokrasi, meja kerja seharusnya menjadi tempat melayani masyarakat. Ketika perkara sudah berpindah ke meja hijau, yang diuji bukan lagi kinerja, melainkan pertanggungjawaban di depan hukum. (bae)

You Might Also Like

Ngebul di Malioboro Kini Bisa Berujung Sidang dan Denda

Banjir Kepung Pekalongan, Wagub Soroti Penanganan Berlapis

Pria Begitar di Balik Dugaan Pelecehan Mahasiswi UIN Walisongo, Kampus Bentuk Tim Gabungan

Kronologi Mobil SPPG di Purworejo Tertabrak Kereta, Dua Orang Tewas

Bupati Pekalongan Gak Diistimewakan, Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Semarang

TAGGED:headlinekasus korupsi cilacapKPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Cara SDN Tandang 03 Semarang Rayakan Hari Anak Bikin Siswa Lupa Gadget
Next Article Jateng Guyub Desak Tambang Bermasalah Ditutup dan Kriminalisasi Warga Dihentikan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

HARIMAU ANGGUN--Seekor harimau putih bernama Anggun milik Semarang Zoo mengalami luka terbuka pada leher sebelum dikabarkan mati. (ist)

Harimau Putih Semarang Zoo Mati, Dugaan Kesalahan Anestesi Mencuat

Jateng Guyub Desak Tambang Bermasalah Ditutup dan Kriminalisasi Warga Dihentikan

Berkas Masuk Pengadilan, Kasus Korupsi Bupati-Sekda Cilacap Siap Disidang

Cara SDN Tandang 03 Semarang Rayakan Hari Anak Bikin Siswa Lupa Gadget

Pattiro Laporkan Komisi Informasi Jateng yang Telat Tangani Sengketa Informasi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Bos Mansion KTV & Bar sekaligus Ketua Hanura Jateng, Bambang Raya (72), resmi ditahan atas dugaan fasilitasi karaoke striptis. Foto: Bae
Hukum

Ketua Hanura Jateng Bambang Raya Diborgol, Tetap Nyengir dan Ngaku Nggak Salah

Agustus 15, 2025
Daerah

Pompa Baru, Harapan Baru: Semarang Gaspol Lawan Banjir!

November 12, 2025
SAKSI SIDANG--Notaris Rekowarno berjalan meninggalkan ruangan usai bersaksi di sidang kasus TPPU terdakwa Gus Yazid, Seni (8/6/2026). (bae)
Hukum

Buka-bukaan! Saksi Bongkar Kodam Sudah Lama Lepas Aset Cilacap Biar Bisa Dijual

Juni 8, 2026
AKBP Basuki (kemeja putih) jalani sidang perdana kasus kematian dosen Untag, Rabu (11/3/2026). (bae)
Hukum

AKBP Basuki Mulai Disidang, Didakwa Jaksa Biarkan Dosen Untag Meregang Nyawa

Maret 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Berkas Masuk Pengadilan, Kasus Korupsi Bupati-Sekda Cilacap Siap Disidang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?