Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Berkas Masuk Pengadilan, Kasus Korupsi Bupati-Sekda Cilacap Siap Disidang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Berkas Masuk Pengadilan, Kasus Korupsi Bupati-Sekda Cilacap Siap Disidang

Babak penyidikan telah lewat, kini panggung persidangan menanti. Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Sadmoko Danardono resmi memasuki meja hijau setelah berkas perkaranya dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor Semarang.

T. Budianto
Last updated: Juli 24, 2026 5:43 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SERAHKAN BERKAS: Tim KPK menyerahkan berkas perkara korupsi Bupati dan Sekda Cilacap ke Pengadilan Tipikor Semarang. (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman kini memasuki babak baru. KPK resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Semarang.

Juru Bicara Pengadilan, Hadi Sunoto, mengatakan berkas perkara atas nama Syamsul Auliya Rahman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, diterima dari tim jaksa KPK pada Kamis (23/7/2026).

Baca juga: Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Gak Tahu Apa-Apa

Setelah berkas diterima, pengadilan langsung menjadwalkan sidang. “Sidang pertama Jumat 31 Juli 2026,” kata Hadi saat dikonfirmasi Jumat (24/7/2026). Perkara tersebut akan diperiksa oleh majelis hakim yang diketuai Rosana Irawati, dengan hakim anggota Noerista Suryawati dan Dani Rusdiyah.

Ia menambahkan, perkara Sekda Cilacap Sadmoko Danardono juga akan disidangkan pada hari yang sama dengan majelis hakim yang sama.

Penetapan Tersangka

Sementara itu, Penuntut Umum KPK, Prasetyo membenarkan bahwa pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rahman dan Sadmoko Danardono sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Penyidik menduga praktik tersebut dilakukan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk sejumlah puskesmas.  

Baca juga: Korupsi BUMD Cilacap: Main Paling Dalam, Hukuman Paling Lama

Salah satu yang diungkap KPK adalah adanya permintaan pengumpulan dana dengan target mencapai Rp750 juta yang disebut untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR).

Di birokrasi, meja kerja seharusnya menjadi tempat melayani masyarakat. Ketika perkara sudah berpindah ke meja hijau, yang diuji bukan lagi kinerja, melainkan pertanggungjawaban di depan hukum. (bae)

You Might Also Like

Jelang MTQ Nasional, Agustina Gembleng Satlinmas

Dari Reshuffle, Prabowo Mulai Lepas Bayang Jokowi, Siapa Masuk Siapa Tersingkir?

Anak Krakatau Bikin Daratan Baru Seluas 32,8 Hektare

Kecelakaan Kereta Api Kembali Terjadi, Lagi-lagi Dipicu Kendaraan Mogok di Tengah Rel

Jaringan PDAM Semarang Mulai Masuk, Dua RW di Jabungan Masih Rawan Kekeringan

TAGGED:headlinekasus korupsi cilacapKPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Cara SDN Tandang 03 Semarang Rayakan Hari Anak Bikin Siswa Lupa Gadget
Next Article Jateng Guyub Desak Tambang Bermasalah Ditutup dan Kriminalisasi Warga Dihentikan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi babi hutan alias celeng.

Cerita Celeng Masuk Mimbar Masjid di Blora: Ditembak Mati, Dagingnya Dibuat Pesta Warga

Diduga Tipu Rp 380 Juta Bermodus PMB, Kuasa Hukum Desak Penyidikan

Kepala BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursari Penanggungan, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (22/10/2026). (dul)

BPBD Jateng: Penggunaan Api di Gunung Perlu Dikendalikan untuk Cegah Karhutla

CUCU PENDIRI NU - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf adalah cucu dari pendiri NU KH Hasyim Asy'ari. Ayah Gus Ifran, KH Yusuf Hasyim, adalah putra bungsu KH Hasyim Asy'ari dan Ny Nafiqah.

Menhaj Gus Irfan Angkat 2 Anak Jadi Tenaga Ahli, Akademisi: Ngono Ya Ngono, Neng Ojo Ngono, Gus . . .

PENGURAI MASSA: Tim pengurai massa dari kepolisian siaga di Simpang Lima Semarang untuk membubarkan paksa massa aksi, Kamis (22/10/2026) malam. (bae)

LBH: Tim Hukum dan Paramedis Jadi Korban Kekerasan Polisi saat Demo Semalam

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi gempa bumi.
Info

Berpotensi Tsunami, NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7,7

Agustus 15, 2026
DITUNTUT BERSALAH--Bupati Pekalongan Fadia Arafiq konsultasi dengan penasihat hukumnya usai dituntut bersalah atas kasus korupsi, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (24/9/2026). (bae)
Hukum

Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar Rp2,6 Miliar

September 24, 2026
HukumInfo

Siber Polda Jateng Ungkap Ilegal Akses Cheat Platfom Mobile Legends

April 13, 2026
Ilustrasi pajak.
Hukum

Sandera Pajak di Semarang Akhirnya Bebas, Tunggakan Rp25 Miliar Dilunasi

Januari 16, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Berkas Masuk Pengadilan, Kasus Korupsi Bupati-Sekda Cilacap Siap Disidang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?