Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Korupsi MBG! Selain Dadan, 2 Purnawirawan Jenderal Ikut Ditahan Kejagung
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Korupsi MBG! Selain Dadan, 2 Purnawirawan Jenderal Ikut Ditahan Kejagung

Dadan dan dua purnawirawan jenderal jadi tersangka tata kelola MBG. Ketiganya langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)

R. Izra
Last updated: Juni 3, 2026 6:23 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
KOLASE FOTO TERSANGKA KORUPSI MBG - Kiri ke kanan: Eks-Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
KOLASE FOTO TERSANGKA KORUPSI MBG - Kiri ke kanan: Eks-Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) makin bikin geger. Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung bareng dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Sony dan Lodewyk masing-masing merupakan purnawirawan jenderal dari Polri dan TNI.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.

Bacaaja: BREAKING NEWS: Pulang Haji Jadi Tersangka, Dadan Hindaya Langsung Ditahan Kejagung
Bacaaja: Terungkap! Alasan Prabowo Pecat Dadan Hindayana dari Kepala MBG, soal SOP Disorot

“Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, saat konferensi pers di Kejagung, Rabu (3/6/2026).

Menurut Syarief, penyidikan kasus ini dimulai lewat surat perintah penyidikan tertanggal 29 Mei 2026. Awalnya, Dadan, Sony, dan Lodewyk diperiksa sebagai saksi.

Tapi setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti, status mereka langsung naik jadi tersangka.

Dadan disebut sebagai pihak yang menjabat Kepala BGN saat program MBG berjalan. Sementara Sony menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan Lodewyk sebagai Wakil Kepala Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

Nggak cuma jadi tersangka, ketiganya juga langsung ditahan Kejagung usai pemeriksaan.

Kasus ini langsung jadi perhatian publik karena program MBG selama ini dikenal sebagai salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menariknya lagi, sehari sebelum ditetapkan tersangka, Dadan dan dua anak buahnya itu lebih dulu dicopot dari jabatan mereka oleh Presiden Prabowo pada Selasa (2/6/2026).

Sampai sekarang, Kejagung masih belum buka detail lengkap soal nilai kerugian negara maupun modus dugaan korupsi dalam program MBG tersebut.

Tapi isu yang beredar sebelumnya memang sudah ramai dibahas, mulai dari dugaan pemotongan anggaran makan, proyek dapur MBG yang disebut-sebut jadi ajang “jual beli titik”, sampai pengadaan barang yang dinilai bermasalah.

Netizen pun langsung rame di media sosial. Banyak yang kaget karena program yang awalnya digadang-gadang buat bantu gizi anak sekolah, sekarang malah terseret kasus korupsi. (*)

You Might Also Like

Semarang Masuk Tiga Besar Kota Paling Toleran

Chiko Pengedit Konten AI Cabul Resmi Jadi Tersangka

Pansus Hak Angket DPRD Pati Gandeng Pakar Hukum, Siap “Kupas” Kebijakan Bupati

PLN Gandeng Danantara, Energi Hijau Nggak Cuma Wacana

Besok Gubernur Lepas Ribuan Perantau Balik Gratis

TAGGED:dadan ditahandadan jadi tersangkaheadlinekejagungkejaksaan agunglodewyk pusungsony sonjaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article DADAN DITAHAN - Eks-Kepala BGN Dadan Hindayana langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026). (Tangkapan Layar Kompas TV) BREAKING NEWS: Pulang Haji Jadi Tersangka, Dadan Hindaya Langsung Ditahan Kejagung
Next Article Sekelumit Profil Dadan, Ahli Serangga yang Kini Berompi Pink Usai Dicopot

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

EVAKUASI BARANG BUKTI - Polisi mengevakuasi sepeda motor N-Max yang mengalami kecelakaan menabrak truk yang sedang diparkir di pinggir jalan, di Jalan Arteri Yos Sudarso, kawasan Cipta, Bandarharjo, Semarang Utara, Rabu (3/6/2026). (dul)

Niat Menepi Buat Istirahat, Truk yang Dikemudikan Broto Jadi Sasaran Tabrak N-Max

PUTUSAN SELA--Majelis hakim membacakan putusan sela kasus TPPU terdakwa Gus Yazid di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (3/7/2026). (bae)

TPPU Korupsi BUMD Cilacap: Eksepsi Kandas, Gus Yazid Bersiap Hadapi Saksi dan Bukti Jaksa

LAYANI PELANGGAN--Pelanggan warteg melayani pembeli di Semarang, Rabu (3/7/2026). (bae)

Dolar Melesat Rupiah Ambruk, Pelanggan Warteg Mulai Tinggalkan Lauk Ayam

BERI KETERAGAN - Kepala Dinkes Semarang, Abdul hakam, memberi keterangan kepada sejumlah awak media. (dul)

Jangan Jauhi ODHIV, Dinkes Semarang: HIV Nggak Nular dari Salaman atau Makan Bareng

Jalur Prestasi Kini Punya Racikan Baru, TKA Ikut Menentukan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Sepuluh Bus Baru Trans Semarang Siap Mengaspal

April 25, 2026
Info

Salat Idulfitri Bersama Anak, Luthfi: Lebaran Itu Soal Hati, Bukan Sekadar Hari Raya

Maret 21, 2026
Politik

PDIP Tetap Ngotot Pilkada Langsung

Januari 12, 2026
Hukum

Kasus Rekam Polwan Heboh, Briptu BTS Masih Aktif Bertugas

April 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Korupsi MBG! Selain Dadan, 2 Purnawirawan Jenderal Ikut Ditahan Kejagung
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?