BACAAJA, JAKARTA – Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Sosok yang selama ini identik dengan program gizi nasional tersebut harus melepas jabatannya, sementara kursi yang ditinggalkan kini ditempati oleh Nanik S Deyang. Pergantian ini menarik perhatian publik karena terjadi ketika masa kepemimpinan Dadan bahkan belum genap dua tahun.
Bagi sebagian masyarakat, Dadan lebih dikenal sebagai pejabat negara yang sering muncul membahas program makan bergizi. Namun jauh sebelum masuk ke lingkaran pemerintahan pusat, pria kelahiran Garut, Jawa Barat, tahun 1967 itu merupakan akademisi yang memiliki rekam jejak panjang di dunia pertanian dan ilmu serangga.
Perjalanan akademiknya dimulai di Institut Pertanian Bogor. Di kampus tersebut, Dadan menuntaskan pendidikan Sarjana Pertanian pada 1990 dan tercatat sebagai lulusan terbaik dari Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan. Prestasi itu menjadi salah satu fondasi yang mengantarkannya ke jenjang pendidikan lebih tinggi di luar negeri.
Keinginan memperdalam ilmu membawa Dadan ke Jerman. Di sana, ia menempuh studi doktoral di Universitas Gottfried Wilhelm Leibniz Hannover dalam bidang Entomologi Terapan atau ilmu yang mempelajari serangga. Bidang keilmuan inilah yang kemudian membuat namanya kerap disebut sebagai ahli serangga ketika mulai dikenal luas oleh publik Indonesia.
Setelah menyelesaikan studi doktor pada periode 1997 hingga 2000, Dadan kembali ke tanah air dan melanjutkan pengabdian sebagai dosen di Departemen Proteksi Tanaman IPB. Dunia pendidikan menjadi rumah yang cukup lama ia tempati. Puluhan tahun berkecimpung sebagai akademisi membuatnya akrab dengan riset, pengembangan kelembagaan, hingga pembinaan sumber daya manusia.
Kariernya kemudian berkembang ke ranah manajerial. Berbagai posisi strategis pernah diemban, mulai dari pengelolaan institusi pendidikan hingga kerja sama lintas sektor. Pengalaman tersebut memperluas perannya yang sebelumnya hanya dikenal sebagai peneliti dan pengajar.
Pada awal era 2000-an, Dadan dipercaya menjadi Sekretaris Kantor Persiapan Implementasi Otonomi IPB. Tugas tersebut menjadi salah satu titik penting yang memperkenalkannya pada dinamika tata kelola organisasi dalam skala besar.
Tidak berhenti di situ, Dadan juga pernah menjabat Direktur Pengembangan Institusi dan Usaha Penunjang IPB. Jabatan tersebut memberinya ruang untuk terlibat langsung dalam pengembangan berbagai program kelembagaan sekaligus memperkuat jejaring kerja sama dengan banyak pihak.
Dalam periode berikutnya, ia bahkan sempat merangkap sebagai Direktur Ad-interim Direktorat Kerja Sama IPB. Posisi itu membuatnya semakin akrab dengan berbagai proyek kolaboratif yang melibatkan pemerintah, dunia pendidikan, hingga sektor swasta.
Pengalaman kepemimpinan Dadan juga tercatat saat memimpin STPK Banau di Halmahera Barat. Peran tersebut dijalankan selama bertahun-tahun dan menjadi salah satu bukti bahwa kiprahnya tidak hanya berada di lingkungan kampus, tetapi juga menjangkau wilayah pengembangan pendidikan di luar Pulau Jawa.
Berbekal pengalaman akademik dan birokrasi yang cukup panjang, Dadan kemudian dipercaya masuk ke lingkaran pemerintahan nasional. Pada Agustus 2024, ia dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Saat itu, BGN masih menjadi lembaga yang sangat baru. Struktur organisasi belum terbentuk sempurna dan jumlah pegawai masih sangat terbatas. Situasi tersebut membuat Dadan harus membangun banyak hal dari nol.
Ia bahkan pernah mengenang momen pelantikannya yang berlangsung sederhana. Tidak ada iring-iringan protokoler maupun rombongan besar yang mengantarnya menuju pelantikan. Kondisi itu terjadi karena lembaga yang dipimpinnya saat itu memang belum memiliki pegawai.
Menurut cerita Dadan, dokumentasi pelantikannya pun banyak dibantu oleh pihak Sekretariat Negara. Pengalaman tersebut menjadi kenangan tersendiri yang sering ia bagikan ketika berbicara mengenai masa-masa awal berdirinya BGN.
Seiring berjalannya waktu, BGN berkembang menjadi salah satu lembaga yang paling sering mendapat perhatian publik. Program-program yang dijalankan membuat Dadan hampir setiap hari berhadapan dengan media massa dan berbagai pertanyaan dari masyarakat.
Menariknya, Dadan pernah melontarkan candaan yang cukup mengundang tawa ketika memperingati setahun kepemimpinannya di BGN. Ia mengaku “menyesal” menjadi kepala badan karena sejak saat itu dirinya terus-menerus diburu wartawan.
Dengan nada santai, Dadan mengatakan bahwa sebelum menjabat dirinya tidak terbiasa tampil di depan kamera ataupun menjadi pusat perhatian. Namun jabatan yang diemban membuat kehidupannya berubah drastis dibanding saat masih fokus sebagai akademisi di kampus.
Pernyataan tersebut memperlihatkan sisi lain dari sosok yang selama ini dikenal serius dalam dunia pendidikan dan birokrasi. Di balik berbagai tugas negara yang dijalankan, Dadan tetap mampu menyelipkan humor ketika berbicara mengenai pengalamannya.
Kini, perjalanan Dadan sebagai Kepala Badan Gizi Nasional resmi berakhir setelah keputusan pergantian pimpinan diumumkan. Nama Dadan pun kembali ramai diperbincangkan, bukan lagi karena program gizi atau aktivitas akademiknya, melainkan karena dinamika politik dan pemerintahan yang mengiringi pergantian jabatan tersebut.
Meski tak lagi memimpin BGN, rekam jejaknya sebagai ahli entomologi, dosen, peneliti, dan birokrat tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya. Dari laboratorium yang mempelajari serangga hingga ruang rapat pemerintahan nasional, Dadan telah menempuh lintasan karier yang cukup unik.
Perjalanan itu menunjukkan bagaimana seorang akademisi bisa melangkah jauh ke ranah kebijakan publik. Kini, setelah tak lagi berada di kursi Kepala BGN, publik menanti langkah berikutnya dari sosok yang pernah dikenal sebagai ahli serangga, lalu menjadi pejabat negara, dan kini kembali menjadi figur yang ramai dibicarakan setelah pencopotan dari jabatannya.
Selain rekam jejak akademik dan karier birokrasinya, Dadan Hindayana juga tercatat memiliki total harta kekayaan miliaran rupiah. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada Maret 2026, total kekayaan Dadan mencapai sekitar Rp9 miliar. Harta tersebut terdiri dari berbagai aset, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, hingga kas dan setara kas yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari kewajiban penyelenggara negara. (*)

