Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Seleksi Perangkat Desa Mandek, Bupati Banjarnegara Tahan Pengangkatan Perangkat Purwasaba
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Seleksi Perangkat Desa Mandek, Bupati Banjarnegara Tahan Pengangkatan Perangkat Purwasaba

Penolakan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 400.10/96/BUPATI/2026 tertanggal 24 April 2026. Isi surat itu langsung jadi perhatian, karena menandai bahwa ada hal yang dianggap belum beres dalam proses seleksi.

Nugroho P.
Last updated: Mei 5, 2026 7:17 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Kades Hoho
SHARE

BACAAJA, BANJARNEGARA – Proses pengangkatan perangkat desa yang biasanya berjalan administratif, kali ini justru berubah jadi sorotan. Di Desa Purwasaba, Banjarnegara, langkah yang seharusnya tinggal finalisasi malah berhenti di tengah jalan karena keputusan penting dari kepala daerah.

Banjarnegara melalui keputusan resminya, bupati memilih tidak memberikan persetujuan atas pengangkatan perangkat desa yang sudah diajukan. Keputusan ini bukan tanpa alasan, tapi didasarkan pada hasil pemeriksaan khusus yang dilakukan Inspektorat.

Penolakan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 400.10/96/BUPATI/2026 tertanggal 24 April 2026. Isi surat itu langsung jadi perhatian, karena menandai bahwa ada hal yang dianggap belum beres dalam proses seleksi.

Penjabat Sekretaris Daerah Banjarnegara, Tursiman, menjelaskan bahwa secara aturan, pengangkatan perangkat desa memang tidak bisa langsung dilakukan tanpa persetujuan bupati.

Menurutnya, mekanisme ini sudah diatur dalam undang-undang dan diperkuat dengan aturan dari pemerintah pusat. Artinya, setiap tahapan harus benar-benar sesuai prosedur sebelum sampai ke tahap penetapan.

“Pengangkatan perangkat desa harus melalui rekomendasi camat dan persetujuan bupati,” jelas Tursiman saat memberikan keterangan.

Sebenarnya, jika melihat alurnya, proses di Desa Purwasaba sudah berjalan sejak awal tahun. Panitia penjaringan dibentuk pada 2 Januari 2026, kemudian dilanjutkan dengan tahapan seleksi yang berujung pada penetapan hasil di pertengahan Februari.

Hasil seleksi bahkan sudah diumumkan secara terbuka pada 14 Februari 2026. Sekilas, semuanya terlihat berjalan sesuai jadwal tanpa hambatan berarti.

Namun situasi berubah setelah pengumuman tersebut. Sejumlah peserta mulai mengajukan sanggahan terhadap proses penjaringan yang dinilai tidak sepenuhnya berjalan mulus.

Meski ada keberatan dari peserta, kepala desa tetap melanjutkan proses dengan mengajukan permohonan rekomendasi ke camat pada 18 Februari 2026. Rekomendasi itu kemudian diteruskan ke bupati.

Upaya penyelesaian sempat dilakukan melalui forum audiensi. Pertemuan digelar dua kali, yakni pada 23 Februari dan 9 Maret 2026, namun belum menghasilkan titik temu yang memuaskan semua pihak.

Melihat kondisi yang makin kompleks, camat akhirnya mengambil langkah dengan melaporkan situasi tersebut sekaligus meminta dilakukan pemeriksaan khusus.

Permintaan itu langsung ditindaklanjuti. Bupati kemudian memerintahkan Inspektorat untuk turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh yang dimulai pada 17 Maret 2026.

Menurut Tursiman, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan semua proses berjalan objektif dan transparan. Bukan untuk mencari kesalahan, tapi memastikan tidak ada pelanggaran yang luput.

“Pemeriksaan ini untuk menggali informasi secara menyeluruh dan objektif,” ujarnya.

Hasil dari pemeriksaan inilah yang kemudian jadi penentu arah keputusan. Jika semuanya sesuai aturan, maka hasil seleksi bisa dilanjutkan. Tapi jika ditemukan ketidaksesuaian, maka bisa menjadi dasar penolakan.

Dan pada akhirnya, keputusan yang diambil cukup tegas. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, bupati memilih tidak memberikan persetujuan atas pengangkatan perangkat desa.

Langkah ini sekaligus mengirim pesan bahwa proses seleksi tidak boleh sekadar formalitas. Transparansi dan akuntabilitas jadi hal yang tidak bisa ditawar.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa setiap tahapan harus bersih dari pelanggaran agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.

Kasus ini jadi contoh bahwa proses di tingkat desa pun bisa jadi perhatian serius jika ada indikasi ketidaksesuaian. Apalagi menyangkut posisi strategis dalam pemerintahan desa.

Ke depan, diharapkan proses seleksi bisa diperbaiki agar lebih transparan dan dipercaya semua pihak. Karena pada akhirnya, perangkat desa bukan sekadar jabatan, tapi juga bagian penting dari pelayanan masyarakat. (*)

You Might Also Like

Pemprov Gaspol Atasi Krisis Hunian: 17.510 Rumah Siap Ditangani Tahun Ini

Sweeping Ngawur Polisi di Semarang, Ada Pemotor yang Dikejar sampai Terjatuh

ASN, Ingat Ya! Liburan Nggak Boleh Pakai Mobil Dinas

Produksi Daging Jateng Tertinggi Kedua, Anak Muda Diajak Terjun ke Peternakan

DPRD Semarang Nggak Mau Kudet, Siap Gas ke Parlemen Digital!

TAGGED:amalia desianabanjarnegarahoho alkafkades hohopurwasaba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article KIAI CABUL - Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, mengaku wali untuk memanipulasi psikologi korban. Kiai Ashari mencabuli 50 santriwati, mayoritas korban berasal dari keluarga rentan. The Power of Kiai Ashari: Cabuli 50 Santriwati, Bebas Berkeliaran Gak Ditahan, Polisi Kalah Sakti?
Next Article BARANG BUKTI - Polisi nunjukin barang bukti gas LPG subsidi yang dioplos ke tabung non-subsidi. (bae( Akhirnya Kena Juga, 60 Orang yang Mainin BBM dan LPG Subsidi Ditangkap

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PEMADAMAN LISTRIK - Ilustrasi nyala lilin jadi penerang saat pemadaman listrik bergilir oleh PLN.

Pemadaman Listrik Bergilir Bikin Peternak Ayam Ketar-ketir, PLN Jateng Buka Suara

NOBAR BOLA--Masyarakat menunggu siaran pertandingan Piala Dunia di Teratai Lounge yang ruangannya dihias meriah dengan ornamen bendera negara-negara peserta. (ist)

Tim Besar Jadi Magnet Penonton, Nobar Piala Dunia Makin Ramai

NIKAH MASSAL--Maria tersenyum lebar usai dipinang suaminya di nikah massal Unnes, Jumat (19/6/2026). (bae)

Bu Maria Riang-Gembira Dipinang Berondong di Nikah Massal Unnes

ARMSD Ingatkan Giant Seawall Bisa Jadi Bumerang

Luthfi Ajak Warga Buka Pintu buat Sensus Ekonomi 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Massa aksi demonstrasi Pati kocar-kacir berlari setelah polisi menembakkan gas air mata.
Daerah

Aksi Demontrasi Pati Tuntut Bupati Sudewo Mundur Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Agustus 13, 2025
Anak di bawah umur yang tertangkap dalam demo ricuh, meminta maaf ke orang tua di Mapolda Jateng, sesaat sebelum dipulangkan, Minggu (31/8/2025). (bae)
Daerah

Dipulangin, 327 Pelaku Demo Rusuh Semarang Merengek dalam Pelukan Orangtua

Agustus 31, 2025
Daerah

Tersandung Regulasi, Dana Hibah untuk Keraton Solo Mandek Sejak 2012

Juli 18, 2025
Daerah

Pemprov Jateng Kebut Perbaikan Hingga Akhir 2025

Oktober 1, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Seleksi Perangkat Desa Mandek, Bupati Banjarnegara Tahan Pengangkatan Perangkat Purwasaba
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?