BACAAJA, SEMARANG – Upaya menyelundupkan obat-obatan terlarang ke dalam Lapas Kelas I Semarang dengan cara dilempar dari luar tembok, gagal total.
Bungkusan berisi psikotropika itu lebih dulu ditemukan petugas sebelum sempat sampai ke tangan warga binaan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu dua petugas, Aditya Siko dan Dany Marsa, sedang berpatroli sekaligus mengawasi kegiatan pertanian di area brandgang luar sisi utara lapas.
Bacaaja: Pilot Asing Ditangkap di Bandara Soetta, Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi dalam Koper
Bacaaja: Pilot Malaysia Penyelundup 70.000 Ekstasi Terancam Hukuman Mati, Sudah Tiga Kali Beraksi
Di lokasi, mereka menemukan sebuah bungkusan mencurigakan yang dibungkus plastik hitam dan dililit lakban. Temuan itu langsung dilaporkan kepada jajaran pengamanan untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat bungkusan dibuka, petugas menemukan 300 butir yang diduga Alprazolam, 45 butir yang diduga Riklona, serta satu paket yang diduga sabu dan masih menunggu proses penimbangan.
Di dalam bungkusan juga terdapat batu kerikil yang diduga sengaja dijadikan pemberat agar paket bisa terlempar melewati tembok lapas.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, mengatakan keberhasilan tersebut menunjukkan pengawasan petugas berjalan maksimal sehingga upaya penyelundupan bisa digagalkan sejak awal.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang ke dalam lapas,” tegasnya.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan. Pihak lapas menduga paket tersebut dilempar oleh orang dari luar yang hendak memasukkan barang terlarang ke dalam lapas.
Lapas Semarang juga masih menyelidiki pelaku pelemparan sekaligus memperketat pengamanan di sejumlah titik rawan.
Selain patroli rutin, petugas juga terus melakukan penggeledahan kamar hunian dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam lapas. (bae)

