Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pilot Malaysia Penyelundup 70.000 Ekstasi Terancam Hukuman Mati, Sudah Tiga Kali Beraksi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pilot Malaysia Penyelundup 70.000 Ekstasi Terancam Hukuman Mati, Sudah Tiga Kali Beraksi

R. Izra
Last updated: Agustus 1, 2026 5:05 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
PILOT ASING DITANGKAP - Kolase foto pilot asing dengan kartu identitas Malaysia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena ketahuan selundupkan narkoba berupa 70.000 butir ekstasi.
PILOT ASING DITANGKAP - Kolase foto pilot asing dengan kartu identitas Malaysia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena ketahuan selundupkan narkoba berupa 70.000 butir ekstasi.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Pilot asing asal Malaysia pembawa 70.000 butir ekstasi yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) terancam hukuman mati. Ia setidaknya sudah tiga kali beraksi.

Maskapai asal Malaysia akhirnya buka suara setelah salah satu pilotnya, Mohd Saufi bin Othman (MSO), ditangkap aparat Indonesia dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika. Pilot tersebut kini menghadapi ancaman hukuman mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

MSO ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, usai tiba dari Kuala Lumpur. Ia diduga menjadi bagian dari jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.

Bacaaja: Pilot Asing Ditangkap di Bandara Soetta, Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi dalam Koper
Bacaaja: Langit Beijing Mendadak Gempar, Pesawat Kecil Hantam Menara Ikonik Kota

Saat pemeriksaan di jalur bea cukai, petugas menemukan 14 paket berisi lebih dari 70.000 butir ekstasi di dalam koper yang dibawanya.

Selain itu, petugas juga menemukan sekitar 4 gram metamfetamin (sabu) di dalam tas tangan yang diduga untuk konsumsi pribadi.

Hasil tes urine menunjukkan MSO positif mengonsumsi metamfetamin, MDMA, dan kokain.

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengaku prihatin karena tersangka berprofesi sebagai pilot dan baru saja menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur menuju Jakarta.

“Yang membuat kami semua khawatir adalah profesi orang ini sebagai pilot, dan pada saat dia tiba, dia baru saja menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur ke Indonesia,” ujarnya.

Menurut Hengky, MSO diduga tidak menyangka akan diperiksa karena melewati jalur khusus kru pesawat. Namun, ia menegaskan seluruh awak penerbangan tetap wajib menjalani prosedur pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, MSO juga mengaku aksi kali ini bukan yang pertama. Ia mengklaim pernah dua kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia maupun Malaysia, sementara penyelundupan yang berujung penangkapan ini menjadi aksi ketiganya.

Malaysia Airlines Beri Respons

Meski pihak berwenang Indonesia tidak secara resmi menyebut nama maskapai tempat MSO bekerja, pilot tersebut diduga merupakan awak Malaysia Airlines.

Menanggapi kasus itu, Malaysia Airlines menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dengan aparat Indonesia.

“Malaysia Airlines akan memberikan kerja sama penuh kepada pihak berwenang terkait sesuai dengan semua hukum dan peraturan yang berlaku,” tulis maskapai dalam pernyataan resminya.

Maskapai tersebut memilih tidak memberikan komentar lebih jauh dan meminta publik menunggu hasil penyelidikan yang masih berlangsung.

Terancam Hukuman Mati

Atas dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar, MSO dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Indonesia yang memungkinkan pelaku dikenai hukuman mati atau penjara seumur hidup, tergantung hasil pembuktian di persidangan.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan seorang pilot aktif yang diduga menerbangkan pesawat dalam kondisi berada di bawah pengaruh narkoba. Aparat kini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut.

You Might Also Like

Prabowo Gas Utang Jumbo Rp781,9 T, Pecahin Rekor Sejak Pandemi

Tongkrongan Mahasiswa sampai Ojol, Lapak Baca Gratis di Taman Ngaliyan Curi Perhatian

Sepuluh Bus Baru Trans Semarang Siap Mengaspal

Bus Damri Nyapa Karimunjawa

Ekonom Senior Kelahiran Pati Kwik Kian Gie Wafat, Kader PDIP Pernah Jadi Penasihat Ekonomi Prabowo

TAGGED:ekstasiheadlinehukuman matiMalaysianarkobapilot asing
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Putar Lagu Buat Bisnis? Sekarang Wajib Punya Lisensi, Nggak Bisa Asal Play Lagi
Next Article Nurkholes Plt Bupati Pemalang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tukin TNI Naik, Fiskal Negara Dipastikan Tetap Terkendali

Febrie Ardiansyah saat masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Tim 9 Sasar Rumah Febrie, Berkas Penting Ikut Disita

Fahri Dorong Sidang Etik Khusus Pejabat

Lulus Diklat, Manajer Kopdes Langsung Turun Lapangan

URI Baru Jalan, Dasar Hukumnya Mulai Dipertanyakan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

KECANTIKAN BUKAN SULAP - Praktisi kecantikan dari Immoderma Aesthetics and Wellness Clinic, dr Teddy August, menegaskan bikin glowing wajah yang sehat gak bisa dilakukan secara instan. (dul)
Info

Glowing Instan Bisa Berujung Petaka, dr. Teddy: Gak Segampang Itu, Kecantikan Bukan Sulap

Mei 19, 2026
Ilustrasi penumpang bersiap naik gerbong kereta api di Stasin Tawang Semarang.
Ekonomi

16.000 Tiket Kereta Mudik Lebaran Sudah Terjual, KAI Daop 4 Ungkap Tanggal Favorit

Februari 5, 2026
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras datangi rumah penjual es gabus, Suderajat alias Ajat, ngasih motor dan modal. Ajat viral setelah dianiaya aparat yang menudingnya menjual pangan berbahaya.
Viral

Setelah Viral Ngaku Dianiaya Aparat, Ajat si Penjual Es Gabus Didatangi Polisi dan Dikasih Motor

Januari 28, 2026
Hukum

KPK Buka Babak Baru, Pemanggilan Budi Karya Mulai Bergulir

Desember 2, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pilot Malaysia Penyelundup 70.000 Ekstasi Terancam Hukuman Mati, Sudah Tiga Kali Beraksi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?