Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sawah Jangan Sampai Hilang, Jateng Minta Pusat Turun Tangan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Sawah Jangan Sampai Hilang, Jateng Minta Pusat Turun Tangan

Sekali sawah berubah jadi kawasan bangunan, hampir mustahil dikembalikan lagi. Hal itu membuat Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meminta lahan sawah dilindungi lebih ketat, sekaligus mengusulkan insentif bagi daerah yang konsisten menjaga lahan pangan.

T. Budianto
Last updated: September 16, 2026 10:08 am
By T. Budianto
4 Min Read
Share
IKUTI RDP: Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Saat ini Jateng sedang menjaga dua hal sekaligus: sawah untuk urusan pangan dan lahan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menegaskan, perlindungan terhadap Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) harus terus diperkuat agar produktivitas pangan tidak tergerus alih fungsi lahan.

Hal itu disampaikan Luthfi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Data Pemprov Jateng mencatat luas lahan pertanian di Jawa Tengah sekitar 1,5 juta hektare. Pada 2025, produksi padi atau gabah kering giling (GKG) hampir mencapai 11 juta ton. Kontribusinya sekitar 15,6 persen terhadap produksi gabah kering nasional.

Untuk 2026, produksi padi Jateng ditargetkan mencapai 10,5 juta ton hingga akhir tahun. Karena itu, Luthfi mengingatkan agar lahan pertanian tidak mudah bergeser fungsi. “Sawah hilang tidak mungkin akan kembali. Kita perlu mempertahankan luas lahan pertanian, agar jangan sampai beralih fungsi,” tegasnya.

Baca juga: Jateng Gaspol Regenerasi Petani

Menurut Luthfi, capaian LP2B di Jateng bahkan telah melampaui target minimum 87 persen yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN. Namun, persoalan tidak sepenuhnya selesai. Sejumlah daerah perkotaan masih menghadapi keterbatasan lahan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.

Luthfi pun mengusulkan adanya insentif bagi kabupaten/kota yang sudah memenuhi target LP2B. “Kabupaten/kota yang sudah mencapai target juga harus segera diberikan insentif,” ujarnya.

Ia juga meminta Kementerian ATR/BPN mempercepat sertifikasi LP2B. Kepastian status lahan dinilai penting agar pemerintah maupun investor bisa membedakan mana lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan dan mana yang wajib dipertahankan sebagai lahan pangan.

Di tengah upaya mempertahankan sawah, Luthfi juga membawa isu investasi. Ia meminta kewenangan perizinan berbasis risiko yang selama ini berada di pemerintah pusat dapat didelegasikan kepada pemerintah provinsi. Menurutnya, langkah itu bisa mempercepat proses perizinan dan mendukung pertumbuhan kawasan industri.

“Kawasan industri itu salah satu andalan untuk menumbuhkan ekonomi baru di wilayah kita. Kalau perizinan di pusat, kami yang sudah menyiapkan 12 kawasan industri merasa kesulitan. Kalau bisa itu didelegasikan kepada kami,” katanya.

Fondasi Ekonomi

Artinya, tantangannya bukan sekadar memilih antara sawah atau industri. Pemerintah perlu memastikan pembangunan ekonomi tidak menggerus lahan pangan yang justru menjadi salah satu fondasi ekonomi jangka panjang.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan mengapresiasi Jateng yang telah memenuhi target 87 persen LP2B pada Juli 2026. Menurutnya, setelah lahan sawah yang harus dipertahankan sudah jelas, pemerintah dapat memetakan lahan yang memungkinkan dimanfaatkan untuk mendukung investasi.

“Setelah LP2B dipertahankan 87 persen sebagai lahan sawah, maka tinggal menindaklanjuti lahan mana yang bisa dieksplorasi untuk mendukung investasi,” katanya.

Sementara Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan, penerapan target LP2B harus melihat kondisi masing-masing daerah secara utuh.

Baca juga: Jateng Kejar 970 Ribu Hektare Lahan Hijau

Ia mencontohkan Kota Surakarta yang memiliki keterbatasan lahan pertanian. Karena itu, target tidak bisa diterapkan secara kaku tanpa melihat kondisi wilayah.

“Jadi kita melihat secara holistik, jangan dipaksakan, tapi siapkan mekanisme bagaimana bisa disubsidi oleh daerah lain. Target 87 persen itu harus dilihat kecukupan provinsi juga,” ujarnya.

RDP tersebut diikuti gubernur se-Indonesia serta bupati dan wali kota secara daring. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Darmawan turut hadir.

Ujung-ujungnya sederhana: sawah memang tidak bisa dicetak ulang seperti kawasan industri. Jadi sebelum satu hektare terakhir berubah jadi beton, mungkin yang perlu dikejar bukan cuma izin investasinya, tapi juga akal sehat tata ruangnya. (tebe)

You Might Also Like

Warga Kalbar Tersangka Penyelundupan Ratusan Ton Bawang Bombai di Semarang

Blankspot Jadi Hotspot: Internet Gratis Pemprov Jateng Bikin Desa Wisata Makin Hits

BMKG Pastikan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Belum Jatuh di Jateng

Banjir dan Longsor Lereng Gunung Slamet: 4 Kabupaten Terdampak, Timbulkan Korban Jiwa

Oknumn TNI Jadi Backing Matel, Kopral R Terlibat Pembacokan Anggota Brimob Banten

TAGGED:headlinepemprov jatengswasembada pangan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Empat Aturan Masuk “Bengkel” DPRD Semarang
Next Article SENGKETA - Sengketa Taman Sriwedari memanas setelah rencana pendirian Sekber ahli waris mendapat penolakan. Foksri Bantah Rintangi Pendirian Sekber Ahli Waris Sriwedari: Panggung Seni Bukan untuk Menghalangi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Raffi Ahmad dan Willie Salim berfoto bersama di sela menghadiri acara Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu, 29 Oktober 2026.

Raffi Ahmad Kena Cancel Culture, Musisi hingga UMKM Ramai-ramai Boikot RANS Carnival

Kuliner legendaris Ayam Goreng Suharti.

Sejarah Kuliner Ayam Goreng Suharti: Dipisahkan Perceraian, Disatukan Keturunan

RUMAH MAKAN: Rumah makan legendaris Ayam Goreng Suharti di Krapyak, Kota Semarang. (ist)

Kabar Duka, Pendiri Ayam Goreng Suharti Meninggal Dunia pada Usia 86 Tahun

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, saat ditemui di kantornya, Kamis (29/10/2026). (dul)

Perangkat Desa Harus Mengundurkan Diri setelah Ditetapkan sebagai Calon Kades

ILUSTRASI: Kereta api sedang melaju di wilayah Daop 4 Semarang. (ist)

Cara Batalkan Tiket Kereta Api via Aplikasi Tanpa Harus ke Stasium

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Harta Karun 134 Tahun Pulang ke Semarang, Pemkot Siapkan Museum Maritim

Juli 1, 2026
SINERGI - PLN Icon Plus berpartisipasi dalam gelaran PLN Mobile Electric 5K Series bertajuk Power Your Speed di DI Yogyakarta, dengan panorama kawasan Candi Prambanan, melalui partipasi personel dan kontribusi terhadap keandalan jaringan.
Info

Sinergi dan Partisipasi Insan Perusahaan, PLN Icon Plus Dukung PLN Mobile Electric 5K Series Yogyakarta

Oktober 22, 2026
Daerah

Banjir dan Longsor Kudus: 2 Tewas, 1 Balita dalam Pencarian

Januari 12, 2026
Daerah

Cilacap Membara! Massa Demo Brutal Abis, Bakar Mobil Dalmas dan Motor di Halaman DPRD

Agustus 30, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sawah Jangan Sampai Hilang, Jateng Minta Pusat Turun Tangan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?