Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Cara Batalkan Tiket Kereta Api via Aplikasi Tanpa Harus ke Stasium
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Cara Batalkan Tiket Kereta Api via Aplikasi Tanpa Harus ke Stasium

R. Izra
Last updated: Oktober 31, 2026 3:16 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
ILUSTRASI: Kereta api sedang melaju di wilayah Daop 4 Semarang. (ist)
ILUSTRASI: Kereta api sedang melaju di wilayah Daop 4 Semarang. (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Membatalkan tiket kereta api kini bisa dilakukan cukup lewat ponsel. Pelanggan KAI tidak perlu datang ke stasiun untuk mengurus pembatalan selama masih memenuhi batas waktu dan persyaratan yang berlaku.

Layanan ini tersedia melalui aplikasi Access by KAI. Pembatalan bisa dilakukan paling lambat dua jam sebelum jadwal keberangkatan, dengan syarat kode booking sudah berstatus terbayar.

Berikut cara membatalkan tiket melalui aplikasi Access by KAI:

  1. Buka aplikasi Access by KAI, kemudian pilih menu “Tiket Saya” di halaman utama.
  2. Pilih tiket atau kode booking yang akan dibatalkan.
  3. Masuk ke menu Kelola “Pesanan Anda”.
  4. Pilih menu “Pembatalan”.
  5. Pilih nama penumpang yang tiketnya akan dibatalkan. Pelanggan bisa membatalkan sebagian atau seluruh penumpang dalam satu pemesanan sesuai pilihan yang tersedia, lalu pilih “Batalkan Perjalanan”.
  6. Periksa kembali informasi pembatalan dan rincian dana yang akan dikembalikan. Jika sudah sesuai, klik “Batalkan Perjalanan” untuk menyelesaikan proses.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan layanan digital tersebut disediakan untuk memudahkan pelanggan ketika harus mengubah rencana perjalanan.

“Melalui aplikasi Access by KAI, proses pembatalan tiket dapat dilakukan dengan lebih praktis tanpa harus datang ke stasiun, selama masih memenuhi batas waktu dan persyaratan yang berlaku,” ujar Luqman.

Jika sudah melewati batas waktu tersebut, pelanggan masih bisa mengurus pembatalan secara langsung di loket stasiun. Namun, layanan ini hanya bisa dilakukan paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta.

Di wilayah KAI Daop 4 Semarang, ada lima stasiun yang melayani pembatalan tiket, yakni Stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, dan Cepu.

Luqman mengimbau pelanggan tidak menunda pembatalan hingga mendekati waktu keberangkatan. Pelanggan juga diminta memastikan nama penumpang dan rincian pengembalian dana sudah benar sebelum menyelesaikan proses. (bae)

You Might Also Like

Agustina Ajak Investor Bangun PSEL Jatibarang, Target Rampung 2027

Darurat Kesehatan Mental! Bocah SD di Demak Akhiri Hidup, Sempat Unggah Chat Dimarahi Ibu

Robig Polisi Pembunuh Siswa SMK Kendalikan Peredaran Sabu, Dipindah ke Nusakambangan

Resmi Nahkodai Perbasi Jateng, Paman John Gaspol Bikin Basket Jadi Industri

Menhaj Gus Irfan: Calhaj Wajib Sehat, Gak Lolos Tes Kesehatan Bisa Dipulangkan

TAGGED:access by kaiaplikasibatalkan jadwal keretabatalkan tiket keretaheadlinestasiunubah jadwal kereta
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi anak terdampak kabut asap karhutla. Asap Karhutla Bukan Cuma Bikin Sesak Napas, FK UI: Dampaknya Bisa Hantui Anak hingga Dewasa
Next Article Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, saat ditemui di kantornya, Kamis (29/10/2026). (dul) Perangkat Desa Harus Mengundurkan Diri setelah Ditetapkan sebagai Calon Kades

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

RUMAH MAKAN: Rumah makan legendaris Ayam Goreng Suharti di Krapyak, Kota Semarang. (ist)

Kabar Duka, Pendiri Ayam Goreng Suharti Meninggal Dunia pada Usia 86 Tahun

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, saat ditemui di kantornya, Kamis (29/10/2026). (dul)

Perangkat Desa Harus Mengundurkan Diri setelah Ditetapkan sebagai Calon Kades

ILUSTRASI: Kereta api sedang melaju di wilayah Daop 4 Semarang. (ist)

Cara Batalkan Tiket Kereta Api via Aplikasi Tanpa Harus ke Stasium

Ilustrasi anak terdampak kabut asap karhutla.

Asap Karhutla Bukan Cuma Bikin Sesak Napas, FK UI: Dampaknya Bisa Hantui Anak hingga Dewasa

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada awak media seusai melaksanakan salat Jumat di Masjid Jami Ar-Ridho, Jelambar, Jakarta Barat, Jumat (30/10/2026). (Dok Setwapres)

MA Batalkan Suket Penyetaraan Ijazah, Gibran Tak Layak Jadi Wapres? Denny Indrayana: Mundur!

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kapolri Listyo Sigit Prabowo memluk keluarga ojol yang tewas dilindas kendaraan Brimob, di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Nasional

Kata Kapolri kepada Keluarga Ojol Tewas Dilindas Brimob: Bapak yang Sabar Ya

Agustus 29, 2025
Ilustrasi proses penyajian Makan Bergizi Gratis (MBG).
Info

Pemprov Jateng akan Evaluasi MBG, Buntut 777 Siswa-Guru SMAN 1 Lasem Keracunan Massal

September 4, 2026
Pengamat politik dari Universitas Diponegoro, Nur Hidayat Sardini. (bae)
Politik

Pengurus DPC PSI Semarang Mundur Massal, Pengamat Sebut Partai Gajah Gak Laku untuk Orang Kritis

Februari 24, 2026
Ilustrasi rumah dibongkar paksa.
Hukum

Kasus Mirip Nenek Elina Terjadi di Tegal, Rumah Kushayatun Tiba-tiba Dibongkar Paksa

Januari 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Cara Batalkan Tiket Kereta Api via Aplikasi Tanpa Harus ke Stasium
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?