BACAAJA, SEMARANG- Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menerima perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Jateng Guyub di Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (24/7/2026) sore.
Audiensi berlangsung terbuka dengan membawa beragam persoalan, mulai dari konflik agraria, pertanian, pertambangan, lingkungan hidup, infrastruktur hingga dugaan kriminalisasi warga.
Menurut Luthfi, Rumah Rakyat memang disiapkan sebagai ruang komunikasi agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah tanpa sekat.
“Saya senang bapak-bapak datang ke sini. Masalah tebu sudah ada penyelesaiannya, lingkungan hidup juga sedang ditindaklanjuti. Inilah wajah rumah gubernur, rumah rakyat,” katanya.
Baca juga: Karimunjawa dalam Cengkraman Investor! Jateng Guyub: Hentikan Privatisasi Pulau
Ia juga mengapresiasi aksi Jateng Guyub yang berlangsung tertib. Menurutnya, menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional setiap warga selama dilakukan secara damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Luthfi menjelaskan, sebagian aspirasi sebenarnya sudah mulai diproses sejak pertemuan awal bersama perwakilan Jateng Guyub pada 20 Juli lalu. Meski dirinya menjalankan agenda di berbagai daerah, jajaran Pemprov Jateng tetap bekerja menginventarisasi laporan masyarakat. “Itulah mekanisme pemerintahan. Bukan one man show, bukan Superman,” ujarnya.
Sebagai contoh, Pemprov Jateng telah menyiapkan 56 truk angkutan tebu untuk membantu petani di Kabupaten Blora. Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan yang sebelumnya disampaikan masyarakat.
Proses Hukum
Dalam kesempatan itu, Luthfi juga mengingatkan seluruh SMA negeri di Jateng agar tidak bermain-main dengan praktik titip-menitip maupun pungutan dalam proses pendidikan. “Tidak ada titip-titip. No titip, no jastip. Kalau ada, saya copot kepala sekolahnya,” tegasnya.
Terkait laporan dugaan kriminalisasi warga di Blora, Luthfi menegaskan pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan mencampuri proses hukum. Namun, Pemprov siap memberikan pendampingan dan memfasilitasi koordinasi dengan aparat penegak hukum apabila diperlukan. “Kalau pendampingan siap. Tapi penegakan hukum itu kewenangan kepolisian dan kejaksaan, bukan gubernur,” jelasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jateng, Iwanuddin Iskandar mengatakan, seluruh masukan dari Jateng Guyub telah diterima. Persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi akan segera ditindaklanjuti, sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun kabupaten/kota akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Baca juga: Dari Orasi ke Irama, Konser Perlawanan di Hari Kedua Aksi ‘Jateng Guyub’
Ia menambahkan, pendekatan dialog akan terus menjadi cara utama menyelesaikan persoalan masyarakat. Karena itu, Rumah Rakyat akan tetap dibuka sebagai ruang komunikasi antara pemerintah dan warga.
Koordinator Aksi Jateng Guyub, Joko Priyanto mengapresiasi kesediaan Gubernur menerima langsung aspirasi masyarakat. Menurutnya, komunikasi dengan Pemprov Jateng akan terus dilakukan untuk mengawal penyelesaian berbagai persoalan di daerah.
Sementara itu, perwakilan Jateng Guyub asal Batang, Itor berharap komitmen pemerintah tidak berhenti di ruang audiensi. “Kami masih percaya dengan sistem di Jateng. Tinggal bagaimana komitmen itu benar-benar dijalankan,” ujarnya.
Rumah Rakyat memang tak akan kekurangan tamu selama masih ada persoalan di lapangan. Yang paling ditunggu warga bukan sekadar pintunya selalu terbuka, melainkan kabar bahwa setiap aspirasi yang masuk benar-benar keluar dalam bentuk solusi. (tebe)

