Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah, Ternyata Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah, Ternyata Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Sebelumnya, nama Khofifah disebut dalam pernyataan eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Ia mengungkapkan bahwa Gubernur seharusnya mengetahui proses pengeluaran dana hibah pokmas, karena pelaksana kebijakan tersebut berada di tingkat kepala daerah.

Nugroho P.
Last updated: Juni 20, 2025 2:26 pm
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
SHARE

NARAKITA, JAKARTA — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Pemanggilan terhadap Khofifah dilakukan pada Jumat, 20 Juni 2025, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, yang membenarkan kehadiran Khofifah sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan.

Dalam kasus ini, penyidik juga turut meminta keterangan dari Anik Maslachah, Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur. Pemeriksaan terhadap dua tokoh perempuan ini dinilai penting untuk mendalami alur dan proses distribusi dana hibah yang tengah diselidiki.

Sebelumnya, nama Khofifah disebut dalam pernyataan eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Ia mengungkapkan bahwa Gubernur seharusnya mengetahui proses pengeluaran dana hibah pokmas, karena pelaksana kebijakan tersebut berada di tingkat kepala daerah.

“Yang menerbitkan dana hibah itu ya kepala daerah. Masa bisa dibilang tidak tahu?” ujar Kusnadi saat dimintai keterangan oleh penyidik pada Kamis, 19 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa proses pengalokasian dana hibah itu telah melalui pembicaraan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Pernyataan Kusnadi ini membuka ruang baru dalam pengembangan perkara yang melibatkan alokasi dana hibah melalui mekanisme pokok pikiran (pokir) anggota dewan. KPK terus menggali informasi dari berbagai pihak yang diduga terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari temuan awal terkait suap dalam distribusi dana hibah ke sejumlah kelompok masyarakat. Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

Rinciannya, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, yang terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara. Sementara itu, 17 lainnya adalah pemberi suap, dengan 15 di antaranya berasal dari pihak swasta.

Dua pemberi suap lainnya diketahui merupakan aparatur pemerintahan. Penelusuran terhadap aliran dana terus dilakukan, termasuk mengecek validitas proposal pengajuan hibah dan keterlibatan jaringan politis.

Dana hibah yang mestinya diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat itu diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan pribadi oleh sejumlah pihak yang kini sedang dalam proses hukum.

Pemanggilan terhadap Khofifah sendiri bukan berarti ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya masih sebagai saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap lebih jauh kronologi dan aktor utama dalam skandal ini.

KPK menekankan pentingnya kehadiran semua saksi untuk memberi klarifikasi yang adil dan terbuka, termasuk para pejabat aktif di pemerintahan daerah. Lembaga antikorupsi itu juga mengimbau agar masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Publik di Jawa Timur kini menaruh perhatian besar pada penanganan kasus ini. Mereka berharap proses hukum tidak hanya menyasar aktor-aktor teknis di lapangan, tapi juga menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk jika berasal dari lingkar kekuasaan.

Skandal dana hibah ini mencoreng kredibilitas tata kelola keuangan daerah. Penggunaan pokok pikiran (pokir) sebagai dasar pengusulan hibah dinilai membuka ruang penyimpangan dan sarat kepentingan politis.

Di tengah dinamika politik menjelang Pilkada, sejumlah pihak menilai pemanggilan tokoh penting seperti Khofifah bisa berdampak pada konstelasi dukungan dan strategi kampanye ke depan, terutama di Jawa Timur yang merupakan provinsi besar dengan kekuatan politik signifikan.

KPK memastikan bahwa proses penyidikan tidak akan dipengaruhi oleh kepentingan politik praktis. Penegakan hukum akan berjalan secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan yang berhasil dikumpulkan.

Sebagai catatan, ini bukan kali pertama dana hibah daerah menjadi sorotan. Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di beberapa daerah lain, menunjukkan bahwa sistem alokasi dan pengawasan dana publik masih memerlukan pembenahan serius.

Dengan berjalannya pemeriksaan terhadap tokoh-tokoh kunci dalam kasus ini, masyarakat menanti kejelasan dan ketegasan KPK dalam menuntaskan kasus tersebut secara transparan.

Langkah KPK yang memanggil gubernur aktif untuk diperiksa menjadi sinyal bahwa lembaga ini tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. (*)

You Might Also Like

Hamdan ATT Tutup Usia, Dunia Dangdut Kehilangan Sosok Legendaris

Lima Daun Herbal Ampuh Redakan Ambeien Secara Alami

Butuh Rp 300 Miliar untuk Pemeliharaan, Pembangunan IKN Tahap I Rampung

Ekspor 300 Ton Lada ke Jepang, Pemkab Purbalingga Gaspol Replikasi Program UPLAND!

Pasang Listrik Baru Mei 2025? Ini Daftar Harganya, dari Rp 400 Ribuan!

TAGGED:Gubernur Jawa Timurkhofifahkhofifah dipanggil KPKKhofifah Indar ParawansaKorupsi dana hibah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) menggunakan tenaga surya dan kincir angin. Pertamina NRE Ekspansi ke Luar Negeri, Borong Saham Perusahaan EBT di Filipina
Next Article Jaga Ginjal Tetap Prima, Ini 5 Daun Herbal yang Bisa Direbus dan Diminum

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Panitia PSMTI Funwalk & Run Jaring Peserta ke Sejumlah Kota

ANTISIPASI VIRUS--Selebaran berisi edukasi pencegahan Hantavirus yang dibuat Polda Jateng. (ist)

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

Souvenir Wanginya Kebangetan, Nikahan Anak Soimah Malah Makin Ramai Dibahas

Jakarta Mulai Waspada, Hantavirus Diam-Diam Bikin Geger Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Setda Klaten membuka acara sosialisasi pelayanan informasi publik yang bagi pegawai Pemda Klaten yang menangani informasi publik pemda. Foto: dok
Unik

Diskominfo Klaten Gelar Sosialisasi Pengelolaan Layanan Infromasi Publik

Juli 2, 2025
Tips

Niat Zakat Fitrah Laki-Laki Biar Nggak Salah Pas Bayar

Maret 17, 2026
Gubernur Jateng Ahmad Lutfi meneriakkan Merdeka bersama Paskibraka Jawa Tengah dalam malam resepsi HUT Kemerdekaan ke-80R RI di Lapangan Simpanglima Semarang, Minggu (17/8/2025) malam. Foto: dok/humas
Unik

80 Tahun Merdeka: Bukan Lagi Angkat Senjata, Tapi Kerja Bareng Biar Indonesia Makin Keren

Agustus 18, 2025
Viral

Drama Uang Pinjaman KPK yang Bikin Publik Kepo

November 21, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah, Ternyata Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?