Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Satu Kambing Buat Serumah, Kurban Keluarga Ternyata Tetap Sah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Satu Kambing Buat Serumah, Kurban Keluarga Ternyata Tetap Sah

Di banyak keluarga, terutama yang tinggal satu rumah dan memiliki tanggungan bersama, praktik kurban atas nama keluarga memang sudah sering dilakukan. Ada yang patungan membeli sapi, ada juga yang menyembelih seekor kambing lalu diniatkan untuk seluruh anggota keluarga di rumah tersebut.

Nugroho P.
Last updated: Mei 26, 2026 6:41 pm
By Nugroho P.
6 Min Read
Share
Hewan kurban.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Menjelang Iduladha, satu pertanyaan yang hampir selalu muncul tiap tahun kembali ramai dibahas di tengah masyarakat. Bolehkah satu hewan kurban diniatkan untuk satu keluarga sekaligus, atau setiap orang harus berkurban sendiri-sendiri? Pertanyaan ini terlihat sederhana, tapi ternyata jawabannya cukup panjang karena berkaitan dengan perbedaan pandangan ulama dan jenis hewan yang digunakan untuk kurban.

Di banyak keluarga, terutama yang tinggal satu rumah dan memiliki tanggungan bersama, praktik kurban atas nama keluarga memang sudah sering dilakukan. Ada yang patungan membeli sapi, ada juga yang menyembelih seekor kambing lalu diniatkan untuk seluruh anggota keluarga di rumah tersebut.

Meski begitu, sebagian masyarakat masih bingung apakah praktik seperti itu benar-benar sah menurut syariat atau justru hanya dianggap sekadar tradisi. Karena itulah penjelasan para ulama soal kurban keluarga kembali jadi perhatian menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Dalam kajian fikih, hukum kurban keluarga memang tidak dipahami secara tunggal. Ada beberapa rincian yang perlu diperhatikan, mulai dari jenis hewan kurban, jumlah anggota keluarga, sampai mazhab fikih yang dijadikan rujukan.

Untuk hewan seperti kambing atau domba, umumnya satu ekor diperuntukkan bagi satu orang yang berkurban. Namun dalam praktiknya, banyak ulama membolehkan pahala kurban tersebut diniatkan juga untuk keluarga yang tinggal serumah bersama orang yang berkurban.

Sementara itu, untuk hewan berukuran besar seperti sapi, kerbau, atau unta, syariat memang memberikan kelonggaran lebih luas. Dalam ketentuan fikih, satu ekor sapi atau unta dapat digunakan bersama oleh tujuh orang peserta kurban.

Ketentuan itu berasal dari hadis riwayat Imam Muslim yang menjelaskan kebolehan tujuh orang berserikat dalam satu ekor sapi atau unta untuk ibadah kurban maupun haji. Karena itu, praktik patungan sapi saat Iduladha menjadi hal yang lazim dilakukan di banyak daerah Indonesia.

Dalam pandangan Mazhab Maliki, kurban satu hewan untuk keluarga juga dijelaskan dalam sejumlah kitab fikih klasik. Ulama mazhab ini menyebut praktik tersebut diperbolehkan selama anggota keluarga tinggal dalam satu rumah, memiliki hubungan keluarga, dan berada dalam tanggungan nafkah satu kepala keluarga.

Kalau syarat itu terpenuhi, maka satu hewan kurban dapat diniatkan untuk seluruh anggota keluarga di rumah tersebut. Pendapat ini sering dijadikan pegangan oleh banyak masyarakat karena dianggap memudahkan tanpa mengurangi makna ibadah kurban itu sendiri.

Dasar kebolehan tersebut juga diperkuat oleh hadis riwayat Abu Ayyub Al-Anshari yang diriwayatkan Imam Tirmidzi. Dalam hadis itu disebutkan bahwa pada masa Rasulullah SAW, seseorang biasa menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya.

Hadis tersebut cukup sering dijadikan rujukan dalam pembahasan kurban keluarga. Banyak ulama memahami bahwa praktik itu menunjukkan adanya kelonggaran dalam ibadah kurban, terutama untuk keluarga yang hidup bersama dalam satu tanggungan.

Namun, para ulama juga memberi penjelasan tambahan agar masyarakat tidak salah paham. Dalam kitab Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab, Imam Nawawi menerangkan bahwa kurban keluarga dipahami sebagai kebolehan berbagi pahala, bukan berarti menggugurkan anjuran kurban individu bagi orang yang memang mampu berkurban sendiri.

Artinya, jika seseorang punya kemampuan ekonomi lebih dan sanggup berkurban sendiri, maka itu dinilai lebih utama. Sedangkan kurban keluarga tetap dianggap sah dan diperbolehkan sebagai bentuk kemudahan dalam syariat Islam.

Pandangan serupa juga pernah dijelaskan lembaga fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah. Dalam fatwanya, lembaga tersebut menyebut kurban atas nama satu keluarga dibolehkan selama anggota keluarga tinggal dalam satu rumah dan berada dalam tanggungan kepala keluarga yang sama.

Meski begitu, banyak ulama tetap menilai kurban individu lebih utama jika seseorang memang memiliki kemampuan finansial cukup. Selain dianggap lebih sempurna dalam ibadah, hal itu juga menjadi bentuk rasa syukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT.

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang berbeda-beda, kurban keluarga sering dipandang sebagai bentuk keringanan yang sangat membantu. Tidak semua orang punya kemampuan membeli hewan kurban sendiri, apalagi harga hewan qurban menjelang Iduladha biasanya ikut naik.

Karena itu, praktik kurban bersama dalam keluarga menjadi jalan tengah yang banyak dipilih masyarakat. Selain tetap bisa menjalankan ibadah, suasana kebersamaan dalam keluarga juga terasa lebih kuat karena dilakukan bersama-sama.

Dalam kehidupan sehari-hari, kurban keluarga ternyata bukan cuma soal hukum fikih semata. Ada nilai sosial yang ikut tumbuh di dalamnya. Banyak keluarga merasa lebih dekat ketika menyiapkan hewan kurban bersama, ikut menyaksikan penyembelihan, lalu membagikan daging kepada tetangga dan masyarakat sekitar.

Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin juga menjelaskan bahwa ibadah yang dilakukan dengan semangat kebersamaan memiliki nilai spiritual yang mendalam. Kebersamaan dan kepedulian sosial disebut dapat mempererat ukhuwah atau persaudaraan di tengah masyarakat.

Di banyak kampung dan lingkungan perumahan, kurban keluarga bahkan sudah menjadi simbol solidaritas. Ada keluarga yang belum mampu berkurban sendiri lalu bergabung dengan anggota keluarga lain agar tetap bisa ikut merasakan pahala dan kebahagiaan Iduladha.

Karena itu, para ulama menegaskan bahwa Islam tidak ingin memberatkan umatnya dalam urusan ibadah. Selama syarat dan ketentuannya terpenuhi, kurban keluarga tetap sah dan dibolehkan dalam syariat.

Pada akhirnya, perbedaan pendapat soal kurban keluarga justru menunjukkan luasnya ruang kemudahan dalam Islam. Yang paling penting bukan soal gengsi jumlah hewan kurban, tetapi niat ibadah, keikhlasan, dan semangat berbagi kepada sesama di Hari Raya Iduladha. (*)

You Might Also Like

Dari Sampah Jadi Harapan! Jalan Menuju TPA Jatibarang Kini Bernama Jalan YB Mangunwijaya

Rest Area KM 57 Bikin Murka Menhub, Siap Tutup Permanen

Bupati Kena OTT, Gubernur: Layanan Publik Harus Tetap Jalan

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans di Semarang Tewaskan 16 Penumpang, Pemilik Perusahaan jadi Tersangka 

Pengangguran RI Masih 7,35 Juta, SMK Paling Banyak

TAGGED:kurbansatu hewan untuk sekeluarga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Guru Honorer Belum Pergi, Sekolah Negeri Masih Tetap Bergantung Mereka
Next Article ISI BBM - Ilustrasi pelanggan mengisi BBM di SPBU. SPBU Ramai Gelisah, Pertalite Mendadak Susah Dicari Warga

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan ayah dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Jokowi Bocorkan Isi Pembicaraan dengan Prabowo saat MK Putus Perkara Ijazah Gibran

TERDAKWA KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq yang menjadi terdakwa korupsi, berjalan dengan mengenakan rompi tahanan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (8/10/2026). (bae)

Fadia Arafiq Gak Muluk-muluk Pengin Bebas, Cuma Berharap Dihukum Ringan

Ilustrasi markas operator judi online (judol).

Siapa Beking Markas Judol di Rumah Dinas TNI? Denpom Periksa 11 Orang

Anak Berakhlak Mulia Berawal dari Sini, Cek Yuk..

Ilustrasi pemulung mencari sampah yang masih mempunyai nilai ekonomis di tumpukan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kebakaran TPA Jatibarang Mereda, Pemkot Siapkan Penataan Ulang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Pelayanan Serba Online, Sekda Jateng Ingatkan Bahaya Pembobolan Data

Juli 22, 2026
Ekonomi

Lawan Pinjol Ilegal, Jateng Perkuat Literasi Keuangan Sampai Pelosok

Juni 20, 2026
PEMETAAN TITIK PANAS - Hasil pemetaan titik panas area kebakaran TPA Jatibarang dengan teknologi drone thermal. (ist)
Info

Drone Thermal Petakan Bara Tersembunyi di TPA Jatibarang

Oktober 3, 2026
LONGSOR MELUAS - Longsor di tepi jalan turut Kelurahan Kalipacur, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, bikin warga semakin was-was saat melintas, Jumat (22/5/2026). (dul)
Info

Longsor Kalipancur Makin Melebar, Warga Semarang Was-was Jalan Ikut Ambrol

Mei 22, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Satu Kambing Buat Serumah, Kurban Keluarga Ternyata Tetap Sah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?