Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Satu Kambing Buat Serumah, Kurban Keluarga Ternyata Tetap Sah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Satu Kambing Buat Serumah, Kurban Keluarga Ternyata Tetap Sah

Di banyak keluarga, terutama yang tinggal satu rumah dan memiliki tanggungan bersama, praktik kurban atas nama keluarga memang sudah sering dilakukan. Ada yang patungan membeli sapi, ada juga yang menyembelih seekor kambing lalu diniatkan untuk seluruh anggota keluarga di rumah tersebut.

Nugroho P.
Last updated: Mei 26, 2026 6:41 pm
By Nugroho P.
6 Min Read
Share
Hewan kurban.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Menjelang Iduladha, satu pertanyaan yang hampir selalu muncul tiap tahun kembali ramai dibahas di tengah masyarakat. Bolehkah satu hewan kurban diniatkan untuk satu keluarga sekaligus, atau setiap orang harus berkurban sendiri-sendiri? Pertanyaan ini terlihat sederhana, tapi ternyata jawabannya cukup panjang karena berkaitan dengan perbedaan pandangan ulama dan jenis hewan yang digunakan untuk kurban.

Di banyak keluarga, terutama yang tinggal satu rumah dan memiliki tanggungan bersama, praktik kurban atas nama keluarga memang sudah sering dilakukan. Ada yang patungan membeli sapi, ada juga yang menyembelih seekor kambing lalu diniatkan untuk seluruh anggota keluarga di rumah tersebut.

Meski begitu, sebagian masyarakat masih bingung apakah praktik seperti itu benar-benar sah menurut syariat atau justru hanya dianggap sekadar tradisi. Karena itulah penjelasan para ulama soal kurban keluarga kembali jadi perhatian menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Dalam kajian fikih, hukum kurban keluarga memang tidak dipahami secara tunggal. Ada beberapa rincian yang perlu diperhatikan, mulai dari jenis hewan kurban, jumlah anggota keluarga, sampai mazhab fikih yang dijadikan rujukan.

Untuk hewan seperti kambing atau domba, umumnya satu ekor diperuntukkan bagi satu orang yang berkurban. Namun dalam praktiknya, banyak ulama membolehkan pahala kurban tersebut diniatkan juga untuk keluarga yang tinggal serumah bersama orang yang berkurban.

Sementara itu, untuk hewan berukuran besar seperti sapi, kerbau, atau unta, syariat memang memberikan kelonggaran lebih luas. Dalam ketentuan fikih, satu ekor sapi atau unta dapat digunakan bersama oleh tujuh orang peserta kurban.

Ketentuan itu berasal dari hadis riwayat Imam Muslim yang menjelaskan kebolehan tujuh orang berserikat dalam satu ekor sapi atau unta untuk ibadah kurban maupun haji. Karena itu, praktik patungan sapi saat Iduladha menjadi hal yang lazim dilakukan di banyak daerah Indonesia.

Dalam pandangan Mazhab Maliki, kurban satu hewan untuk keluarga juga dijelaskan dalam sejumlah kitab fikih klasik. Ulama mazhab ini menyebut praktik tersebut diperbolehkan selama anggota keluarga tinggal dalam satu rumah, memiliki hubungan keluarga, dan berada dalam tanggungan nafkah satu kepala keluarga.

Kalau syarat itu terpenuhi, maka satu hewan kurban dapat diniatkan untuk seluruh anggota keluarga di rumah tersebut. Pendapat ini sering dijadikan pegangan oleh banyak masyarakat karena dianggap memudahkan tanpa mengurangi makna ibadah kurban itu sendiri.

Dasar kebolehan tersebut juga diperkuat oleh hadis riwayat Abu Ayyub Al-Anshari yang diriwayatkan Imam Tirmidzi. Dalam hadis itu disebutkan bahwa pada masa Rasulullah SAW, seseorang biasa menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya.

Hadis tersebut cukup sering dijadikan rujukan dalam pembahasan kurban keluarga. Banyak ulama memahami bahwa praktik itu menunjukkan adanya kelonggaran dalam ibadah kurban, terutama untuk keluarga yang hidup bersama dalam satu tanggungan.

Namun, para ulama juga memberi penjelasan tambahan agar masyarakat tidak salah paham. Dalam kitab Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab, Imam Nawawi menerangkan bahwa kurban keluarga dipahami sebagai kebolehan berbagi pahala, bukan berarti menggugurkan anjuran kurban individu bagi orang yang memang mampu berkurban sendiri.

Artinya, jika seseorang punya kemampuan ekonomi lebih dan sanggup berkurban sendiri, maka itu dinilai lebih utama. Sedangkan kurban keluarga tetap dianggap sah dan diperbolehkan sebagai bentuk kemudahan dalam syariat Islam.

Pandangan serupa juga pernah dijelaskan lembaga fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah. Dalam fatwanya, lembaga tersebut menyebut kurban atas nama satu keluarga dibolehkan selama anggota keluarga tinggal dalam satu rumah dan berada dalam tanggungan kepala keluarga yang sama.

Meski begitu, banyak ulama tetap menilai kurban individu lebih utama jika seseorang memang memiliki kemampuan finansial cukup. Selain dianggap lebih sempurna dalam ibadah, hal itu juga menjadi bentuk rasa syukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT.

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang berbeda-beda, kurban keluarga sering dipandang sebagai bentuk keringanan yang sangat membantu. Tidak semua orang punya kemampuan membeli hewan kurban sendiri, apalagi harga hewan qurban menjelang Iduladha biasanya ikut naik.

Karena itu, praktik kurban bersama dalam keluarga menjadi jalan tengah yang banyak dipilih masyarakat. Selain tetap bisa menjalankan ibadah, suasana kebersamaan dalam keluarga juga terasa lebih kuat karena dilakukan bersama-sama.

Dalam kehidupan sehari-hari, kurban keluarga ternyata bukan cuma soal hukum fikih semata. Ada nilai sosial yang ikut tumbuh di dalamnya. Banyak keluarga merasa lebih dekat ketika menyiapkan hewan kurban bersama, ikut menyaksikan penyembelihan, lalu membagikan daging kepada tetangga dan masyarakat sekitar.

Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin juga menjelaskan bahwa ibadah yang dilakukan dengan semangat kebersamaan memiliki nilai spiritual yang mendalam. Kebersamaan dan kepedulian sosial disebut dapat mempererat ukhuwah atau persaudaraan di tengah masyarakat.

Di banyak kampung dan lingkungan perumahan, kurban keluarga bahkan sudah menjadi simbol solidaritas. Ada keluarga yang belum mampu berkurban sendiri lalu bergabung dengan anggota keluarga lain agar tetap bisa ikut merasakan pahala dan kebahagiaan Iduladha.

Karena itu, para ulama menegaskan bahwa Islam tidak ingin memberatkan umatnya dalam urusan ibadah. Selama syarat dan ketentuannya terpenuhi, kurban keluarga tetap sah dan dibolehkan dalam syariat.

Pada akhirnya, perbedaan pendapat soal kurban keluarga justru menunjukkan luasnya ruang kemudahan dalam Islam. Yang paling penting bukan soal gengsi jumlah hewan kurban, tetapi niat ibadah, keikhlasan, dan semangat berbagi kepada sesama di Hari Raya Iduladha. (*)

You Might Also Like

Bukan Cuma Hafal Rumus, Anak Diajak Kenalan dengan Sains Lewat Eksperimen

Pria Begitar di Balik Dugaan Pelecehan Mahasiswi UIN Walisongo, Kampus Bentuk Tim Gabungan

Dari Rob Jadi Lumbung Padi! Kota Pekalongan Sulap Lahan Mati Jadi Sawah Produktif

Gaji PNS Bakal Naik Tahun 2026? Nih Penjelasan Terbaru dari Kemenkeu

Nurkholes Plt Bupati Pemalang

TAGGED:kurbansatu hewan untuk sekeluarga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Guru Honorer Belum Pergi, Sekolah Negeri Masih Tetap Bergantung Mereka
Next Article ISI BBM - Ilustrasi pelanggan mengisi BBM di SPBU. SPBU Ramai Gelisah, Pertalite Mendadak Susah Dicari Warga

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Widodo C Putro Apresiasi Mental Bertanding

Jateng Bersholawat, Ribuan Warga Kirim Doa untuk Korban Bencana

DIJUAL - Pulau Menjangan Kecil di kawasan Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diiklankan untuk dijual.

Bupati Jepara Temukan Fakta Berbeda, Ihwal Pulau Menjangan Kecil Dijual Rp500 Miliar

KOMPAK - Berbagai lomba yang memperkuat kolaborasi dan kekompakan digelar PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah bersama para Iconers, untuk memeriahkan HUT ke-81 RI.

Semarak HUT ke-81 RI, PLN Icon Plus SBU Jateng Perkuat Kebersamaan dan Semangat Kolaborasi

BANGUNAN ROBOH - Sebuah bangunan di NTT roboh setelah diguncang gempa berkekuatan Magnitudo 7,7 pada Sabtu (15/8/2026).

Update Gempa NTT: Ada 7.029 Gempa Susulan, Korban Tewas Tembus 100 Jiwa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Hari Ketujuh Pencarian Longsor Cilacap Bawa Dua Temuan Baru

November 19, 2025
Info

Keliling SPBU Naik Vespa, Taj Yasin Pastikan Stok BBM Aman

Maret 9, 2026
SIDANG TPPU--Terdakwa kasus TPPU, Gus Yazid (kemeja hijau), di hadapan majelis hakim, meminta pihak lain ditersangkakan. (bae)
Hukum

Berani Banget! Di Depan Hakim, Gus Yazid Minta Presiden Prabowo Ikut Dijadikan Tersangka

Agustus 7, 2026
RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)
Info

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

Juni 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Satu Kambing Buat Serumah, Kurban Keluarga Ternyata Tetap Sah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?