BACAAJA, JAKARTA – Kabar soal nasib guru honorer kembali bikin banyak orang penasaran setelah isu penghapusan pegawai non-ASN ramai dibahas dalam beberapa waktu terakhir. Tidak sedikit guru yang sempat khawatir status mereka bakal hilang dari sekolah negeri mulai tahun depan. Namun di tengah kegelisahan itu, pemerintah akhirnya memberi penjelasan yang cukup melegakan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memastikan pemerintah masih akan mempertahankan sekitar 237 ribu guru non-ASN hingga tahun 2027. Pernyataan itu langsung jadi perhatian karena sebelumnya muncul anggapan bahwa seluruh pegawai non-ASN harus dihapus sesuai aturan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Di berbagai daerah, isu tersebut memang sempat membuat banyak guru honorer cemas. Ada yang takut tidak bisa lagi mengajar di sekolah negeri, ada juga yang bingung soal kelanjutan penghasilan mereka jika status non-ASN benar-benar dihapus total.
Menanggapi keresahan itu, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang guru honorer mengajar di sekolah negeri. Ia bahkan terlihat cukup tegas saat membantah anggapan tersebut karena menurutnya banyak masyarakat salah memahami isi aturan ASN yang sebenarnya.
Menurut Mu’ti, Undang-Undang ASN memang mengatur soal penghapusan status honorer atau non-ASN sejak 2024. Namun aturan itu berlaku secara umum untuk seluruh sektor pemerintahan, bukan hanya dunia pendidikan saja.
Karena itu, pemerintah saat ini masih menyusun berbagai skema lanjutan bersama kementerian terkait untuk mengatur keberadaan tenaga non-ASN, termasuk para guru yang jumlahnya masih sangat besar di Indonesia.
Mu’ti menjelaskan bahwa saat ini masih ada sekitar 237 ribu guru non-ASN yang aktif mengajar di berbagai daerah. Jumlah tersebut bukan angka kecil, apalagi banyak sekolah negeri di daerah yang sampai sekarang masih sangat bergantung pada tenaga honorer untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar.
Kalau guru non-ASN tiba-tiba dihapus tanpa solusi pengganti, banyak sekolah dikhawatirkan bakal kekurangan tenaga pengajar. Situasi itu bisa berdampak langsung pada proses pendidikan, terutama di wilayah yang selama ini memang minim guru ASN.
Dalam penjelasannya, Mu’ti membagi guru non-ASN menjadi dua kategori utama. Pertama adalah guru non-ASN yang sudah memiliki sertifikasi, dan kedua guru non-ASN yang belum sertifikasi.
Untuk guru non-ASN yang sudah sertifikasi, pemerintah memberikan tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan. Nilai itu naik dibanding sebelumnya yang berada di angka Rp1,5 juta per bulan.
Sementara bagi guru non-ASN yang belum sertifikasi, pemerintah juga menaikkan bantuan insentif dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. Meski jumlahnya belum besar, kebijakan itu disebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi para guru honorer.
Banyak guru mengaku bantuan tersebut memang belum sepenuhnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi bagi mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun di sekolah negeri. Namun sebagian tetap merasa lega karena setidaknya status mereka belum dihapus dalam waktu dekat.
Di lapangan, guru honorer memang punya peran yang sangat besar dalam dunia pendidikan Indonesia. Tidak sedikit sekolah yang justru lebih banyak diisi tenaga non-ASN dibanding guru tetap berstatus ASN.
Beberapa guru honorer bahkan sudah mengajar belasan tahun dengan kondisi gaji yang jauh dari kata ideal. Ada yang tetap bertahan karena panggilan hati, ada pula yang berharap suatu hari bisa diangkat menjadi ASN atau PPPK.
Karena itu, setiap isu soal penghapusan honorer selalu memicu kekhawatiran besar di kalangan tenaga pendidik. Banyak guru takut kehilangan pekerjaan yang selama ini menjadi sumber penghasilan utama mereka.
Pemerintah sendiri tampaknya sadar bahwa persoalan guru honorer tidak bisa diselesaikan secara mendadak. Selain jumlahnya besar, kebutuhan tenaga pengajar di berbagai daerah juga masih tinggi sehingga keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan.
Di sisi lain, aturan reformasi birokrasi tetap berjalan dan pemerintah harus mencari jalan tengah agar kebutuhan sekolah tetap terpenuhi tanpa melanggar ketentuan ASN yang sudah dibuat sebelumnya.
Karena itulah pembahasan soal skema tahun 2027 kini mulai disiapkan lintas kementerian. Pemerintah disebut sedang mencari formula yang paling realistis agar sekolah tetap memiliki tenaga pengajar sekaligus memberi kepastian status bagi guru non-ASN.
Bagi sebagian masyarakat, persoalan ini bukan cuma soal administrasi pegawai semata. Di balik status non-ASN itu ada ribuan guru yang setiap hari tetap datang mengajar, mendidik murid, dan menjaga sekolah tetap berjalan meski penghasilan mereka sering kali tidak sebanding dengan tanggung jawabnya.
Di media sosial, banyak warganet juga ikut memberi dukungan kepada guru honorer. Tidak sedikit yang menilai para guru ini justru menjadi tulang punggung pendidikan di daerah-daerah yang kekurangan tenaga ASN.
Kini, meski status mereka masih menyisakan tanda tanya untuk masa depan, setidaknya ada sedikit napas lega setelah pemerintah memastikan ratusan ribu guru non-ASN belum akan “dipensiunkan” dari sekolah negeri dalam waktu dekat. (*)

