Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sok Jago Senioritas Berujung Pidana, Zara PPDS Undip Kena Tuntutan 1,5 Tahun Bui
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sok Jago Senioritas Berujung Pidana, Zara PPDS Undip Kena Tuntutan 1,5 Tahun Bui

Zara Yupita Azra, dokter residen senior di PPDS Anestesi Undip, dituntut 1,5 tahun penjara, buntut kematian juniornya.

R. Izra
Last updated: September 10, 2025 2:05 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Zara konsultasi sama penasihat hukumnya menyikapi tuntutan jaksa di PN Semarang, Rabu (10/9/2025). (bae)
Zara konsultasi sama penasihat hukumnya menyikapi tuntutan jaksa di PN Semarang, Rabu (10/9/2025). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG — Zara Yupita Azra, dokter residen senior di PPDS Anestesi Undip dituntut hukuman penjara karena terbukti melanggengkan praktik senioritas di lingkungan tempatnya menempa ilmu kedokteran spesialis.

“Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi dengan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani, serta menyatakan agar terdakwa tetap ditahan,” ucap Jaksa Efrita saat membaca tuntutan di PN Semarang, Rabu (10/9/2025).

Nama Zara mencuat setelah tragedi meninggalnya Aulia Risma Lestari, residen muda anestesi RSUP dr. Kariadi pada 2023 lalu. Kematian Aulia bikin publik membuka mata soal budaya senioritas di lingkungan pendidikan dokter spesialis. Dari situlah penyelidikan berkembang, hingga menyeret Zara sebagai salah satu terdakwa dalam kasus pemerasan berlanjut.

Jaksa menilai perbuatan Zara nggak bisa dianggap sepele. Sebagai senior, ia disebut melakukan tindakan terstruktur dan masif, yang menciptakan suasana intimidatif di lingkungan pendidikan. Bukannya membimbing junior, justru bikin mereka hidup di bawah tekanan.

Memang ada hal-hal yang meringankan, seperti Zara bersikap sopan di persidangan, mengakui perbuatannya, dan sudah menyampaikan permintaan maaf. Tapi semua itu nggak cukup buat menghapus pidana.

Secara hukum, Zara dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang pemerasan berlanjut. Perbuatannya disebut terjadi setidaknya antara 2022–2023, di RSUP Kariadi Semarang maupun basecamp angkatan 76 di Jalan Kyai Saleh, Semarang.

Kini publik menanti putusan hakim PN Semarang, apakah tuntutan 1,5 tahun penjara untuk Zara bakal dikabulkan, dikurangi, atau justru ada kejutan lain. Yang jelas, sidang ini jadi babak penting dalam membuka kultur gelap senioritas di dunia pendidikan kedokteran.

Pembacaan tuntutan terdakwa Zara terpisah dari dua terdakwa lainnya yakni Taufik Eko Nugroho, dan Sri Mariyani. (bae)

You Might Also Like

Ketika Rival Jadi Penyelamat, Istri Bos Persela Nakhodai PSIS

Rupiah Makin Ambles! Nilai Tukar 1 Dolar AS Setara Rp17.868, Segera Tembus Rp18.000?

Korban Berjatuhan, Diklatsarmil Calon Manajer KDMP Jalan Terus? Kini 5 Peserta Meninggal Dunia

Ngebul di Malioboro Kini Bisa Berujung Sidang dan Denda

Tol Jogja-Bawen Dikebut, Siap Bikin Waktu Tempuh Cuma Sejam!

TAGGED:headlineppds anestesippds undipundipzara yupita azra
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Nginep Hemat di Jogja: Murah, Nyaman, dan Penuh Cerita
Next Article Mantan Kaprodi Anestesi Undip Dituntut Tiga Tahun Bui Gara-Gara “Iuran Siluman”

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jerawat Muncul Terus? Kenali Bedanya Dipicu Stres atau Hormon Tubuh

Laut Bukan Cuma Healing, Kini Jadi Teman Pulihkan Luka Batin Mendalam

Pagi atau Sore? Rahasia Olahraga Sehat Ternyata Ikuti Jam Tubuh Alami

Jokowi Angkat Bicara, Ritual Kerbau Lampung Diminta Tak Dipolitisasi Lagi

Jago Bobol Celah NASA, Siswa Pinrang Bikin Daerah Ikut Bangga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

OTT Sudewo: Jabatan Desa Diduga Pakai Price List

Januari 20, 2026
Kondisi rumah-rumah warga di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut).
Info

Indonesia Tolak Bantuan Asing Bikin Negara-negara Arab Heran, Ada yang Ditutupin?

Desember 20, 2025
Info

Jateng Media Summit 2026: “Tak Akan Ada Klik Lagi”, Alarm Keras Buat Media Lokal

Mei 22, 2026
Info

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

Juni 26, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sok Jago Senioritas Berujung Pidana, Zara PPDS Undip Kena Tuntutan 1,5 Tahun Bui
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?