Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Susu Sapi Dijual Mahal Diam-Diam, Eks Bos Balai Baturraden Kini Ditahan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Susu Sapi Dijual Mahal Diam-Diam, Eks Bos Balai Baturraden Kini Ditahan

Nugroho P.
Last updated: Juli 9, 2026 9:19 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Ilustrasi susu sapi murni Baturraden.
SHARE

BACAAJA, BANYUMAS – Kejaksaan Negeri Purwokerto resmi menahan mantan Kepala Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturraden, Banyumas, berinisial SHH. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi penjualan susu sapi yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp10 miliar.

Penahanan dilakukan pada Kamis (9/7/2026) setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti. SHH kini menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Banyumas untuk kepentingan penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Slamet Jaka Mulyana, menjelaskan dugaan penyimpangan berlangsung saat SHH menjabat sebagai kepala balai di bawah Kementerian Pertanian pada periode 2018 hingga 2024.

Menurut penyidik, tersangka diduga menggunakan koperasi internal sebagai perantara penjualan susu sapi produksi balai. Setelah itu, susu kembali dijual kepada masyarakat dan para agen dengan harga yang lebih tinggi.

Padahal, harga tertinggi susu sapi segar telah ditetapkan sebesar Rp4.500 per liter. Namun dalam praktiknya, susu tersebut disebut dijual hingga Rp7.500 per liter.

Dari setiap liter susu yang dipasarkan, terdapat selisih harga sekitar Rp3.000. Selisih tersebut diduga tidak disetorkan ke kas negara sebagaimana mestinya.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan praktik tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp10.131.074.198.

Penyidik juga menemukan dugaan pelanggaran lain selama masa jabatan tersangka. SHH disebut tetap melakukan penjualan susu ketika kebijakan penghentian sementara penjualan sapi sedang diberlakukan.

Dalam periode larangan tersebut, susu sapi diduga dilaporkan sebagai hasil sapi afkir. Namun menurut penyidik, produk itu tetap dipasarkan kepada masyarakat melalui koperasi internal.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan yang sedang didalami Kejaksaan Negeri Purwokerto. Penyidik masih terus menelusuri seluruh aliran transaksi dan pihak-pihak yang diduga ikut terlibat.

Atas dugaan perbuatannya, SHH dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta perubahan aturan yang berlaku.

Jika terbukti bersalah di persidangan, tersangka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun. Namun, seluruh tuduhan tersebut masih akan dibuktikan melalui proses hukum yang berjalan di pengadilan.

Kejaksaan menegaskan penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan sekaligus mencegah kemungkinan tersangka menghilangkan barang bukti atau memengaruhi jalannya pemeriksaan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan hasil produksi milik negara yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat. Penyidik memastikan pengusutan perkara akan terus berlanjut hingga seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab terungkap secara tuntas. (*)

You Might Also Like

Banding Pemecatan Aipda Robig Ditolak, Karier di Polri Tamat

Terminal Cilacap Nggak Aman, Aksi Palak Sopir Akhirnya Dibongkar

Febrie Ardiansyah Dikabarkan Kabur ke Tanah Suci, Kejagung: Masih di Indonesia, Dipantau

Aksi “Nuthuk” di Kota Lama Viral, Tiga Jukir Liar Diamankan

Parah Banget, Bos Sritex Kibuli Bank Sampe Negara Rugi Rp1 Triliun

TAGGED:korupsisusususu sapi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi SPPG Polri di Polda Bali. Saling Sleding! Polda Jateng Minta Pengelola SPPG Polri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan
Next Article Kursi Masih Banyak Kosong, SMPN 3 Plered Ungkap Penyebab Sebenarnya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BERUARA KERAS - PWNU Jateng bersuara keras jelang Muktamar NU di Jombang. Deklarasikan 6 poin penting, dari tolak politik uang hingga intervensi istana.

Keras! PWNU Jateng Deklarasi Tolak Money Politics hingga Intervensi Istana Jelang Muktamar NU di Jombang

PERKUAT KEKOMPAKAN - Berbagai lomba yang memperkuat kekompakan digelar PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah bersama para Iconers, untuk memeriahkan HUT ke-81 RI.

Semarak Agustusan PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Perkuat Kekompakan dan Kebersamaan Iconers

DIJUAL - Pulau Menjangan Kecil di kawasan Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diiklankan untuk dijual.

Viral Pulau di Gugusan Karimunjawa Dijual Rp500 Miliar: Diklaim Pulau Pribadi Ada Resornya Juga

Jazz Atas Awan Balik Lagi, 13 Anak Gimbal Bakal Diruwat

KPK Kembali Geledah Rektorat Unsoed, Bawa Empat Koper

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

TEMBAK - Ilustrasi penembakan menggunakan senjata api (senpi) laras pendek/pistol.
Hukum

Joget Berujung Letusan, Cafe Palembang Mendadak Jadi Lokasi Mencekam

Mei 17, 2026
Politikus Gerindra sekaligus Bupati Pati, Sudewo, jadi tersangka dua kasus yang ditangani KPK.
Hukum

Sudewo Tersangka Dobel Kasus di KPK: Gak Cukup Terjerat OTT, Kena Suap Proyek Kereta Juga

Januari 21, 2026
Hukum

Mami Uthe Muncikari Karaoke Striptis Dituntut 18 Bulan Penjara

September 12, 2025
Hukum

Kasus Absen Fiktif Brebes, Sekda Minta Pengawasan ASN Jangan Andalkan Aplikasi

Juli 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Susu Sapi Dijual Mahal Diam-Diam, Eks Bos Balai Baturraden Kini Ditahan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?