Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Susu Sapi Dijual Mahal Diam-Diam, Eks Bos Balai Baturraden Kini Ditahan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Susu Sapi Dijual Mahal Diam-Diam, Eks Bos Balai Baturraden Kini Ditahan

Nugroho P.
Last updated: Juli 9, 2026 9:19 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Ilustrasi susu sapi murni Baturraden.
SHARE

BACAAJA, BANYUMAS – Kejaksaan Negeri Purwokerto resmi menahan mantan Kepala Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturraden, Banyumas, berinisial SHH. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi penjualan susu sapi yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp10 miliar.

Penahanan dilakukan pada Kamis (9/7/2026) setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti. SHH kini menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Banyumas untuk kepentingan penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Slamet Jaka Mulyana, menjelaskan dugaan penyimpangan berlangsung saat SHH menjabat sebagai kepala balai di bawah Kementerian Pertanian pada periode 2018 hingga 2024.

Menurut penyidik, tersangka diduga menggunakan koperasi internal sebagai perantara penjualan susu sapi produksi balai. Setelah itu, susu kembali dijual kepada masyarakat dan para agen dengan harga yang lebih tinggi.

Padahal, harga tertinggi susu sapi segar telah ditetapkan sebesar Rp4.500 per liter. Namun dalam praktiknya, susu tersebut disebut dijual hingga Rp7.500 per liter.

Dari setiap liter susu yang dipasarkan, terdapat selisih harga sekitar Rp3.000. Selisih tersebut diduga tidak disetorkan ke kas negara sebagaimana mestinya.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan praktik tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp10.131.074.198.

Penyidik juga menemukan dugaan pelanggaran lain selama masa jabatan tersangka. SHH disebut tetap melakukan penjualan susu ketika kebijakan penghentian sementara penjualan sapi sedang diberlakukan.

Dalam periode larangan tersebut, susu sapi diduga dilaporkan sebagai hasil sapi afkir. Namun menurut penyidik, produk itu tetap dipasarkan kepada masyarakat melalui koperasi internal.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan yang sedang didalami Kejaksaan Negeri Purwokerto. Penyidik masih terus menelusuri seluruh aliran transaksi dan pihak-pihak yang diduga ikut terlibat.

Atas dugaan perbuatannya, SHH dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta perubahan aturan yang berlaku.

Jika terbukti bersalah di persidangan, tersangka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun. Namun, seluruh tuduhan tersebut masih akan dibuktikan melalui proses hukum yang berjalan di pengadilan.

Kejaksaan menegaskan penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan sekaligus mencegah kemungkinan tersangka menghilangkan barang bukti atau memengaruhi jalannya pemeriksaan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan hasil produksi milik negara yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat. Penyidik memastikan pengusutan perkara akan terus berlanjut hingga seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab terungkap secara tuntas. (*)

You Might Also Like

Tingkah Pelajar Semarang Beli Celurit 1,5 Meter, Berujung Nangis Diciduk Polisi

Baru Sembilan Bulan Menjabat, Ardito Terseret Drama OTT KPK

Saat Rupiah Terus-terusan Nyungsep, Presiden Prabowo Buka Kran Impor Pangan dari Prancis

Bawahan Bupati Sudewo Ubah BAP, KPK Ingatkan Risiko Pidana

Polisi Tukang Intip Polwan Mandi akan Dipecat? Polda Jateng: Pekan Depan Penentuan

TAGGED:korupsisusususu sapi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi SPPG Polri di Polda Bali. Saling Sleding! Polda Jateng Minta Pengelola SPPG Polri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan
Next Article Kursi Masih Banyak Kosong, SMPN 3 Plered Ungkap Penyebab Sebenarnya Kini

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nama Tatar Sunda Ramai Dibahas, DPR Ingatkan Kerja Nyata Tetap Prioritas

Isu Pasukan TNI ke Polda Ramai, Mabes Tegaskan Itu Hoaks Provokatif

Campur Pertalite dan Pertamax Turbo? Niat Irit Malah Bikin Boncos Mesin

Kebangetan.. Dana Narkoba Diduga Biayai Umrah Keluarga, Publik Dibikin Geleng Kepala Lagi

Hendardi Soroti Dugaan Intervensi, Ingatkan TNI Fokus Jaga Pertahanan Negara Saja

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Aneh-Aneh Aja, Sandal Bukannya Isi Busa Malah Diisi Sabu

September 5, 2025
Ilustrasi pembacokan.
Hukum

Ngeri! Satpol PP Kebumen Tewas Dibacok saat Hendak Evakuasi ODGJ

Februari 3, 2026
PAKAI ROMPI--Petugas kejaksaan memakaikan rompi tahanan AKPB Basuki usia sidang vonis. (bae)
Hukum

AKBP Basuki Dihukum 6 Tahun Penjara, Polri Didesak Segera Lakukan Pemecatan

Mei 21, 2026
MANTAN KOWAD--Dian Putri Permatasari, perempuan muda mantan Kowad TNI yang kini jadi pebisnis. (bae)
Hukum

Mengenal Lebih Dekat Dian Putri: Eks-Kowad Cantik Jadi Pebisnis, Terseret Pencucian Uang

Juni 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Susu Sapi Dijual Mahal Diam-Diam, Eks Bos Balai Baturraden Kini Ditahan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?