Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Hakim PN Semarang Gagalkan Upaya Praperadilan Tersangka 1 Kg Ganja
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Hakim PN Semarang Gagalkan Upaya Praperadilan Tersangka 1 Kg Ganja

Upaya praperadilan tersangka pengedar 1 Kg ganja kandas di tangan hakim PN Semarang.

R. Izra
Last updated: Oktober 15, 2025 11:56 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Hakim PN Semarang, Righmen MS Situmorang (depan) menyidangkan praperadilan kasus peredaran ganja 1 kilogram. (dok bnn)
Hakim PN Semarang, Righmen MS Situmorang (depan) menyidangkan praperadilan kasus peredaran ganja 1 kilogram. (dok bnn)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Nur Icsan gagal lepas dari status tersangka kasus kepemilikan ganja 1 kilogram. Permohonan praperadilannya di pengadilan ditolak hakim.

Dalam praperadilan itu, Icsan menggugat BNN Provinsi Jateng yang menetapkannya sebagai tersangka. Icsan udah berharap bisa lolos lewat jalur hukum itu, meski berakhir gigit jari.

“Menyatakan gugatan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Hakim Tunggal Righmen MS Situmorang.

Keputusan hakim itu bikin BNN Jateng menang telak. Artinya, penyidikan dianggap sah. Setelah ini kasusnya bakal diserahkan ke jaksa.

Icsan awalnya diciduk tim BNN di Grobogan, pertengahan Juli lalu. Barang buktinya satu kilogram ganja. Dia berdalih ganja itu buat “konsumsi pribadi”. Tapi penyidik menganggap udah jelas masuk peredaran.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Jateng, Henry Siahaan bilang, selama seminggu sidang praperadilan digelar. Tujuh hari penuh argumen, tapi hakim tetap condong ke BNN.

Menurut Henry, keputusan itu bukti timnya kerja sesuai aturan. “Putusan hakim ini menegaskan profesionalisme dan integritas para penyidik BNN dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Di tempat lain, Kepala BNN Jateng, Brigjen Agus Rohmat, juga ikut angkat bicara. Menurutnya ini bukti proses penegakan hukum di BNN Jateng udah sesuai prosedur.

Ia bilang, kemenangan ini bukan buat gagah-gagahan, tapi jadi penyemangat buat perang lawan narkoba. “Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah ini,” tegasnya.

Selain itu, katanya, BNN lagi all-out dukung program nasional. Fokusnya ngebangun masyarakat sehat, tangguh, dan bebas narkoba.

Karena buat mereka, ini bukan sekadar soal hukum. Tapi soal masa depan generasi muda juga. (bae)

You Might Also Like

Jahitan Kasus Sritex Mulai Terurai, Tiga Tersangka Siap Dipermak Tipikor

Tambah Waspada, Keripik Pisang Disemprot Narkoba Kejari Bogor Berhasil Musnahkan

Kejagung Geledah Kantor BGN setelah Dadan Dipecat, Terjunkan Tim Penyidik Pidana Khusus

Sirene Ilegal, Strobo Imitasi, Jalanan Jadi Panggung Arogansi: Publik Teriak “Stop Tot-Tot Wuk-Wuk!”

LPSK Blusukan Cari Fakta Kematian Iko Unnes, Persilakan Publik Sumbang Informasi

TAGGED:pengedar ganjaPN Semarangpraperadilantersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi teknologi deepfake AI. Geger Deepfake AI SMAN 11 Semarang: Chiko Bikin Konten Bokis Mengerikan
Next Article Ilustrasi teknologi deepfake AI. Heboh Deepfake ‘Smanse’, Disdik Jateng Masih Ngumpulin Informasi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rahasia Burung Migran Tetap Melaju, Tidur Pun Bisa Dilakukan di Langit

Babak Panjang Razman Berakhir, Kini Jalani Vonis di Cipinang

Liburan Makin Asyik, Tiket Murah Semua Moda Sudah Disiapkan Pemerintah

Empat Sinyal Tipis Kolesterol Naik yang Sering Dianggap Sepele Banget

Jakarta Kebagian Lagi, Konser Guns N’ Roses Kali Ini Lebih Intim

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae)
Hukum

Curhat Aktivis Undip: Bangun-bangun Ditangkap Polisi, Dibilang Tolol Ikut Aksi Demonstrasi

September 16, 2025
Hukum

Vonis Tipis Kasus MHS Bikin Pertanyaan Keadilan Makin Nyaring

Juni 3, 2026
Terdakwa korupsi Bank BNI, Cik Mel (baju putih) menunduk sambil menangis saat dengar pembacaan tuntutan di pengadilan, Senin (13/10/2025). (bae)
Hukum

Cik Mel Merengek sampai Tersungkur di Depan Hakim, Dituntut 8,5 Tahun karena Korupsi

Oktober 13, 2025
Hukum

Posting Hina Nyepi, WNA Swiss Langsung Kena Proses Hukum

Maret 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Hakim PN Semarang Gagalkan Upaya Praperadilan Tersangka 1 Kg Ganja
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?