Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sekali Jalan Rp200 Ribu, Risiko Seumur Hidup Bui
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sekali Jalan Rp200 Ribu, Risiko Seumur Hidup Bui

Niatnya ambil “paket”, eh malah paketnya yang bikin hidup auto berantakan. Seorang pemuda 22 tahun di Boyolali harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan jadi kurir sabu lintas Karanganyar-Boyolali. Upahnya cuma Rp200 ribu sekali jalan. Risikonya? Bisa seumur hidup.

T. Budianto
Last updated: Februari 23, 2026 4:28 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Yudi FS. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng membongkar peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Karanganyar dan Boyolali. Seorang pria berinisial MFF (22), warga Donohudan, Ngemplak, Boyolali, ditangkap dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (22/2/2026).

Penangkapan dilakukan Tim Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba setelah dapat info dari warga soal dugaan transaksi sabu di Karanganyar. Setelah diselidiki dan dipantau, petugas akhirnya meringkus MFF di depan rumah warga di Jalan Kronggahan, Baturan, Colomadu.

Baca juga: BNN: 50 Nyawa Hilang Tiap Hari Gara-Gara Narkoba

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Yudi FS bilang, saat digeledah dan disaksikan warga sekitar, polisi menemukan empat paket sabu di saku jaket pelaku.

Belum selesai di situ, dari hasil interogasi awal, MFF mengaku sebelumnya sudah menaruh satu paket besar sabu di depan SPBU Jalan Solo-Semarang KM 19, Nglarangan, Teras, Boyolali. Polisi langsung bergerak. Paket besar itu ditemukan tersembunyi di dalam besi galvalum.

Barang Bukti

Total barang bukti? Lima paket sabu dengan berat bruto 46,79 gram. Selain sabu, polisi juga menyita satu handphone, motor Honda Revo hitam, dan jaket hijau yang dipakai pelaku saat menjalankan aksinya.

Soal bayaran, MFF mengaku cuma dapat Rp200 ribu setiap kali ambil dan antar paket sesuai instruksi. Dalam pengakuannya, aksi ini baru dilakukan satu kali. Sabu tersebut disebut berasal dari dua orang berinisial N dan R yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menegaskan pengungkapan ini bagian dari komitmen memberantas jaringan narkotika, bukan cuma di level kurir, tapi sampai ke pengendali di atasnya.

Baca juga: Awal Tahun Polda Jateng “Oper Gigi”, Enam Pejabat Utama Berganti

Saat ini MFF ditahan di Mapolda Jateng untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara.

Ironisnya, demi Rp200 ribu, taruhannya bisa seumur hidup. Paket kecil, risiko maksimal. Kadang yang bikin gelap itu bukan cuma sabunya, tapi keputusan instan tanpa mikir panjang. (tebe)

You Might Also Like

WFH atau “Weekend Tipis-Tipis”? Produktivitas Dipertanyakan

MK: Polisi yang Mau Jabatan Sipil, Mundur Dulu!

22 Anak di Jateng Terpapar Konten Kekerasan, Densus 88 Endus Metode Tebar Jaring di Medsos

Widodo C Putro: Pokoknya Nyerang!

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

TAGGED:headlinekurir narkobapolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PKB Didiskon 5 Persen Sampai Akhir 2026
Next Article Petani Geblog Kini Tak Lagi Risau Saat Kemarau

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah Pasokan Elpiji 3 Kg

Fadia Arafiq Diduga Belanja Rolex dari Duit Korupsi

MTQ Nasional 2026, Pemprov Berencana Tambah Penerbangan

Ketika Konsentrasi Kekuasaan Berada di Tangan Orang Itu-Itu Saja

Forsan Jateng Mau Bikin Pesantren Makin Aman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat Rapat Kerja Komisi VIII terkait dengan RUU tata kelola Haji dan Umroh. DPR Sepakat, Urusan haji dan umroh ditangani kementerian terpisah dari Kemenag. Foto: dok.
Unik

Bye-bye Kemenag! Urusan Haji & Umrah Bakal Di-handle Kementerian Baru, DPR Gaspol Revisi UU!

Agustus 25, 2025
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin saat menjadi inspektur upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI di Kabupaten Pati menggantikan Bupati Pati Sudewo yang berhalangan karena sakit. Foto: dok/humas
Daerah

Sudewo Sakit, Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra Ambil Alih Kemudi Pati

Agustus 18, 2025
Hukum

Niat Bikin Mercon Malah Petaka, Bocah Ini Kena Imbas

Maret 24, 2026
Dito (berkaus tahanan) kembali ditangkap karena menjadi begal di Semarang. (bae)
Hukum

Begal Sadis Halmahera Memang Gak Ada Kapoknya, Dito Sudah 4 Kali Masuk Penjara

April 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sekali Jalan Rp200 Ribu, Risiko Seumur Hidup Bui
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?