Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: KPK Bidik Dugaan Markup Sepatu Sekolah Rakyat: Kita sedang Pelajari
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

KPK Bidik Dugaan Markup Sepatu Sekolah Rakyat: Kita sedang Pelajari

R. Izra
Last updated: Mei 6, 2026 10:17 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Anggaran sepatu buat siswa Sekolah Rakyat tiba-tiba jadi bahan omongan publik. Nilainya nggak kecil: Rp 27 miliar. Kalau dirata-rata, sekitar Rp700 ribu per pasang. Netizen? Langsung curiga.

Sorotan itu sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, bilang pihaknya mulai mencermati isu ini, terutama dari sisi pencegahan korupsi.

“Kalau dalam konteks pencegahan, bisa,” ujarnya di Istana, Selasa (5/5/2026).

Bacaaja: Sekolah Rakyat Segera Masuki Tahap Belajar, Seragam dan Laptop Siap Dibagikan
Bacaaja: Anggaran Jumbo MBG Disorot, KPK Bilang Rawan, Ah Berani?

Tapi, KPK nggak mau fokus sempit cuma ke harga sepatu. Mereka lagi lihat gambaran besarnya.

“Kita sedang mempelajari seluruh proses, bukan hanya soal sepatu atau kaus kaki, tapi keseluruhan,” lanjut Agus.

Kenapa jadi ribut?

Masalahnya ada di angka. Total 39.345 pasang sepatu dengan estimasi Rp 700 ribu per pasang bikin publik bertanya-tanya: wajar nggak sih?

Di tengah situasi sensitif soal anggaran negara, angka segitu langsung dianggap “red flag” oleh sebagian masyarakat.

Dari sisi pemerintah, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul langsung kasih klarifikasi.

Menurut dia, angka Rp 27 miliar itu baru perencanaan awal, bukan harga yang sudah fix.

“Proses pengadaan ini nanti dilelang terbuka, dan hasilnya pasti lebih murah,” jelasnya.

Artinya, harga Rp 700 ribu per pasang itu belum tentu jadi harga akhir. Bisa turun, tergantung hasil lelang.

Ia juga mengaku nggak terlalu mendalami teknis lelang, tapi optimistis hasil akhirnya bakal lebih efisien.

Meski masih tahap rencana, Gus Ipul sudah kasih peringatan tegas ke jajarannya di Kementerian Sosial Republik Indonesia. Nggak boleh ada permainan.

“Nggak boleh ada lobi, titipan, rekayasa. Proses harus bersih,” tegasnya.

Kasus ini belum masuk tahap pelanggaran, tapi sudah masuk radar pengawasan. KPK lagi ngintip dari jauh, sementara Kemensos bilang semuanya masih on track dan transparan.

Di era sekarang, satu angka bisa langsung viral. Tinggal nanti dibuktikan: beneran efisien, atau malah jadi masalah. (*)

You Might Also Like

Satu Ton Garam Disemai untuk Modifikasi Cuaca, Hujan di Jateng Dialihkan ke Laut Utara

Ngomongin Khitbah, Lamaran ala Islam yang Bukan Sekadar Formalitas

PSIS Semarang Degradasi, Yoyok Klaim Keuangan Mahesa Jenar Sehat

Kantin Sekolah Masuk Panggung, Dapur MBG Siap Berbagi Peran

Terbang ke Singapura, Kini Nggak Perlu Transit Lagi

TAGGED:headlineKPKpengadaan sepatusekolah rakyatsepatu sekolah rakyat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Efek Tinju “Low Blow” Amien Rais
Next Article Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menemui massa aksi saat peringatan Haru Buruh Internasional atau May Day di depan kantor Gubernuran, Semarang, Jumat (1/5/2026). (dul) TPPD Jateng Resmi Dibubarin, Pengamat Singgung Beban Anggaran

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin: Anak Hebat Tak Cuma Pintar, Tapi Juga Harus Berakhlak

Luthfi: Bank Jateng Jangan Cuma Simpan Uang, UMKM Harus Dibikin Naik Kelas

Demam Piala Dunia Bisa Jadi Suntikan Semangat buat Kompetisi Lokal

Piala Dunia Selalu Punya Cara Menyatukan Banyak Orang

Bapenda: Pajak Hiburan 40 Persen Amanat UU, Pemkot Sudah Beri Masa Transisi bagi Pelaku Usaha

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

2026, Tersangka di Jateng Wajib “Kerja Sosial”

Desember 2, 2025
Hukum

Sindikat Penipu Gudang Bodong di Semarang Check-in di Hotel Prodeo

Agustus 20, 2025
Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.
Daerah

Polisi Ubah TKP Kecelakaan, IKA FH Unnes Ungkap Kejanggalan Kematian Iko Juliant

September 2, 2025
Hukum

“Gorilla” Masuk Kampung: Dijual Sejuta, Untung Setengahnya, Ujungnya Masuk Bui

April 22, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: KPK Bidik Dugaan Markup Sepatu Sekolah Rakyat: Kita sedang Pelajari
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?