Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dituntut 6 Tahun Penjara, Gus Yazid Minta Dibebaskan dari Kasus Pencucian Uang Libatkan Letjen Widi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dituntut 6 Tahun Penjara, Gus Yazid Minta Dibebaskan dari Kasus Pencucian Uang Libatkan Letjen Widi

R. Izra
Last updated: Agustus 5, 2026 11:01 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
JALANI SIDANG--Dua terdakwa kasus pencucian uang, Gus Yazid dan Andhi Nur Huda menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (5/8/2026). (bae)
JALANI SIDANG--Dua terdakwa kasus pencucian uang, Gus Yazid dan Andhi Nur Huda menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (5/8/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Ahmad Yazid alias Gus Yazid memasuki babak pembelaan.

Kasus yang menjerat Gus Yazid ini juga melibatkan mantan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang juga eks-Pangdam IV/Diponegoro Letjen Widi Prasetijono.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (5/8/2026), Gus Yazid bersama tim kuasa hukumnya meminta agar ia dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Bacaaja: “Berani Gak?” Gus Yazid Tantang Jaksa Periksa Pangdam Jaya Letjen Dedi
Bacaaja: Kowad Cantik Diduga Dapat Jatah Alphard dari Letjen Widi, TPPU Korupsi BUMD Cilacap

Permintaan itu disampaikan setelah jaksa menuntut Gus Yazid dengan hukuman enam tahun penjara serta denda Rp1 miliar.

Kuasa hukum Gus Yazid, Zainal Abidin Petir, menilai tuntutan jaksa tidak terbukti. Karena itu, pihaknya meminta majelis hakim menolak seluruh tuntutan sekaligus menerima nota pembelaan yang telah diajukan.

Ia lantas memohon agar hakim menjatuhkan putusan bebas kepada Gus Yazid.

“Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum,” pintanya di hadapan majelia hakim.

Zainal juga meminta agar nama baik, kedudukan, harkat, dan martabat kliennya dipulihkan. Jika majelis hakim memiliki penilaian berbeda, ia berharap putusan yang dijatuhkan tetap mempertimbangkan rasa keadilan.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Yazid turut menyampaikan pembelaannya secara langsung. Ia mengaku tidak pernah takut menjalani hukuman penjara. Yang justru paling berat baginya adalah harus berpisah dengan istri dan anak-anak selama menjalani proses hukum.

“Tolong, Ketua Majelis Hakim. Saya ini tidak takut dipenjara. Tapi saya begitu sedih melihat perpisahan saya dengan istri dan anak-anak saya,” ucapnya.

Ia meminta majelis hakim melihat perkara yang dihadapinya secara adil. Ia bahkan berharap hakim bersedia membelanya jika memang merasa dirinya menjadi korban kriminalisasi.

“Kalau panjenengan memang berketuhanan Yang Maha Esa, tolong dimaafkan saya kalau saya punya salah. Tapi tolong bela saya kalau memang saya memang dikriminalisasi,” kata Gus Yazid. (bae)

You Might Also Like

Sempat Lebaran di Rumah, Yaqut Balik Lagi ke Rutan

Misi Kas Hartadi: Selamatkan PSIS!

Dapur MBG di Semarang Upgrade Skill, Belajar Ngolah Makanan Halal dan Aman dari Ahlinya!

Sambut IVCA 2026, Bule-Bule Gowes di Prambanan

Jenderal TNI AU Gugur dalam Insiden Pesawat Jatuh di Bogor

TAGGED:gus yazidheadlinekorupsi bumd cilacapletjen widi prasetijonominta dibebaskantppu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BERBINCANG SANTAI - Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo berbincang santai bersama BacaAja di depan kandang ayam miliknya. (dul) Cara Unik Politikus PDIP Semarang Rawat Konstituen, Pelihara Ratusan Ekor Ayam
Next Article Rektor SCU Soroti Dana MBG: Jangan Sampai Besar Anggaran, Kecil Dampaknya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MENGAIS REZEKI - Pelaku UMKM sedang melayani pembeli saat penutupan MTQ di Semarang, Sabtu (19/9/2026). (dul)

Cerita Pelaku UMKM Kerajinan Tangan Jualan di MTQ Nasional Semarang: Cuma Laku Empat

SAMPAIKAN KEPUTUSAN - Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026, Prof. Dr. H. E. Syibli Syarjaya, membacakan keputusan lomba didampingi Sekretaris Dewan Hakim, Dr. Muhammad Ramli Massange, M.A. Sabtu (19/9/2026). (dul)

Kaltim Juara Umum MTQ Nasional ke-31, Jateng Nomor Berapa?

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memberi sambutan saat penutupan penutupan MTQ Nasional ke-31, Sabtu (19/9/2026). (dul)

Penutpan MTQ Nasional, Gubernur Jateng Sampaikan Pesan Ini kepada Kafilah

Agustina Tegaskan Trans Semarang Bukan Bisnis

JUARA REBANA--Tim DM Group asal Kediri menerima hadiah secara simbolis usai menjadi juara pertama Festival Rebana Nasional 2026 yang jadi rangkaian MTQ di Kota Semarang. (ist)

DM Group Kediri Juara Festival Rebana MTQ Nasional di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Fokus

Silayur Itu Bukan Jalan, Tapi “Ujian Mental” Pengendara

Mei 7, 2026
Info

Gombel Lama Ditutup Tujuh Bulan

April 20, 2026
BUMDes Desa Padakaton, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, akhirnya menyerahkan becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto ke pengayuh becak Daklan (57), Kamis (18/12/2025) malam, setelah berita penarikan viral.
Info

Cerita Becak Listrik Bantuan Prabowo di Brebes Ditarik Lagi Gara-gara Pilkades

Desember 20, 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rencana Tax Amnesty Jilid III. Ia menilai kebijakan itu bisa merusak kredibilitas pemerintah dan justru memberi insentif bagi wajib pajak nakal.
Ekonomi

Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III: “Udah Dua Kali, Masa Mau Diulang Lagi?”

September 21, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dituntut 6 Tahun Penjara, Gus Yazid Minta Dibebaskan dari Kasus Pencucian Uang Libatkan Letjen Widi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?