Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: TPPD Jateng Resmi Dibubarin, Pengamat Singgung Beban Anggaran
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

TPPD Jateng Resmi Dibubarin, Pengamat Singgung Beban Anggaran

R. Izra
Last updated: Mei 6, 2026 11:16 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menemui massa aksi saat peringatan Haru Buruh Internasional atau May Day di depan kantor Gubernuran, Semarang, Jumat (1/5/2026). (dul)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menemui massa aksi saat peringatan Haru Buruh Internasional atau May Day di depan kantor Gubernuran, Semarang, Jumat (1/5/2026). (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) resmi dibubarin. Pembubaran TPPD Jateng atas arahan langsung dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Dibubarinnya TPPD Jateng yang diketuai Zulkfili Gayo memantik perhatian publik. Pengamat politik UIN Walisongo sebut TPPD punya dua sisi yang berbeda.

Pembubaran TPPD tertuang dalam Keputusan Gubernur Jateng Nomor 100.3.3.1/108 Tahun 2026, yang ditandatangani Ahmad Luthfi.

Bacaaja: Jateng Mau Jadi Pusat Industri atau Lumbung Pangan? Mana yang Dikorbankan, Biar Publik Menilai
Bacaaja: Akademisi: Ekonomi Jateng On The Track, Tapi……

Keputusan terbaru ini secara otomatis ngehapus Keputusan Gubernur Jateng Nomor 100.3.3.1/67 Tahun 2025 Tentang TPPD.

TPPD Provinsi Jateng sebenarnya baru dibentuk 21 Februari 2025. Secara hitung-hitungan, umurnya bahkan belum genap 1,5 tahun. Padahal, di keputusan awal, masa kerjanya dirancang sampai lima tahun.

Nah, ini yang jadi sorotan. Mengapa TPPD Jateng dibubarin di tengah jalan? Apakah karena efisiensi anggaran, diterpa isu korupsi dan fee anggaran, atau karena ada hal lain yang gak diungkap ke publik.

Kepala Biro Hukum Setda Jateng, Haerudin, gak ngungkapin secara rinci alasan dibubarinnya TPPD. Ia hanya bilang, bahwa memang TPPD sudah resmi dibubarin, karena tugasnya sudah selesai.

“Sampun (sudah dibubarkan, red) per 28 April 2026,” katanya.

“Tugas-tugasnya sudah selesai dilaksanakan,” sambung dia.

Dua sisi mata uang, pengamat singgung inefisiensi pembiayaan

Pengamat politik dari UIN Walisongo Semarang, Dr M Kholidul Adib, menyebut bahwa keberadaan TPPD sejatinya punya dua sisi berbeda.

Di satu sisi, dia bisa jadi akselerator. Di sisi lain, bisa juga bikin tumpang tindih kewenangan, struktur yang nggak jelas, sampai nambah beban anggaran.

Menurut dia, meski TPPD sudah resmi Pemprov Jateng nggak boleh kehilangan momentum. Jangan sampai pembubaran ini malah bikin pembangunan ikut melambat.

Struktur TPPD Jateng 

Berikut struktur lengkap TPPD Jateng sebelumnya akhirnya resmi dibubarin di tengah jalan.

• Dewan Pembina: Pujiono Dewan Eksekutif TPPD Jateng

• Ketua: Zulkifli Gayo

• Wakil Ketua: Wahid Abdulrahman, pengamat politik Politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang

• Andina Elok Puri Maharani, pakar hukum tata negara dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, menjabat Anggota Bidang Hukum, Pemerintahan dan Penguatan Demokrasi

• Hariyanto sebagai Anggota Bidang Ekonomi, Infrastruktur, Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Rakyat. (*)

You Might Also Like

Aduh Mengkhawatirkan! Kim Jong Hyeok Diisukan Jadi Wasit Laga Jepang vs Indonesia

Harhubnas 2025: Semarang Gaspol Bikin Transportasi Inklusif, Ekonomi Ikut Ngebut

Delapan Tim Siap Tanding di Turnamen Mobile Legends Semarang

Pemprov Jateng Percepat Sertifikasi Dapur MBG, Keamanan Pangan Tetap Nomor Satu!

Inilah Spesifikasi Rantis Brimob yang Menabrak Abang Ojol hingga Tewas

TAGGED:ahmad luthfibeban anggarandibubarkangubernur jatengheadlinepengamat politiktppd jatengzulkifli gayo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK Bidik Dugaan Markup Sepatu Sekolah Rakyat: Kita sedang Pelajari
Next Article Perlintasan Brumbung: Ramai Dilewati, Sepi Perlindungan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MENGAIS REZEKI - Pelaku UMKM sedang melayani pembeli saat penutupan MTQ di Semarang, Sabtu (19/9/2026). (dul)

Cerita Pelaku UMKM Kerajinan Tangan Jualan di MTQ Nasional Semarang: Cuma Laku Empat

SAMPAIKAN KEPUTUSAN - Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026, Prof. Dr. H. E. Syibli Syarjaya, membacakan keputusan lomba didampingi Sekretaris Dewan Hakim, Dr. Muhammad Ramli Massange, M.A. Sabtu (19/9/2026). (dul)

Kaltim Juara Umum MTQ Nasional ke-31, Jateng Nomor Berapa?

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memberi sambutan saat penutupan penutupan MTQ Nasional ke-31, Sabtu (19/9/2026). (dul)

Penutpan MTQ Nasional, Gubernur Jateng Sampaikan Pesan Ini kepada Kafilah

Agustina Tegaskan Trans Semarang Bukan Bisnis

JUARA REBANA--Tim DM Group asal Kediri menerima hadiah secara simbolis usai menjadi juara pertama Festival Rebana Nasional 2026 yang jadi rangkaian MTQ di Kota Semarang. (ist)

DM Group Kediri Juara Festival Rebana MTQ Nasional di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Bripda Rio bersama tentara bayaran Rusia lainnya.
Hukum

Nasib Bripda Rio Eks Brimob Aceh setelah Gabung Tentara Bayaran Rusia, Menkum Buka Suara

Januari 19, 2026
Proses evakuasi gerbong KA Bangunkarta yang anjlok di Bumiayu, berlangsung hingga Selasa (7/4/2026).
Info

Jalur KA Bumiayu Sudah Normal Lagi, Gerbong Kereta Bangunkarta Anjlok Dievakuasi

April 7, 2026
HADANG MASSA--Polisi menghadang massa yang hendak aksi di Tugu Muda Semarang, Rabu 26/8/2026). (bae)
Info

Polisi Adang Mahasiswa Massa Aksi Tugu Muda di Jalan Pemuda

Agustus 26, 2026
Info

Bukan Sekadar Kompetisi, Christopherus Music School Cari Musisi Berkelas

Maret 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: TPPD Jateng Resmi Dibubarin, Pengamat Singgung Beban Anggaran
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?