Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: TPPD Jateng Resmi Dibubarin, Pengamat Singgung Beban Anggaran
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

TPPD Jateng Resmi Dibubarin, Pengamat Singgung Beban Anggaran

R. Izra
Last updated: Mei 6, 2026 11:16 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menemui massa aksi saat peringatan Haru Buruh Internasional atau May Day di depan kantor Gubernuran, Semarang, Jumat (1/5/2026). (dul)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menemui massa aksi saat peringatan Haru Buruh Internasional atau May Day di depan kantor Gubernuran, Semarang, Jumat (1/5/2026). (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) resmi dibubarin. Pembubaran TPPD Jateng atas arahan langsung dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Dibubarinnya TPPD Jateng yang diketuai Zulkfili Gayo memantik perhatian publik. Pengamat politik UIN Walisongo sebut TPPD punya dua sisi yang berbeda.

Pembubaran TPPD tertuang dalam Keputusan Gubernur Jateng Nomor 100.3.3.1/108 Tahun 2026, yang ditandatangani Ahmad Luthfi.

Bacaaja: Jateng Mau Jadi Pusat Industri atau Lumbung Pangan? Mana yang Dikorbankan, Biar Publik Menilai
Bacaaja: Akademisi: Ekonomi Jateng On The Track, Tapi……

Keputusan terbaru ini secara otomatis ngehapus Keputusan Gubernur Jateng Nomor 100.3.3.1/67 Tahun 2025 Tentang TPPD.

TPPD Provinsi Jateng sebenarnya baru dibentuk 21 Februari 2025. Secara hitung-hitungan, umurnya bahkan belum genap 1,5 tahun. Padahal, di keputusan awal, masa kerjanya dirancang sampai lima tahun.

Nah, ini yang jadi sorotan. Mengapa TPPD Jateng dibubarin di tengah jalan? Apakah karena efisiensi anggaran, diterpa isu korupsi dan fee anggaran, atau karena ada hal lain yang gak diungkap ke publik.

Kepala Biro Hukum Setda Jateng, Haerudin, gak ngungkapin secara rinci alasan dibubarinnya TPPD. Ia hanya bilang, bahwa memang TPPD sudah resmi dibubarin, karena tugasnya sudah selesai.

“Sampun (sudah dibubarkan, red) per 28 April 2026,” katanya.

“Tugas-tugasnya sudah selesai dilaksanakan,” sambung dia.

Dua sisi mata uang, pengamat singgung inefisiensi pembiayaan

Pengamat politik dari UIN Walisongo Semarang, Dr M Kholidul Adib, menyebut bahwa keberadaan TPPD sejatinya punya dua sisi berbeda.

Di satu sisi, dia bisa jadi akselerator. Di sisi lain, bisa juga bikin tumpang tindih kewenangan, struktur yang nggak jelas, sampai nambah beban anggaran.

Menurut dia, meski TPPD sudah resmi Pemprov Jateng nggak boleh kehilangan momentum. Jangan sampai pembubaran ini malah bikin pembangunan ikut melambat.

Struktur TPPD Jateng 

Berikut struktur lengkap TPPD Jateng sebelumnya akhirnya resmi dibubarin di tengah jalan.

• Dewan Pembina: Pujiono Dewan Eksekutif TPPD Jateng

• Ketua: Zulkifli Gayo

• Wakil Ketua: Wahid Abdulrahman, pengamat politik Politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang

• Andina Elok Puri Maharani, pakar hukum tata negara dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, menjabat Anggota Bidang Hukum, Pemerintahan dan Penguatan Demokrasi

• Hariyanto sebagai Anggota Bidang Ekonomi, Infrastruktur, Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Rakyat. (*)

You Might Also Like

28 Ribu Pemudik Masuk Tawang, KA Jadi Pelarian dari Drama Macet

Setelah Viral Ngaku Dianiaya Aparat, Ajat si Penjual Es Gabus Didatangi Polisi dan Dikasih Motor

Stok Beras Bulog Tembus 4,2 Juta Ton! Tapi Serapan Gabah Seret, Petani Masih Kena “Tusuk” Tengkulak?

Muhammadiyah Sudah Tarawih Duluan Malam Ini

Semarang di Usia 479: Antara Harapan Warga dan Tantangan Kota

TAGGED:ahmad luthfibeban anggarandibubarkangubernur jatengheadlinepengamat politiktppd jatengzulkifli gayo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK Bidik Dugaan Markup Sepatu Sekolah Rakyat: Kita sedang Pelajari
Next Article Perlintasan Brumbung: Ramai Dilewati, Sepi Perlindungan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Investor Silakan Masuk, Luthfi: Tapi Jangan Lupa Warga Lokal

Triwulan I Investasi di Jateng Serap 92.000 Tenaga Kerja

Ekonomi Jateng Ngebut 5,89 Persen

5.400 Pesantren di Jateng Bakal Punya “Tim Jaga”

KPK Lacak Duit Fadia Arafiq

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Mbak Ita (kerudung pink) konsultasi sama penasihat hukumnya untuk menyikapi putusan hakim, Rabu (27/8/2025). (bae)
Hukum

Hot News! Mbak Ita Semarang Dihukum 5 Tahun Penjara, Plus Didenda Rp 300 Juta

Agustus 27, 2025
ilustrasi sekolah daring di rumah.
Pendidikan

Pemerintah Wacanakan Belajar Di Rumah Untuk Anak Sekolah, Nasib MBG Nih?

Maret 24, 2026
Hukum

Niat Tebang Kayu Tengah Malam, Pulang Tinggal Nama

April 16, 2026
Ilustrasi Ibu Kota Nusantara (IKN)
Tumbuh

BRIN Sebut Ketersediaan Air di IKN Sangat Minim, Tanda Gak Layak Jadi Hunian?

Oktober 12, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: TPPD Jateng Resmi Dibubarin, Pengamat Singgung Beban Anggaran
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?