Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Edit Foto Mantan Pacar Pakai AI, Mahasiswa di Semarang Terancam 12 Tahun Bui
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Edit Foto Mantan Pacar Pakai AI, Mahasiswa di Semarang Terancam 12 Tahun Bui

Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) memang bisa menghasilkan karya luar biasa. Tapi ketika dipakai untuk balas dendam, teknologi justru berubah menjadi alat kejahatan. Itulah yang diduga dilakukan seorang mahasiswa di Semarang yang kini harus berhadapan dengan proses hukum.

T. Budianto
Last updated: Agustus 6, 2026 4:43 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
BERI KETERANGAN: Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Yuliyanto memberi keterangan ke media, Kamis (6/8/2026). (Foto: dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kecanggihan teknologi kecerdasan buatan AI kembali disalahgunakan. Seorang mahasiswa di Kota Semarang harus berurusan dengan hukum setelah diduga mengedit wajah mantan kekasihnya menjadi konten bermuatan pornografi menggunakan teknologi AI, kemudian menyebarkannya melalui media sosial X, dan DM Instagram, karena sakit hati usai hubungan asmara mereka kandas.

Pelaku berinisial IAM kini telah ditahan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah. Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta ketentuan pidana lain dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan perkara tersebut bermula ketika korban mendatangi Polda Jateng pada 28 Januari 2026 untuk berkonsultasi sekaligus membuat laporan pengaduan terkait penyebaran foto hasil manipulasi AI yang menyerang kehormatannya.

Baca juga: Heboh Deepfake ‘Smanse’, Disdik Jateng Masih Ngumpulin Informasi

Setelah laporan diterima, penyidik Direktorat Siber melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai bukti digital, memeriksa saksi-saksi, hingga meminta keterangan ahli. Hasil penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan setelah laporan polisi resmi diterbitkan pada 31 Juli 2026.

“Setelah itu dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan, kami sudah memeriksa lima orang saksi dan saksi ahli. Pada 4 Agustus penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap pelaku,” kata Yuliyanto saat di temui di polda. Kamis (6/8/2026).

Foto Manipulasi

Menurut Yuliyanto, pelaku mengedit wajah korban menggunakan AI lalu menempelkannya pada tubuh perempuan lain yang mengenakan pakaian minim hingga tampak seolah-olah korban membuat konten pornografi. Foto manipulasi tersebut kemudian diunggah melalui akun media sosial pribadi pelaku di platform X.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap motif pelaku dilatarbelakangi rasa sakit hati setelah hubungan asmara dengan korban berakhir. “Pelaku menyampaikan bahwa dirinya merasa sakit hati karena pernah memiliki hubungan spesial dengan korban,” ujarnya.

Yuliyanto menegaskan, penyalahgunaan teknologi AI untuk menyerang martabat seseorang merupakan tindak pidana serius. Menurutnya, perkembangan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal positif, bukan dijadikan alat balas dendam.

Baca juga: Geger Deepfake AI SMAN 11 Semarang: Chiko Bikin Konten Bokis Mengerikan

Saat ini penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk memastikan apakah konten hasil manipulasi AI hanya diunggah di akun pribadi pelaku atau pernah disebarluaskan ke platform lain. Polisi juga memastikan korban yang melapor menjadi satu-satunya korban dalam perkara ini.

Kasus ini menjadi salah satu peringatan bahwa penyalahgunaan AI kini tidak lagi sekadar persoalan etika digital, tetapi dapat berujung pada proses pidana dengan ancaman hukuman yang berat. (dul)

You Might Also Like

Penting! Dokumen Tanah Girik sampai Letter C Nggak Berlaku Lagi Mulai 2026

Standardisasi Desa Wisata: Saatnya Hentikan Copy-Paste dan Fokus ke Identitas Lokal

Kapal Keruk Buat Bencana Kena Bea Cukai Rp30 M, Purbaya: Gak Masuk Akal!

Luthfi Sidak SPMB: “No Titip-Titip, No Jastip!”

Akar Rumput NU Ramai-ramai Kritik Dukungan PBNU untuk BoP Trump

TAGGED:deepfakeheadlinepolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article UMKM GO DIGITAL - Mahasiswa FISIP Universitas Brawijaya (UB) dampingi 26 pelaku UMKM Pandangajeng, Malang, naik level melalui program 'UMKM go Digital'. UMKM Pandanajeng Malang Naik Level, go Digital bareng Mahasiswa FISIP UB
Next Article Diputusin Lalu Dibalas AI Porno, Korban Sampai Tak Bisa Tidur dan Trauma Berat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Diputusin Lalu Dibalas AI Porno, Korban Sampai Tak Bisa Tidur dan Trauma Berat

Edit Foto Mantan Pacar Pakai AI, Mahasiswa di Semarang Terancam 12 Tahun Bui

UMKM GO DIGITAL - Mahasiswa FISIP Universitas Brawijaya (UB) dampingi 26 pelaku UMKM Pandangajeng, Malang, naik level melalui program 'UMKM go Digital'.

UMKM Pandanajeng Malang Naik Level, go Digital bareng Mahasiswa FISIP UB

Ekonomi Jateng Tumbuh 5,71 Persen

PSIS Bergabung di Grup Berat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

DIBAWA PETUGAS: Chiko Radityatama Agung Putra, kreator konten cabul saat dibawa petugas menuju penjara. (Foto: Bae)
Hukum

Dimaafkan Korban, Chiko Pengedit Konten Cabul Cuma Dituntut Tujuh Bulan Bui

Februari 20, 2026
RUWATAN - Massa Jateng Guyub meruqyah atau meruwat Kantor Gubernur Jawa Tengah, sebagai simbol tolak bala atas matinya nurani pemerintah.
Info

Massa Jateng Guyub Ruqyah Kantor Gubernur, Tabur Bunga dan Dupa di 8 Penjuru

Juli 22, 2026
Peneliti Puskampol Indonesia, Andy Suryadi.
Hukum

Polisi Ubah TKP Kecelakaan, Puskampol: Pertebal Kejanggalan Kematian Iko Juliant

September 3, 2025
Asap mengepul di Teheran, setelah militer Israel melancarkan serangan ke Iran, Sabtu (28/2/2026).
Info

Iran Gak Tinggal Diam, Balas Serangan Israel-AS: Serang Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

Februari 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Edit Foto Mantan Pacar Pakai AI, Mahasiswa di Semarang Terancam 12 Tahun Bui
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?