Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Serikat Pekerja Kampus Minta MK Lindungi Dana Pendidikan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Serikat Pekerja Kampus Minta MK Lindungi Dana Pendidikan

Perdebatan soal pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum mereda. Kini giliran Serikat Pekerja Kampus (SPK) ikut menyuarakan sikapnya dengan menyerahkan amicus curiae atau "sahabat pengadilan" kepada Mahkamah Konstitusi.

T. Budianto
Last updated: Juni 17, 2026 5:08 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
AMICUS CURIAE: Perwakilan Serikat Pekerja Kampus (SPK) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (15/6/2026). Mereka berencana menyerahkan dokumen amicus curiae kepada Mahkamah Konstitusi. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA– Serikat Pekerja Kampus (SPK) resmi menyerahkan dokumen amicus curiae kepada Mahkamah Konstitusi dalam perkara uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, Senin (15/6/2026).

Dokumen tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap permohonan judicial review yang diajukan Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) dalam perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026 mengenai penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Amicus curiae atau “sahabat pengadilan” merupakan pandangan hukum yang disampaikan pihak ketiga, seperti akademisi, organisasi, atau pakar, yang tidak menjadi pihak dalam perkara.

Tujuannya memberikan perspektif tambahan agar majelis hakim memperoleh gambaran yang lebih komprehensif sebelum menjatuhkan putusan.

Baca juga: Libur Sekolah Jadi Momen Beberes, MBG Rehat Sementara Dulu

“Kami mengajukan amicus curiae demi tegaknya konstitusi dan terjaminnya hak atas pendidikan serta kesejahteraan para pendidik di Indonesia,” kata perwakilan Serikat Pekerja Kampus, Rizma Afian Azhiim.

SPK juga menyatakan mendukung permohonan uji materi yang diajukan KOSPI terhadap Pasal 22 ayat (3) beserta penjelasannya dalam UU APBN 2026 yang mengatur alokasi anggaran pendidikan.

Dalam dokumen tersebut, SPK berpandangan bahwa memasukkan Program Makan Bergizi Gratis ke dalam komponen wajib alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi merupakan langkah yang tidak tepat.

Substansi Program

Menurut SPK, secara substansi MBG lebih dekat dengan program kesejahteraan sosial dan kesehatan masyarakat dibanding fungsi utama anggaran pendidikan.

Organisasi tersebut juga menyoroti alokasi anggaran sekitar Rp223,55 triliun untuk Badan Gizi Nasional yang disebut berasal dari komponen anggaran pendidikan.

Dalam pandangan SPK, kebijakan itu dinilai menggeser tujuan utama mandatory spending pendidikan yang seharusnya difokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran, penyediaan sarana pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Baca juga: Dapur MBG Kebanyakan, Anggaran Bakal Dikurangi

Karena itu, SPK berharap Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan argumentasi yang mereka sampaikan sebagai bagian dari proses pemeriksaan perkara sebelum menjatuhkan putusan akhir.

Sidang uji materi mengenai penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG sendiri masih terus bergulir di Mahkamah Konstitusi dan hingga kini belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, yang sedang diperdebatkan bukan sekadar angka dalam APBN. Yang dipersoalkan adalah soal arah prioritas negara. Sebab ketika satu rupiah dipindahkan dari satu pos ke pos lain, yang ikut berpindah bukan hanya anggaran, tetapi juga harapan banyak orang. (tebe)

You Might Also Like

Akibat Demo 25 Agustus – 1 September 2025: Bikin Ekonomi Indonesia Goyang

Jalur Utama ke Dieng via Banjarnegara Lumpuh, Putus Diterjang Longsor

Coblosan Mau Go Digital? Usul E-Voting Pilkada Mulai Dipikirin Serius

Mohammad Saleh Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Ngopi Cantik Bareng Dekranasda, Wali Kota Semarang Janji Jadi Brand Ambassador Produk Lokal

TAGGED:amicus curiaedana pendidikanheadlinemahkamah konstitusiMBGspk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article TVRI Ingatkan Nobar Jangan Nekat Pakai Logo FIFA dan Sponsor
Next Article Sidang MK Memanas, MBG Disebut Geser Prioritas Pendidikan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SAKSI SIDANG--Kontraktor Tan Yudi S (pelontos) bersaksi soal pembangunan kos milik eks Pangdam, di sidang Tipikor, Rabu (17/6/2026). (bae)

Eks-Pangdam Bangun 84 Kamar Kos di Semarang, Diduga TPPU Duit Korupsi BUMD Cilacap 

PERSETUJUAN RAPERDA - DPRD Jateng menyetujui Raperda Perlindungan Pekerja Informal dalam rapat paripurna, Rabu (17/6/20226). (dul)

Kabar Gembira buat Ojol dan Pekerja Lepas, DPRD Jateng Setujui Raperda Perlindungan Pekerja Informal

SAMPAIKAN TUNTUTAN - Peserta aksi massa memanjat gerbang kantor Gubernuran Jateng, di Semarang, Senin (13/6/2026). Massa menyampaikan 5 tuntutan rakyat, serta menyorot peran TNI-Polri yang banyak menduduki jabatan sipil, sebagai bagian dari gejala militerisme. (dul)

Mahasiswa Turun ke Jalan, Wagub Jateng Janji Tak Tutup Telinga

Aset Fadia Arafiq Mulai Disita, Rumah hingga Toko Ritel

Sidang MK Memanas, MBG Disebut Geser Prioritas Pendidikan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Peristiwa viral di Blora insiden pria menendang kucing. Foto: ist
Hukum

Kasus Kucing Ditendang di Blora Resmi Naik Penyidikan

Februari 8, 2026
Ekonomi

Nggak Perlu Jauh ke Kota, Tiga Stasiun Pantura Ini “Hidup” Lagi

April 20, 2026
Info

Jelang Nataru, Pantai Tirang Perkuat Keamanan dan Penataan Area

Desember 24, 2025
Kondisi banjir rob yang menggenang di sebagian wiayah pesisir Kota Semarang dan Kabupaten Demak yang terus mengalami peningkatan dalam setiap tahunnya. Banjir dan rob ini, terjadi karena selain faktor alam (perubahan iklim) juga karena faktor kesalahan manusia mengelola alam. Foto: ilustrasi banjir Semarang
Info

“Solusi Gila” Undip Atasi Rob di Semarang: Ubah Air Rob Jadi Layak Minum

Oktober 30, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Serikat Pekerja Kampus Minta MK Lindungi Dana Pendidikan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?