BACAAJA, JAKARTA – Pemerintah memastikan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan aparatur sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan tidak akan mengguncang kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Tambahan belanja itu disebut sudah masuk dalam skenario anggaran sejak awal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan tersebut bukan keputusan yang mendadak. Proses penetapannya sudah dilakukan sejak tahun lalu, sementara realisasinya memang baru dijalankan pada 2026.
Karena telah dipersiapkan sejak jauh hari, kebutuhan anggaran untuk membayar kenaikan tukin juga sudah diperhitungkan secara menyeluruh. Dengan begitu, pemerintah tidak perlu mencari tambahan dana di luar postur APBN yang telah disusun.
“Keputusannya sudah lama dibuat, hanya implementasinya baru berjalan tahun ini. Jadi semuanya sudah dihitung,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7).
Ia menegaskan kenaikan tunjangan tersebut tidak akan membuat defisit APBN semakin besar. Menurutnya, kondisi fiskal nasional masih sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah.
Purbaya juga menilai ruang anggaran yang tersedia masih cukup untuk menjalankan seluruh program prioritas, termasuk peningkatan kesejahteraan aparatur di sektor pertahanan.
Saat ditanya mengenai peluang kenaikan tunjangan bagi guru, Purbaya memilih belum memberikan kepastian. Ia mengaku belum memperoleh informasi mengenai rencana tersebut.
“Soal itu saya belum mendapat informasi,” katanya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penyesuaian tukin dilakukan karena sudah cukup lama belum mengalami perubahan.
Ia menyebut evaluasi kesejahteraan aparatur dilakukan secara berkala. Karena itu, penyesuaian tunjangan di setiap kementerian maupun lembaga tidak selalu dilakukan pada waktu yang sama.
Menurut Prasetyo, setiap instansi memiliki kebutuhan, beban kerja, dan besaran tunjangan yang berbeda. Faktor-faktor itulah yang menjadi dasar pemerintah menentukan waktu penyesuaian.
Pemerintah juga mempertimbangkan lamanya sebuah instansi tidak menerima kenaikan kesejahteraan sebelum memutuskan kebijakan baru.
Tak hanya aparatur di sektor pertahanan, perhatian pemerintah juga diarahkan kepada tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Guru, dosen, hingga tenaga kesehatan yang bekerja di wilayah dengan akses terbatas dinilai menghadapi tantangan yang lebih berat dibanding daerah lainnya.
Karena itu, pemerintah menilai peningkatan kesejahteraan bagi kelompok tersebut juga menjadi bagian penting dari agenda pembangunan sumber daya manusia.
Meski membuka peluang adanya penyesuaian di berbagai sektor, pemerintah menegaskan seluruh kebijakan belanja tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
Menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan aparatur dan stabilitas fiskal disebut menjadi prinsip utama dalam penyusunan APBN.
Hingga semester pertama 2026, defisit APBN tercatat mencapai Rp196,5 triliun. Namun pemerintah menilai angka tersebut masih berada dalam koridor yang telah dirancang sejak awal tahun.
Dengan perencanaan anggaran yang telah disusun sejak jauh hari, pemerintah optimistis kenaikan tukin bagi prajurit TNI dan pegawai Kemhan tidak akan mengganggu kesehatan fiskal maupun target pengelolaan APBN sepanjang 2026. (*)

