Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ratusan Hakim Langgar Kode Etik, Perlu Mutasi Besar-besaran
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Ratusan Hakim Langgar Kode Etik, Perlu Mutasi Besar-besaran

Nugroho P.
Last updated: Agustus 2, 2026 5:34 am
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Lonjakan jumlah hakim yang terseret dugaan pelanggaran etik bikin DPR ikut angkat suara. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta langkah tegas segera diambil agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tidak terus terkikis.

Menurut Sahroni, evaluasi menyeluruh terhadap seluruh hakim perlu dilakukan. Tak cukup hanya pembinaan, ia juga mendorong mutasi besar-besaran sebagai upaya menyegarkan lingkungan peradilan.

Usulan itu muncul setelah Komisi Yudisial (KY) mengungkap adanya peningkatan tajam jumlah hakim yang direkomendasikan menerima sanksi etik pada semester pertama 2026.

“Evaluasi semua hakim dan lakukan mutasi besar-besaran agar persoalan seperti sekarang tidak terus terulang. Ini bisa berdampak buruk bagi institusi kehakiman,” kata Sahroni, Sabtu (1/8).

Politikus Partai NasDem itu menilai persoalan utama bukan sekadar soal kesejahteraan. Menurutnya, integritas tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga marwah lembaga peradilan.

Ia bahkan menyebut kenaikan gaji setinggi apa pun tidak akan menyelesaikan masalah bila mental aparat penegak hukum masih bermasalah.

Sahroni juga mengusulkan adanya rotasi antara hakim yang bertugas di Jakarta dengan daerah. Menurutnya, perpindahan tugas bisa menjadi bagian dari penyegaran sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.

Ia menilai sebagian pelanggaran muncul karena ada hakim yang terlalu lama berada di lingkungan yang sama hingga merasa nyaman dan terlena dengan kondisi tersebut.

Karena itu, ia meminta proses mutasi tidak ditunda. Langkah itu dinilai penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap dunia peradilan.

Sebelumnya, Komisi Yudisial mengusulkan sanksi etik terhadap 121 hakim sepanjang Januari hingga Juni 2026. Angka tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencatat 49 hakim.

Dari total tersebut, sebanyak 86 hakim diusulkan menerima sanksi ringan, 14 hakim sanksi sedang, 17 hakim sanksi berat, sementara empat hakim diusulkan mendapat peringatan.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim Komisi Yudisial, Abhan, menjelaskan sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan hukum acara dan administrasi perkara.

Bentuk pelanggarannya beragam, mulai dari kesalahan administrasi persidangan, perubahan fakta dalam putusan, kekeliruan menilai alat bukti, penerapan hukum yang tidak tepat, pelanggaran prinsip imparsialitas, hingga penyimpangan selama proses persidangan.

Data tersebut menjadi sinyal bahwa pembenahan di lingkungan peradilan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Selain penegakan kode etik, penguatan integritas hakim dinilai menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan bisa kembali pulih. (*)

You Might Also Like

Tim Biliar Wartawan Jateng Mulai Panaskan “Mesin”

Antisipasi Macet, Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional Mulai 13 Maret

Kecurigaan Publik Terbukti! Aipda Robig Pembunuh Gamma Simpul Jaringan Sabu-sabu

452 Desa Sudah Didampingi, Pemprov Jateng: Nggak Cuma Kota yang Boleh Maju

Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, ICONNET Dukung Tumbuh Kembang Generasi Penerus Bangsa

TAGGED:Ahmad Sahronidprhakimkode etik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tukin TNI Naik, Fiskal Negara Dipastikan Tetap Terkendali
Next Article Prabowo Absen di Acara Zikir dan Doa Kebangsaan, Ada Apa?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sikidang Dieng, Liburan Tipis-tipis Rasa Petualangan

Prabowo Absen di Acara Zikir dan Doa Kebangsaan, Ada Apa?

Ratusan Hakim Langgar Kode Etik, Perlu Mutasi Besar-besaran

Tukin TNI Naik, Fiskal Negara Dipastikan Tetap Terkendali

Febrie Ardiansyah saat masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Tim 9 Sasar Rumah Febrie, Berkas Penting Ikut Disita

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Advokat Peradi SAI Kota Semarang, Evarisan saat diskusi dalam program Titik Kumpul 2 SKS hasil kerja sama Peradi SAI dan media BacaAja, Rabu (8/4/2026). (bae)
Pendidikan

Advokat Peradi SAI Semarang Sorot Pasal Karet: Mudah Digunakan Jerat Demonstran

April 9, 2026
PIMPINAN DPRD JATENG - Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh.
Info

21.542 Keluarga di Jateng Gak Punya Jamban Layak, M Saleh: Pemda Harus Gerak Cepat

Mei 12, 2026
Daerah

Forpela Resmi Lahir, Agustina: Perempuan Harus Jadi Penjaga Toleransi Kota

September 26, 2025
Hukum

Kuliner ‘Bandeng Juwana’ Sedang Panas, Kasusnya “Dimasak” di Pengadilan

Maret 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ratusan Hakim Langgar Kode Etik, Perlu Mutasi Besar-besaran
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?