BACAAJA, SEMARANG– Pemkot Semarang menerima dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Semarang Tahun 2027 yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah kota.
Dokumen tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (3/6/2026). Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin hadir mewakili Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng untuk menerima sekaligus mendengarkan penyampaian Pokir DPRD.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan, Iswar menyebut Pokir DPRD merupakan hasil dari proses panjang mendengarkan masyarakat melalui reses, kunjungan lapangan, dialog warga, hingga pengamatan langsung terhadap berbagai persoalan dan potensi daerah.
“Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil dari proses panjang mendengarkan warga melalui reses, kunjungan lapangan, dialog dengan warga, serta pengamatan langsung terhadap berbagai persoalan dan potensi di setiap wilayah Kota Semarang. Karena itu, Pokok-Pokok Pikiran DPRD adalah cerminan suara warga yang harus kita tempatkan sebagai bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” ujar Iswar.
Baca juga: Wali Kota Agustina Paparkan Enam Prioritas Pembangunan 2026, Tekankan Peran Aktif Warga
Menurutnya, berbagai usulan yang masuk nantinya akan ditelaah dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, regulasi yang berlaku, serta kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Pemkot Semarang menekankan bahwa proses penyelarasan bukan berarti mengurangi substansi aspirasi masyarakat. Sebaliknya, langkah tersebut dilakukan agar program yang dijalankan memiliki dampak yang lebih besar dan saling mendukung satu sama lain.
“Penyelarasan tersebut bukan untuk mengurangi substansi aspirasi warga, melainkan untuk memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan memiliki daya ungkit yang lebih besar, saling terhubung, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi warga,” katanya.
Tema Prioritas
Dalam kesempatan tersebut, Iswar juga menyampaikan tema prioritas pembangunan Kota Semarang tahun 2027, yakni “Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Produk Unggulan Daerah”.
Selain fokus pada penguatan ekonomi dan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal, pemerintah bersama DPRD juga berkomitmen menangani berbagai persoalan mendasar yang masih menjadi pekerjaan rumah kota. Mulai dari pemenuhan hak-hak dasar masyarakat hingga penanganan masalah lingkungan seperti banjir dan pengelolaan sampah.
Baca juga: Semarang di Usia 479: Antara Harapan Warga dan Tantangan Kota
Menurut Iswar, pembangunan yang berhasil tidak bisa dijalankan hanya oleh satu pihak. DPRD berperan menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah menerjemahkannya menjadi kebijakan dan program, sementara masyarakat menjadi bagian penting yang menjalankan dan merasakan hasil pembangunan tersebut.
“DPRD menghadirkan aspirasi warga, Pemerintah Kota menerjemahkannya menjadi kebijakan dan program, sementara warga menjadi pelaku utama yang menghidupkan pembangunan itu sendiri. Semangat kemitraan yang selama ini terjalin dengan baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Semarang harus terus kita rawat,” pungkasnya.
Di setiap musim perencanaan, usulan selalu datang lebih banyak daripada anggaran yang tersedia. Tantangannya bukan sekadar memilih program mana yang dijalankan, tetapi memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Sebab pembangunan yang baik bukan yang paling ramai di atas kertas, melainkan yang paling terasa saat warga menjalani kehidupan sehari-hari. (tebe)

