Dirman adalah Sarjana Pertanian Universitas Hasanuddin dengan minat kajian di bidang ekonomi, ekologi, dan sosiologi.
Kepercayaan publik tidak lahir dari pencitraan. Ia tumbuh ketika negara mampu menghadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan warga.
Demokrasi Indonesia hari ini tampak baik-baik saja di permukaan. Pemilu tetap berlangsung, lembaga negara tetap bekerja, dan undang-undang baru terus disahkan. Dari luar, semuanya terlihat rapi. Namun, di tingkat masyarakat muncul pertanyaan, jika negara sudah berjalan sesuai prosedur, mengapa publik justru makin sulit percaya kepada negara?
Di sinilah pentingnya kita memahami perbedaan antara legalitas dan legitimasi. Sesuatu bisa sah secara hukum, tetapi belum tentu dianggap adil secara moral. Franz Magnis-Suseno pernah mengingatkan bahwa negara modern tidak cukup hanya berdiri di atas aturan. Negara juga membutuhkan dasar etis yang membuat warga merasa bahwa kekuasaan memang layak ditaati.
Fenomena ini dapat dilihat pada sejumlah proyek besar negara belakangan ini. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipromosikan untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda, sementara Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) diperkenalkan atas nama pemberdayaan ekonomi desa. Namun, sebagian masyarakat justru mempertanyakan prioritas, kesiapan, dan arah kebijakan tersebut. Kritik tersebut muncul karena kebijakan dianggap terlalu elitis, top-down, dan tidak bertolak dari kebutuhan nyata masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat cenderung berharap negara lebih memprioritaskan kebijakan yang langsung menyentuh akar ketimpangan sosial, seperti perbaikan pendidikan, layanan kesehatan, fasilitas publik, dan penciptaan lapangan kerja. Sebab kewibawaan moral negara tidak dibangun hanya melalui besarnya proyek atau kuatnya narasi politik, melainkan melalui kemampuan menghadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan warga.
Namun, orientasi kebijakan sering kali tidak lahir dari kebutuhan sosial masyarakat, melainkan dari logika kompromi elite politik. Politik kita belakangan lebih mirip arena pembagian pengaruh dibanding ruang memperjuangkan kepentingan publik. Koalisi besar dibangun ke mana-mana sampai oposisi kadang terasa seperti spesies langka. Akibatnya, kritik melemah dan publik mulai melihat politik hanya sebagai urusan elite berbagi kursi.
Krisis ini makin rumit di era digital. Hari ini, citra yang ditampilkan menjadi lebih penting daripada substansi. Seorang pejabat bisa terlihat dekat dengan rakyat lewat video pendek, walau kebijakannya belum tentu berpihak pada rakyat. Ukuran keberhasilan politik perlahan bergeser. Bukan lagi sejauh mana kebijakan menyelesaikan masalah, tetapi seberapa efektif ia dikemas dan disebarkan di ruang digital. Demokrasi akhirnya lebih sibuk mengelola impresi dibanding memperbaiki basis realitas.
Kepercayaan publik tidak lahir dari pencitraan. Ia tumbuh ketika negara mampu menghadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan warga. Selain itu, transparansi, akuntabilitas, dan keberanian menerima kritik jauh lebih penting dibanding slogan manis atau unggahan media sosial yang dibuat terlalu dramatis.
Karena itu, pemulihan demokrasi tidak cukup hanya dengan memperbaiki prosedur pemilu atau mengganti tokoh politik. Yang perlu dipulihkan adalah etika politik itu sendiri. Pejabat publik harus mampu menempatkan dirinya sebagai pelayan kepentingan bersama, bukan sekadar pengelola kekuasaan. Demokrasi yang sehat bukan hanya soal siapa menang pemilu, tetapi juga soal apakah elite masih merasa malu ketika menyalahgunakan jabatan.
Pada akhirnya, demokrasi bukan sekadar mesin administrasi negara. Demokrasi hanya akan hidup jika warga percaya bahwa hukum bekerja untuk keadilan, bukan sekadar menjaga ketertiban. Negara bisa saja tetap sah di atas kertas. Namun tanpa legitimasi moral, ia perlahan kehilangan alasan mengapa rakyat harus mempercayainya. (*)
*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.

