Yuli Retno Indah Peratiwi adalah Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia Semarang. Tinggal di Jalan Gajah, Semarang.
KIP Kuliah bukan gaya hidup yang dipamerkan, melainkan alasan saya masih bisa duduk di bangku kuliah hari ini.
Belakangan ini media sosial ramai dengan komentar yang menuding penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah salah sasaran. Fenomena ini membuat mahasiswa penerima KIP Kuliah terasa seperti tersangka.
Penerima beasiswa negara itu terlihat memegang iPhone dalam status seorang teman, dan warganet pun menggelar sidang tanpa hakim. Foto nongkrong di kafe, gawai bagus, atau outfit modis langsung dijadikan bukti bahwa program ini gagal total. Masalahnya memang nyata, tetapi tudingannya keliru sasaran.
Saya tidak akan berpura-pura bahwa program ini suci tanpa cela. Praktik curang memang ada, dari upaya menyembunyikan aset dari penerima, memakai alamat rumah kerabat yang kurang mampu, atau memanipulasi data agar lolos verifikasi. Saya mendengar sendiri cerita semacam ini dari teman. Namun, mengklaim seluruh program gagal hanya karena ulah oknum sama saja menyamaratakan satu kelas karena ada satu siswa yang menyontek.
Perlu diingat, KIP Kuliah bukan sekadar bantuan sosial tanpa hukum. Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar, amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012.
Pendidikan tinggi mewajibkan pemerintah menjamin kesempatan pendidikan tinggi yang setara bagi warga negara, tanpa memandang kondisi ekonomi. Artinya, program ini punya dasar hukum yang jelas dan mekanisme verifikasi yang ketat. Persoalannya ada pada konsistensi pelaksanaan di lapangan.
Saya sendiri lolos beasiswa program ini setelah melalui proses panjang. Sempat pasrah ketika kakak saya berkata, “Kalau kamu tidak diterima di jalur KIP-K, kamu tidak akan bisa kuliah.” Saat itu, satu-satunya harapan saya untuk melanjutkan pendidikan ada di tangan seleksi beasiswa ini. Kampus saya di Semarang menjalankan verifikasi dengan serius.
Setelah saya menjalani wawancara online, dua petugas datang langsung ke rumah, memotret saya bersama keluarga, menanyakan jumlah kendaraan, hewan peliharaan, hingga penghasilan orang tua. Proses inilah yang membuktikan mekanisme verifikasi sesungguhnya ada. Hanya pelaksanaannya belum merata di setiap institusi. Bagi saya, KIP Kuliah bukan gaya hidup yang dipamerkan, melainkan alasan saya masih bisa duduk di bangku kuliah hari ini.
Kalau ada penerima yang lolos dengan data palsu, itu justru bukti adanya celah verifikasi. Bukan bukti bahwa seluruh penerima adalah penipu. Menuduh semua penerima KIP K curang sama absurdnya dengan menuduh semua pengendara motor adalah maling hanya karena ada satu kasus curanmor. Mengkritik birokrasi memang lebih melelahkan ketimbang menangkap layar status orang. Tetapi kemarahan yang salah sasaran justru melindungi pihak yang seharusnya dievaluasi, yaitu sistem seleksinya sendiri.
Bagi yang memalsukan data, sadarlah bahwa masih banyak orang yang rela kuliah sambil bekerja. Bahkan ada yang menunda kuliah demi mengejar mimpi tanpa berutang. Jangan sampai kamu merampas hak orang yang lebih membutuhkan. Namun, tanggung jawab tidak berhenti pada individu.
Pihak berwenang juga perlu memperketat verifikasi lapangan secara menyeluruh. Mengevaluasi kondisi ekonomi penerima secara berkala selama masa studi, menyediakan kanal pelaporan yang jelas dan mudah diakses publik, serta menjatuhkan sanksi tegas bagi yang terbukti memalsukan data. Tujuannya agar penyelesaiannya masuk ranah hukum, bukan ranah nyinyir di media sosial.
Yang memalsukan data tetap harus bertanggung jawab. Itu jelas dan tidak bisa ditawar. Tetapi jika celah yang sama terus-menerus bisa ditembus, mungkin sudah waktunya kita berhenti hanya menghakimi siapa yang lolos. Tetapi mulai mempertanyakan mengapa pintunya semudah itu dibuka. (*)
*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.

