Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tubuh Mahasiswa Bukan Wilayah Otoritas Akademik
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Opini

Tubuh Mahasiswa Bukan Wilayah Otoritas Akademik

Redaktur Opini
Last updated: Mei 18, 2026 9:53 am
By Redaktur Opini
6 Min Read
Share
SHARE

Lulu Aprilia adalah mahasiswi jurusan Ilmu Alquran dan Tafsir, UIN Walisongo Semarang. Asal Banyumas.

Relasi antara dosen dan mahasiswa harus berhenti pada batas profesional, yaitu ruang akademik, keilmuan, dan pendidikan semata, tanpa merambah pada kepentingan pribadi yang merugikan mahasiswa.

 

Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen di UIN Walisongo Semarang mulai menjadi sorotan publik setelah unggahan akun Instagram @pesan_uinws viral di media sosial. Unggahan tersebut memuat tangkapan layar percakapan bernada vulgar yang diduga dikirim dosen kepada mahasiswinya.

Seiring viralnya unggahan itu, sejumlah mahasiswa lain disebut turut mengirimkan pengakuan melalui pesan langsung (DM) terkait dugaan tindakan serupa yang dialami. Kondisi tersebut memicu desakan dari mahasiswa agar pihak kampus segera mengambil langkah tegas terhadap oknum dosen yang dinilai meresahkan lingkungan akademik.

Viralnya berita tentang dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswanya itu membuat saya sebagai mahasiswa merasa terancam atas adanya hal tersebut. Dari bukti-bukti yang beredar di media sosial, kita bisa melihat bahwa seseorang yang dianggap berpendidikan dan memiliki posisi terhormat sekalipun ternyata tidak luput dari perilaku menjijikkan yang justru merugikan mahasiswanya sendiri.

Kampus yang seharusnya menjadi tempat mahasiswa mencari ilmu, bertumbuh, dan merasa aman, kini justru menimbulkan rasa khawatir bagi sebagian mahasiswa. Ramainya pembahasan di media sosial juga menunjukkan bahwa persoalan seperti ini bukan lagi hal yang bisa dianggap sepele atau ditutupi begitu saja. Dampaknya bukan hanya kepada korban, tetapi juga terhadap rasa aman mahasiswa secara keseluruhan di lingkungan kampus.

Dosen memiliki pengaruh terhadap nilai, bimbingan, hingga perjalanan akademik mahasiswa, sehingga dalam situasi tertentuk batas antara ruang akademik dan ruang pribadi menjadi kabur. Kekuasaan yang seharusnya hanya berada pada ranah keilmuan justru dapat merambah pada hal-hal personal, seperti pendekatan yang melewati batas, chat pribadi yang tidak pantas, hingga tindakan yang mengarah pada pelecehan.

Persoalan ini pada akhirnya tidak bisa hanya dianggap sebagai perilaku “oknum”, tetapi juga menjadi gambaran bahwa ruang akademik masih memiliki masalah dalam memahami batas profesional dan etika relasi antara dosen dan mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai merasa takut terhadap lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar, maka ada sesuatu yang perlu dibenahi dalam budaya akademik itu sendiri.

Dosen memiliki otoritas akademik, legitimasi institusi, akses penilaian, hingga pengaruh terhadap perjalanan akademik mahasiswa. Posisi ini yang kemudian membuat mahasiswa sering berada dalam keadaan takut dan rentan. Banyak mahasiswa merasa khawatir jika berani melawan atau berbicara. Hal tersebut nantinya akan berpengaruh terhadap nilai, penilaian akademik, bahkan keberlangsungan dirinya sebagai mahasiswa di lingkungan kampus. Karena itu, persoalan seperti ini tidak bisa hanya dianggap sebagai hubungan personal biasa, sebab ada relasi kuasa yang membuat posisi mahasiswa jauh lebih lemah.

Dalam hal ini, relasi guru dan murid memang dibangun atas dasar penghormatan karena adanya ilmu yang diberikan. Namun, adanya ilmu dan otoritas tersebut tidak pernah menjadi pembolehan atas tindakan yang melanggar dan merugikan murid maupun mahasiswa.

Dalam Al-Qur’an surat An-Nisa Ayat 58 juga dijelaskan pentingnya amanah dan menempatkan sesuatu pada tempatnya. Artinya, dalam relasi dosen sebagai guru, amanah itu harus benar-benar dijaga dan tidak boleh menyimpang dari batas yang seharusnya. Jika relasi dosen dan mahasiswa dibangun atas dasar kepentingan akademik dan keilmuan, maka seharusnya hubungan itu berhenti pada ruang tersebut dan tidak diselipi kepentingan lain yang merugikan mahasiswa.

Karena dalam Islam sendiri, penyalahgunaan ilmu maupun otoritas akademik tidak pernah dibenarkan. Ketika relasi pendidikan mulai merambah menjadi alat untuk mengontrol, menekan, atau bahkan melanggar ruang pribadi mahasiswa, maka hal tersebut sudah melanggar etika pendidikan itu sendiri.

Seharusnya semakin tinggi ilmu seseorang, semakin besar pula tanggung jawab etika yang dipikulnya. Pendidikan semestinya menjadi ruang yang memanusiakan, bukan justru membuat mahasiswa merasa takut dan tidak aman di lingkungan kampus. Ruang akademik juga seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi mahasiswa untuk berkembang, baik secara intelektual maupun sebagai manusia.

Pada akhirnya, tubuh mahasiswa bukan wilayah otoritas akademik yang dapat dikendalikan, disentuh, atau dilanggar atas alasan apa pun. Relasi antara dosen dan mahasiswa harus berhenti pada batas profesional, yaitu ruang akademik, keilmuan, dan pendidikan semata, tanpa merambah pada kepentingan pribadi yang merugikan mahasiswa.

Tidak ada ilmu, jabatan, maupun posisi terhormat yang dapat menjadi pembenaran atas pelecehan dalam bentuk apa pun. Kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi siapapun. Titik. Tidak ada tawar menawar lagi. Tidak sepantasnya ruang kampus justru memicu lahirnya rasa takut akibat penyalahgunaan relasi kuasa. Karena itu, segala bentuk pelecehan terhadap mahasiswa harus dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap etika, kemanusiaan, dan nilai pendidikan itu sendiri. (*)

 

*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.

You Might Also Like

Dalang di Balik Perpecahan PPP dan Bayangan Jokowi

Secuil Cerita dari Sebuah Museum di Kota Lama Semarang

Bagaimana Quentin Tarantino Mengolok-olok Polisi di Film-Filmnya

Berbagi Itu Indah, Bergibah Itu Nirfaedah

Kisah tentang Ramadan Bagi Orang-Orang yang Tak Punya Pilihan

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dari Lahan Nganggur, Lapas Purwodadi Panen 100 Kilo Terong
Next Article IHSG RONTOK - Ilustrasi bursa saham kembali nyungsep. IHSG kembali rontok. Rupiah Terus Melamah, IHSG Nyaris Trading Halt: Ekonomi RI Kehilangan Kepercayaan?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

IHSG RONTOK - Ilustrasi bursa saham kembali nyungsep. IHSG kembali rontok.

Rupiah Terus Melamah, IHSG Nyaris Trading Halt: Ekonomi RI Kehilangan Kepercayaan?

Tubuh Mahasiswa Bukan Wilayah Otoritas Akademik

Dari Lahan Nganggur, Lapas Purwodadi Panen 100 Kilo Terong

TEMBAK - Ilustrasi penembakan menggunakan senjata api (senpi) laras pendek/pistol.

Joget Berujung Letusan, Cafe Palembang Mendadak Jadi Lokasi Mencekam

Fotokopi KTP Mendadak Bikin Deg-degan, Bisa Dipidana?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Opini

Merayakan Kebebasan dengan Kata-Kata

November 14, 2025
Opini

BoP Kesalahan Paling Epik Prabowo

Maret 11, 2026
Opini

Betapa Dekat dan Akrab Warga Bekasi dengan Banjir

Februari 5, 2026
Opini

Degradasi Organisasi Mahasiswa: Hidup Segan Mati Tak Mau!

Januari 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tubuh Mahasiswa Bukan Wilayah Otoritas Akademik
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?