BACAAJA, SEMARANg – Nebulizer portabel kini makin banyak dipilih orangtua untuk membantu terapi inhalasi anak di rumah. Bentuknya ringkas, mudah dibawa, dan praktis dipakai kapan saja. Namun di balik tren itu, ada hal yang perlu diwaspadai, yakni maraknya produk tanpa izin edar resmi.
Director Omron Healthcare Indonesia, Tomoaki Watanabe, mengingatkan masih banyak nebulizer jenis mesh yang dijual bebas tanpa lisensi medis maupun izin edar dari Kementerian Kesehatan. Padahal, kualitas alat semacam itu belum tentu memenuhi standar keamanan.
Menurutnya, penggunaan alat yang tidak lolos pengujian bisa membuat terapi tidak berjalan maksimal. Bahkan, obat yang dihirup pasien berisiko tidak sampai ke paru-paru sesuai kebutuhan.
Risiko ini menjadi perhatian khusus bagi anak-anak. Struktur saluran napas mereka lebih kecil dan frekuensi napasnya lebih cepat dibanding orang dewasa, sehingga membutuhkan alat dengan performa yang benar-benar presisi.
Ketua UKK Respirologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Wahyuni Indawati, Sp.A., Subsp. Respi(K), menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga jenis nebulizer di pasaran, yakni jet nebulizer, ultrasonic nebulizer, dan mesh nebulizer.
Jet nebulizer bekerja menggunakan tekanan udara dari kompresor sehingga menghasilkan suara yang cukup bising. Sementara tipe ultrasonic memanfaatkan getaran frekuensi tinggi, tetapi tidak cocok digunakan bersama beberapa jenis obat asma, terutama yang mengandung steroid.
Di sisi lain, mesh nebulizer kini menjadi pilihan banyak keluarga karena lebih senyap, ringan, dan nyaman digunakan anak. Teknologi ini mengubah obat cair menjadi partikel halus melalui lapisan berpori sehingga proses terapi terasa lebih nyaman.
Meski begitu, dokter mengingatkan bahwa kualitas alat tetap menjadi faktor utama. Orangtua juga harus memperhatikan kapasitas wadah obat agar dosis yang diberikan sesuai kebutuhan terapi.
Jika cairan obat terlalu sedikit, manfaat pengobatan bisa berkurang. Sebaliknya, jika terlalu banyak, obat bisa terbuang sia-sia dan proses inhalasi menjadi tidak efisien.
Kemudahan membeli alat kesehatan melalui marketplace juga menuntut konsumen lebih teliti. Jangan hanya tergoda harga murah atau tampilan produk yang menarik tanpa memastikan legalitasnya.
Marketing Manager Omron Healthcare Indonesia, Fanny Himawan, mengungkapkan bahwa nebulizer ilegal kerap memiliki berbagai masalah teknis. Mulai dari tangki obat yang mudah bocor, mesin tiba-tiba mati, hingga komponen dalam yang cepat berkarat setelah beberapa kali dipakai.
Tak hanya itu, bahan pembuat masker pada produk ilegal juga patut diwaspadai. Beberapa di antaranya diduga menggunakan plastik berkualitas rendah yang masih mengandung phthalate, yakni zat kimia yang berpotensi membahayakan kesehatan jika terhirup.
Paparan phthalate dalam jangka panjang dikaitkan dengan berbagai gangguan kesehatan, mulai dari masalah hormon, gangguan reproduksi, komplikasi kehamilan, hingga meningkatnya risiko kanker.
Karena itu, sebelum membeli nebulizer, pastikan produk telah memiliki izin edar resmi dari Kementerian Kesehatan. Langkah sederhana ini dapat membantu memastikan terapi inhalasi berjalan efektif sekaligus lebih aman bagi anak. (*)

