BACAAJA, SEMARANG- Panitia nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola diingatkan agar tidak asal pasang logo FIFA atau Piala Dunia di lokasi acara.
Kepala TVRI Stasiun Jawa Tengah, Sanny Damanik mengatakan, penggunaan atribut resmi tanpa izin bisa menimbulkan persoalan. Karena alasan itu TVRI memilih memakai istilah “Bola Gembira” dalam setiap kegiatan nobar.
“Tidak boleh sembarangan menggunakan logo FIFA, FIFA World Cup, atau maskotnya. Makanya TVRI menyebutnya Bola Gembira,” kata Sanny, saat ditemui di kantornya, Rabu (17/6/2026).
Ia mengaku masih menemukan banyak penyelenggara nobar, termasuk di hotel, yang memasang logo dan maskot FIFA seenaknya. Padahal, menurutnya, hal itu tidak diperbolehkan.
Baca juga: Mau Nobar Piala Dunia? Jangan Asal Kumpul, Wajib Punya Lisensi
Sanny menyarankan panitia cukup menggunakan identitas penyelenggara, misalnya logo pemerintah daerah atau TVRI. Nama acaranya pun cukup ditulis “Bola Gembira” tanpa memakai atribut resmi FIFA.
Selain logo, pemasangan sponsor di layar utama juga tidak diperbolehkan. Bagian kanan, kiri, atas, maupun bawah layar harus bersih dari logo sponsor. “Boleh pakai logo TVRI atau logo pemda, tapi tidak boleh ada sponsor di layar. Hati-hati,” tegasnya.
Sidak FIFA
Sanny menambahkan aturan itu bukan sekadar formalitas. Saat penyelenggaraan nobar di Surakarta, ia menyebut petugas FIFA bahkan datang langsung untuk memastikan seluruh aturan dipatuhi.
“Anggota FIFA datang langsung. (Memastikan) Penyelenggaraannya clean, benar-benar tidak ada sponsor di kanan kiri layar,” ujarnya. Meski begitu, pelaku UMKM tetap bisa ikut meramaikan lokasi nobar.
Baca juga: Gempita Piala Dunia 2026: Ketika Semarang Ikut Bermain di Luar Lapangan
Hanya saja, keberadaan mereka tidak boleh dalam bentuk sponsor berbayar yang tampil di layar utama.
Kadang yang bikin masalah di nobar bukan skor pertandingan, melainkan spanduk dan banner yang terlalu kreatif. Jadi sebelum sibuk mendukung tim favorit, pastikan dulu dekorasi nobarnya tidak lebih dulu “kena kartu kuning” gara-gara memakai logo yang bukan haknya. (bae)

