Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: TVRI Ingatkan Nobar Jangan Nekat Pakai Logo FIFA dan Sponsor
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Fokus

TVRI Ingatkan Nobar Jangan Nekat Pakai Logo FIFA dan Sponsor

Sudah urus lisensi nobar? Jangan senang dulu. Masih ada aturan lain yang sering terlewat, yaitu soal logo dan sponsor. TVRI mengingatkan, penyelenggara nobar Piala Dunia tidak boleh sembarangan memakai logo FIFA, maskot resmi, hingga memasang sponsor di sekitar layar utama.

T. Budianto
Last updated: Juni 17, 2026 4:48 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
NOBAR TIMNAS: Suasana nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Asia U-23 antara Tim Nasional Indonesia vs Uzbekistan di Balai Kota Semarang, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Panitia nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola diingatkan agar tidak asal pasang logo FIFA atau Piala Dunia di lokasi acara.

Kepala TVRI Stasiun Jawa Tengah, Sanny Damanik mengatakan, penggunaan atribut resmi tanpa izin bisa menimbulkan persoalan. Karena alasan itu TVRI memilih memakai istilah “Bola Gembira” dalam setiap kegiatan nobar.

“Tidak boleh sembarangan menggunakan logo FIFA, FIFA World Cup, atau maskotnya. Makanya TVRI menyebutnya Bola Gembira,” kata Sanny, saat ditemui di kantornya, Rabu (17/6/2026).

Ia mengaku masih menemukan banyak penyelenggara nobar, termasuk di hotel, yang memasang logo dan maskot FIFA seenaknya. Padahal, menurutnya, hal itu tidak diperbolehkan.

Baca juga: Mau Nobar Piala Dunia? Jangan Asal Kumpul, Wajib Punya Lisensi

Sanny menyarankan panitia cukup menggunakan identitas penyelenggara, misalnya logo pemerintah daerah atau TVRI. Nama acaranya pun cukup ditulis “Bola Gembira” tanpa memakai atribut resmi FIFA.

Selain logo, pemasangan sponsor di layar utama juga tidak diperbolehkan. Bagian kanan, kiri, atas, maupun bawah layar harus bersih dari logo sponsor. “Boleh pakai logo TVRI atau logo pemda, tapi tidak boleh ada sponsor di layar. Hati-hati,” tegasnya.

Sidak FIFA

Sanny menambahkan aturan itu bukan sekadar formalitas. Saat penyelenggaraan nobar di Surakarta, ia menyebut petugas FIFA bahkan datang langsung untuk memastikan seluruh aturan dipatuhi.

“Anggota FIFA datang langsung. (Memastikan) Penyelenggaraannya clean, benar-benar tidak ada sponsor di kanan kiri layar,” ujarnya. Meski begitu, pelaku UMKM tetap bisa ikut meramaikan lokasi nobar.

Baca juga: Gempita Piala Dunia 2026: Ketika Semarang Ikut Bermain di Luar Lapangan

Hanya saja, keberadaan mereka tidak boleh dalam bentuk sponsor berbayar yang tampil di layar utama.

Kadang yang bikin masalah di nobar bukan skor pertandingan, melainkan spanduk dan banner yang terlalu kreatif. Jadi sebelum sibuk mendukung tim favorit, pastikan dulu dekorasi nobarnya tidak lebih dulu “kena kartu kuning” gara-gara memakai logo yang bukan haknya. (bae)

You Might Also Like

Esteban Vizcarra Siap Jadi Motor Lini Tengah PSIS

Golkar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Sepakat Usulan Cak Imin

8 September Gerhana Bulan Total Gaes! Hanya 1 Jam 22 Menit, Perhatikan Waktunya

Ngobrol Santai, Stadion Aman: Polisi, PSIS, dan Suporter Duduk Bareng

Masjid Raya Baiturrahman Stop Speaker Luar Pukul 21.00

TAGGED:FIFAheadlinepiala dunia 2026tvri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mau Nobar Piala Dunia? Jangan Asal Kumpul, Wajib Punya Lisensi
Next Article Serikat Pekerja Kampus Minta MK Lindungi Dana Pendidikan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SAKSI SIDANG--Kontraktor Tan Yudi S (pelontos) bersaksi soal pembangunan kos milik eks Pangdam, di sidang Tipikor, Rabu (17/6/2026). (bae)

Eks-Pangdam Bangun 84 Kamar Kos di Semarang, Diduga TPPU Duit Korupsi BUMD Cilacap 

PERSETUJUAN RAPERDA - DPRD Jateng menyetujui Raperda Perlindungan Pekerja Informal dalam rapat paripurna, Rabu (17/6/20226). (dul)

Kabar Gembira buat Ojol dan Pekerja Lepas, DPRD Jateng Setujui Raperda Perlindungan Pekerja Informal

SAMPAIKAN TUNTUTAN - Peserta aksi massa memanjat gerbang kantor Gubernuran Jateng, di Semarang, Senin (13/6/2026). Massa menyampaikan 5 tuntutan rakyat, serta menyorot peran TNI-Polri yang banyak menduduki jabatan sipil, sebagai bagian dari gejala militerisme. (dul)

Mahasiswa Turun ke Jalan, Wagub Jateng Janji Tak Tutup Telinga

Aset Fadia Arafiq Mulai Disita, Rumah hingga Toko Ritel

Sidang MK Memanas, MBG Disebut Geser Prioritas Pendidikan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Sempat ‘Ngadat’, Dapur Gizi Semarang Kini Ngebut Lagi

November 22, 2025
Rumah warga Deliksari, Gunungpati, Semarang, terlihat sudah miring dan beberapa mengalami tembok retak, Rabu (11/02/2026). (dul)
Info

Triastono Risau Tanah Terus Bergerak, Warga Deliksari Bertahan di Tengah Ancaman Longsor

Februari 11, 2026
Fokus

Muharram Datang Bawa Semangat Baru, Pintu Amal Kian Terbuka

Juni 15, 2026
Fokus

Pakar Undip Bongkar Penyebab Banjir Ngaliyan

Mei 31, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: TVRI Ingatkan Nobar Jangan Nekat Pakai Logo FIFA dan Sponsor
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?