Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Imigrasi Sidak Kawasan Industri Kendal, Dua WNA Dideportasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Imigrasi Sidak Kawasan Industri Kendal, Dua WNA Dideportasi

Kawasan Industri Kendal (KIK) mendadak jadi lokasi “cek dokumen” bagi ratusan warga negara asing. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang memeriksa 505 WNA dalam operasi gabungan. Sebagian besar dokumennya aman, tetapi dua orang justru ditemukan bermasalah dan akhirnya harus meninggalkan Indonesia.

T. Budianto
Last updated: September 8, 2026 7:13 pm
By T. Budianto
1 Min Read
Share
SIDAK WNA: Petugas gabungan dari Imigrasi menggelar operasi gabungan pengawasan WNA di Kawasan Industri Kendal (KIK). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, KENDAL – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menggelar operasi gabungan pengawasan warga negara asing (WNA) di Kawasan Industri Kendal (KIK).

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Haryono Susilo mengatakan, dalam operasi tersebut, petugas memeriksa 505 WNA di dua lokasi kawasan industri.

Hasil pemeriksaan mendapati 503 WNA merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Sementara dua WNA lainnnya adalah pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) D2.

Dari pemeriksaan tersebut, dua WNA pemegang ITK D2 ditemukan memiliki indikasi pelanggaran. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Haryono mengatakan operasi dilakukan untuk memastikan WNA yang berada di wilayah kerja Imigrasi Semarang menaati aturan.

Izin Tinggal

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan orang asing yang berada dan berkegiatan di wilayah kerja kami menggunakan izin tinggal sesuai dengan peruntukannya,” kata Haryono.

Ia mengatakan dua WNA yang terindikasi melanggar kemudian ditindak sesuai ketentuan keimigrasian. Saat ini, kedua WNA tersebut sudah dideportasi dari Indonesia. Namun, Imigrasi Semarang belum menjelaskan kapan deportasi dilakukan dan negara asal keduanya.

Karena di Indonesia, izin tinggal bukan sekadar formalitas. Kalau dokumennya sesuai, silakan lanjut kerja. Kalau izinnya melenceng, koper pun bisa jadi teman perjalanan paling dekat. (bae)

You Might Also Like

Masih Ada 22 Ribu Tiket Kereta Api! Arus Balik Semarang–Jakarta Belum Penuh

Robig si Pembunuh Gamma Dipecat dari Polri, Irwan Anwar Melenggang Kangkung

Revisi UU Hak Cipta Dimulai! DPR dan Musisi Siap Gaspol Lindungi Hak Kreator

Pemkot Semarang Lagi Serius Soal Gotong Royong

Keras! Istana Cabut Kartu Liputan Reporter CNN Gara-gara Nanya Soal MBG ke Presiden

TAGGED:headlineImigrasi SemarangWNA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Stok Beras di Jateng Melimpah Tapi Harga Naik
Next Article Groundbreaking PSEL Semarang Raya Ditarget Desember

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

UCAPAN DUKA - Atlet selam asal Jepara, Syabilla Rizkia Putri Raharja, meninggal saat berlaga di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026, di perairan Semarang Barat, Minggu (25/10/2026)..

Tragis! Atlet Selam Jepara Meninggal saat Berlaga di Porprov Jateng 2026

Rajin Lari Bikin Plak Jantung? Ini Fakta Penelitiannya

Musim Mangga Melimpah, Jangan Kalap Makan Berlebihan Banyak Resikonya

Hobi Minum Es Teh? Waspadai Risiko Batu Ginjal

Dana Rp50 Juta, Perjalanan DWP Tulungagung Disorot

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

SIDANG KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo, menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/7/2026). (bae)
Hukum

Sudewo Pati Ngaku Gak Percaya Mistis, Bantah Terima Gratifikasi Keris

Juli 27, 2026
Daerah

Banjir dan Longsor Kudus: 2 Tewas, 1 Balita dalam Pencarian

Januari 12, 2026
Presiden Prabowo Subianto. (ist)
Info

Prabowo Tak Mau Dengar Kritik dari Pakar: Saking Pintarnya, Jadi Goblok

September 19, 2026
Flyer penukaran uang baru di Stasiun Semarang Tawang dan Poncol.
Info

Serunya Mudik Naik Kereta Sekalian Berburu Uang Baru, Ada di Stasiun Tawang dan Poncol

Maret 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Imigrasi Sidak Kawasan Industri Kendal, Dua WNA Dideportasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?