Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Imigrasi Sidak Kawasan Industri Kendal, Dua WNA Dideportasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Imigrasi Sidak Kawasan Industri Kendal, Dua WNA Dideportasi

Kawasan Industri Kendal (KIK) mendadak jadi lokasi “cek dokumen” bagi ratusan warga negara asing. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang memeriksa 505 WNA dalam operasi gabungan. Sebagian besar dokumennya aman, tetapi dua orang justru ditemukan bermasalah dan akhirnya harus meninggalkan Indonesia.

T. Budianto
Last updated: September 8, 2026 7:13 pm
By T. Budianto
1 Min Read
Share
SIDAK WNA: Petugas gabungan dari Imigrasi menggelar operasi gabungan pengawasan WNA di Kawasan Industri Kendal (KIK). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, KENDAL – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menggelar operasi gabungan pengawasan warga negara asing (WNA) di Kawasan Industri Kendal (KIK).

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Haryono Susilo mengatakan, dalam operasi tersebut, petugas memeriksa 505 WNA di dua lokasi kawasan industri.

Hasil pemeriksaan mendapati 503 WNA merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Sementara dua WNA lainnnya adalah pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) D2.

Dari pemeriksaan tersebut, dua WNA pemegang ITK D2 ditemukan memiliki indikasi pelanggaran. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Haryono mengatakan operasi dilakukan untuk memastikan WNA yang berada di wilayah kerja Imigrasi Semarang menaati aturan.

Izin Tinggal

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan orang asing yang berada dan berkegiatan di wilayah kerja kami menggunakan izin tinggal sesuai dengan peruntukannya,” kata Haryono.

Ia mengatakan dua WNA yang terindikasi melanggar kemudian ditindak sesuai ketentuan keimigrasian. Saat ini, kedua WNA tersebut sudah dideportasi dari Indonesia. Namun, Imigrasi Semarang belum menjelaskan kapan deportasi dilakukan dan negara asal keduanya.

Karena di Indonesia, izin tinggal bukan sekadar formalitas. Kalau dokumennya sesuai, silakan lanjut kerja. Kalau izinnya melenceng, koper pun bisa jadi teman perjalanan paling dekat. (bae)

You Might Also Like

351 KK di Semarang Terendam Banjir, Dampak Tanggul Plumbon Jebol

Titip Anak Masuk Sekolah? RAW: Maaf, Kursinya Nggak Bisa Ditambah Kayak Bangku Hajatan

Lewat Radio, Bahasa “Lo-Gue” Mulai Gerus Dialek Semarang Sejak Era 80-an

Viral Pulau Menjangan Kecil Karimunjawa Dijual Rp500 Miliar: Diklaim Pulau Pribadi Ada Resornya Juga

Agustusan di Semarang: Ada Layanan Gratis, Diskon Pajak hingga Pesta Rakyat Sepanjang Bulan

TAGGED:headlineImigrasi SemarangWNA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Stok Beras di Jateng Melimpah Tapi Harga Naik
Next Article Groundbreaking PSEL Semarang Raya Ditarget Desember

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BIANG KERACUNAN - Ilustrasi menu MBG pemicu keracunan massal.

Lagi-lagi Keracunan MBG! 137 Siswa di Blora Tumbang, SPPG Sukorejo 2 Diusulkan Tutup

Bukan Cuma Pawai, Semarang Mau Pamer Toleransi di Jalanan Kota

Groundbreaking PSEL Semarang Raya Ditarget Desember

Imigrasi Sidak Kawasan Industri Kendal, Dua WNA Dideportasi

Stok Beras di Jateng Melimpah Tapi Harga Naik

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Dari Balik Jeruji Lapas Semarang, Cabai dan Harapan Mulai Bertunas

Juni 7, 2026
Kericuhan berdarah mewarnai ceramah Rizieq Shihab di Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (24/7/2025) dini hari.
Daerah

Bentrok Berdarah Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang, Polda Jateng Ungkap Hal Ini

Juli 24, 2025
Ilustrasi kayu gelondongan terbawa banjir bandang di Sumatera.
Info

Masinton Blak-blakan, Akui Ribuan Kayu Gelondongan Hasil Pembalakan Liar

Desember 2, 2025
Info

Pemprov Dukung Penguatan Gizi dan Literasi Alquran Santri

Maret 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Imigrasi Sidak Kawasan Industri Kendal, Dua WNA Dideportasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?