BACAAJA, SURAKARTA– Sepinya aktivitas jual beli di Beteng Trade Center (BTC) Kota Surakarta menjadi sorotan Komisi B DPRD Jateng. Lesunya transaksi dinilai tak lepas dari perubahan pola belanja masyarakat yang kini lebih banyak beralih ke platform online dan maraknya pedagang bermobil.
Saat menerima kunjungan Komisi B DPRD Jateng, Senin (13/7/2026), pihak pengelola BTC mengakui kondisi pusat perbelanjaan tersebut belum kembali bergairah.
Pengelola BTC, Tiara, mengatakan dari sekitar 1.500 kios yang tersedia, baru sekitar 800 kios yang terisi. Jumlah pedagang aktif berkisar 500 hingga 600 orang, karena sebagian pedagang memiliki lebih dari satu kios.
Baca juga: Kabar Gembira buat Ojol dan Pekerja Lepas, DPRD Jateng Setujui Raperda Perlindungan Pekerja Informal
“Namun, kendalanya sekarang sepi karena sistem penjualan online,” ujar Tiara didampingi Ketua Paguyuban Pedagang BTC, Nazarudin. Menurut Nazarudin, tantangan pedagang tidak hanya datang dari marketplace, tetapi juga dari tren pedagang yang berjualan menggunakan mobil di berbagai lokasi.
Ia menilai pola usaha tersebut membuat persaingan menjadi tidak seimbang. Sebab, pedagang bermobil tidak dibebani biaya operasional seperti sewa kios, listrik, maupun gaji karyawan, sehingga dapat menjual barang dengan harga lebih murah dibanding pedagang yang menetap di pusat perbelanjaan. “Pedagang kios masih menanggung biaya-biaya itu sehingga sulit bersaing dari sisi harga,” katanya.
Libatkan OPD
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng, Endro Dwi Cahyono menilai perlu ada penataan yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menurutnya, pemerintah harus mampu menciptakan iklim usaha yang adil bagi seluruh pelaku usaha, baik pedagang yang menempati kios maupun pedagang yang berjualan secara mobile.
“Dari kondisi itu, Komisi B merasa perlu untuk membahas soal penataan. Pembahasan tersebut perlu dilakukan bersama OPD terkait,” ujar Endro. Ia menegaskan, perhatian tidak hanya diberikan kepada pedagang BTC, tetapi juga pusat-pusat perbelanjaan lain di Jateng yang menghadapi persoalan serupa.
Baca juga: Pasar Maling Naik Kelas, Disiapkan Jadi Tempat Nongkrong
Harapannya, pedagang di pusat perbelanjaan tetap dapat bertahan, sementara pedagang bermobil juga memperoleh ruang usaha yang tertata dengan baik sehingga keduanya bisa berkembang secara berdampingan.
Cara orang berbelanja memang berubah mengikuti zaman. Tapi ketika toko sepi bukan karena barangnya kalah bagus, melainkan aturan mainnya belum seimbang, yang dibutuhkan bukan sekadar diskon, melainkan penataan yang membuat semua pedagang punya peluang yang sama. (tebe)

