Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kabar Gembira buat Ojol dan Pekerja Lepas, DPRD Jateng Setujui Raperda Perlindungan Pekerja Informal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Kabar Gembira buat Ojol dan Pekerja Lepas, DPRD Jateng Setujui Raperda Perlindungan Pekerja Informal

Pekerja informal selama ini punya kontribusi besar terhadap perekonomian, tetapi belum selalu mendapatkan perlindungan yang setara.

R. Izra
Last updated: Juni 17, 2026 6:01 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
PERSETUJUAN RAPERDA - DPRD Jateng menyetujui Raperda Perlindungan Pekerja Informal dalam rapat paripurna, Rabu (17/6/20226). (dul)
PERSETUJUAN RAPERDA - DPRD Jateng menyetujui Raperda Perlindungan Pekerja Informal dalam rapat paripurna, Rabu (17/6/20226). (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Ada kabar yang cukup melegakan buat para pekerja informal di Jawa Tengah. Mulai dari driver ojek online (ojol), pekerja lepas, pedagang kecil, hingga pekerja harian, kini selangkah lebih dekat mendapatkan perlindungan hukum yang lebih jelas.

Hal itu setelah DPRD Jawa Tengah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal dalam rapat paripurna yang digelar di Semarang.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyambut positif disetujuinya regulasi tersebut. Menurutnya, pekerja informal selama ini punya kontribusi besar terhadap perekonomian, tetapi belum selalu mendapatkan perlindungan yang setara.

Bacaaja: Order Seret, Pabrik Bulu Mata Purbalingga Mulai Lepas Ratusan Karyawannya
Bacaaja: Demo Bubar tapi Gerakan Belum Kelar, Mahasiswa Semarang Siapkan Konsolidasi Lanjutan

“Kita mengucapkan terima kasih kepada DPRD Jawa Tengah, khususnya Komisi E, yang sudah menginisiasi dan merumuskan perlindungan bagi tenaga kerja informal. Mereka juga memiliki hak yang harus dijamin,” kata pria yang akrab disapa Gus Yasin, Rabu (17/6/2026).

Menurut Gus Yasin, status pekerja informal bukan berarti hak-hak mereka bisa diabaikan.

Justru, kata dia, para pekerja sektor informal selama ini ikut menggerakkan roda ekonomi daerah, mulai dari sektor perdagangan, jasa, hingga ekonomi digital yang terus berkembang.

“Bagaimanapun mereka bekerja dan berkontribusi terhadap perekonomian. Dengan adanya aturan ini, mereka akan merasa lebih nyaman dan memiliki kepastian,” ujarnya.

Selama ini, banyak pekerja informal yang belum memiliki payung hukum yang kuat ketika menghadapi persoalan dalam pekerjaannya.

Padahal jumlahnya nggak sedikit. Mulai dari pengemudi ojol, freelancer, pedagang kaki lima, pekerja harian, hingga pelaku usaha kecil menjadi bagian dari kelompok pekerja yang diharapkan bisa merasakan manfaat dari perda tersebut.

Setelah disetujui DPRD, Pemprov Jateng bakal menyiapkan langkah lanjutan agar aturan itu bisa segera diterapkan di lapangan.

Di sisi lain, Gus Yasin mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif di Jawa Tengah. Menurutnya, iklim yang aman dan stabil menjadi salah satu faktor penting untuk menarik investasi dan membuka lapangan kerja baru.

Gus Yasin mengatakan investasi di Jawa Tengah saat ini menunjukkan tren yang positif. Kondisi tersebut dinilai perlu dijaga agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat melalui bertambahnya peluang kerja.

“Jawa Tengah ini sedang tumbuh. Investasi mulai meningkat dan ini harus kita sambut bersama. Yang terpenting adalah menjaga suasana tetap aman dan kondusif agar pertumbuhan ekonomi bisa terus berjalan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam pendataan ekonomi yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurutnya, data tersebut penting untuk melihat perkembangan ekonomi masyarakat, termasuk fenomena anak muda yang kini makin banyak cari cuan lewat platform digital.

“Anak-anak muda sekarang banyak yang bekerja dan berusaha melalui platform digital. Data ini penting untuk melihat bagaimana pergerakan ekonomi masyarakat sehingga pemerintah bisa menyusun kebijakan yang lebih tepat,” pungkasnya. (dul)

You Might Also Like

PLN Hub di Kantor PLN UID DIY, Hadirkan Layanan Terintegrasi PLN Group

PSIS Ogah Degradasi, Persela Siap Ganggu Pesta

Siswa SDN 1 Banjarejo Buat Totebag Jadi Karya Ecoprint

Saat Hiu Selatan Terdiam, Asa Suporter Tetap Menyala, Ini Suara Bupatinya

Briptu Wartono Dipecat, Anggota Polres Pemalang Pelaku Penipuan Rekrutmen Anggota Polri

TAGGED:dprd jatenggus yasinheadlineraperda perlindungan pekerja informalsetujui raperda
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article SAMPAIKAN TUNTUTAN - Peserta aksi massa memanjat gerbang kantor Gubernuran Jateng, di Semarang, Senin (13/6/2026). Massa menyampaikan 5 tuntutan rakyat, serta menyorot peran TNI-Polri yang banyak menduduki jabatan sipil, sebagai bagian dari gejala militerisme. (dul) Mahasiswa Turun ke Jalan, Wagub Jateng Janji Tak Tutup Telinga
Next Article SAKSI SIDANG--Kontraktor Tan Yudi S (pelontos) bersaksi soal pembangunan kos milik eks Pangdam, di sidang Tipikor, Rabu (17/6/2026). (bae) Eks-Pangdam Bangun 84 Kamar Kos di Semarang, Diduga TPPU Duit Korupsi BUMD Cilacap 

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PERMINTAAN MAAF: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait polemik isu kepemilikan tanah oleh negara. Permintaan maaf tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (ist)

4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Tersangka OTT KPK di Bogor, Siapa Saja dan Apa Peran Mereka?

KEBAKARAN--Lahan di sekitar rel kereta jalur Kapuan-Cepu wilayah Daop 4 Semarang terbakar pada Minggu (6/9/2026). (ist)

5 Kebakaran Muncul di Are Rel Kereta, Bikin KAI Daop 4 Semarang Waspada

SENGKETA - Sengketa Taman Sriwedari memanas setelah rencana pendirian Sekber ahli waris mendapat penolakan.

Foksri Bantah Rintangi Pendirian Sekber Ahli Waris Sriwedari: Panggung Seni Bukan untuk Menghalangi

Sawah Jangan Sampai Hilang, Jateng Minta Pusat Turun Tangan

Empat Aturan Masuk “Bengkel” DPRD Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

SIDANG KORUPSI--Kades dan warga Pati menjadi saksi sidang korupsi terdakwa Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3/8/2026). (bae)
Hukum

Cerita Gus Amin soal Rapat Bahas Mahar Seleksi Perangkat Desa di Pati

Agustus 3, 2026
Olahraga

800 Atlet Padel Serbu Semarang, Rekor Nasional Auto Pecah!

April 25, 2026
Hukum

Pegawai Honorer Nyolong Mobil DPRD, Aksi Panik Berujung Apes

Januari 4, 2026
Asuransi Indonesia Financial Group (IFG). (istimewa)
Ekonomi

Asuransi IFG Rasa Sachet Manfaat Sultan, Premi Rp49 Ribu Bisa Dapat Proteksi Rp200 Juta

Oktober 5, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kabar Gembira buat Ojol dan Pekerja Lepas, DPRD Jateng Setujui Raperda Perlindungan Pekerja Informal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?