Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kabar Gembira buat Ojol dan Pekerja Lepas, DPRD Jateng Setujui Raperda Perlindungan Pekerja Informal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Kabar Gembira buat Ojol dan Pekerja Lepas, DPRD Jateng Setujui Raperda Perlindungan Pekerja Informal

Pekerja informal selama ini punya kontribusi besar terhadap perekonomian, tetapi belum selalu mendapatkan perlindungan yang setara.

R. Izra
Last updated: Juni 17, 2026 6:01 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
PERSETUJUAN RAPERDA - DPRD Jateng menyetujui Raperda Perlindungan Pekerja Informal dalam rapat paripurna, Rabu (17/6/20226). (dul)
PERSETUJUAN RAPERDA - DPRD Jateng menyetujui Raperda Perlindungan Pekerja Informal dalam rapat paripurna, Rabu (17/6/20226). (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Ada kabar yang cukup melegakan buat para pekerja informal di Jawa Tengah. Mulai dari driver ojek online (ojol), pekerja lepas, pedagang kecil, hingga pekerja harian, kini selangkah lebih dekat mendapatkan perlindungan hukum yang lebih jelas.

Hal itu setelah DPRD Jawa Tengah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal dalam rapat paripurna yang digelar di Semarang.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyambut positif disetujuinya regulasi tersebut. Menurutnya, pekerja informal selama ini punya kontribusi besar terhadap perekonomian, tetapi belum selalu mendapatkan perlindungan yang setara.

Bacaaja: Order Seret, Pabrik Bulu Mata Purbalingga Mulai Lepas Ratusan Karyawannya
Bacaaja: Demo Bubar tapi Gerakan Belum Kelar, Mahasiswa Semarang Siapkan Konsolidasi Lanjutan

“Kita mengucapkan terima kasih kepada DPRD Jawa Tengah, khususnya Komisi E, yang sudah menginisiasi dan merumuskan perlindungan bagi tenaga kerja informal. Mereka juga memiliki hak yang harus dijamin,” kata pria yang akrab disapa Gus Yasin, Rabu (17/6/2026).

Menurut Gus Yasin, status pekerja informal bukan berarti hak-hak mereka bisa diabaikan.

Justru, kata dia, para pekerja sektor informal selama ini ikut menggerakkan roda ekonomi daerah, mulai dari sektor perdagangan, jasa, hingga ekonomi digital yang terus berkembang.

“Bagaimanapun mereka bekerja dan berkontribusi terhadap perekonomian. Dengan adanya aturan ini, mereka akan merasa lebih nyaman dan memiliki kepastian,” ujarnya.

Selama ini, banyak pekerja informal yang belum memiliki payung hukum yang kuat ketika menghadapi persoalan dalam pekerjaannya.

Padahal jumlahnya nggak sedikit. Mulai dari pengemudi ojol, freelancer, pedagang kaki lima, pekerja harian, hingga pelaku usaha kecil menjadi bagian dari kelompok pekerja yang diharapkan bisa merasakan manfaat dari perda tersebut.

Setelah disetujui DPRD, Pemprov Jateng bakal menyiapkan langkah lanjutan agar aturan itu bisa segera diterapkan di lapangan.

Di sisi lain, Gus Yasin mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif di Jawa Tengah. Menurutnya, iklim yang aman dan stabil menjadi salah satu faktor penting untuk menarik investasi dan membuka lapangan kerja baru.

Gus Yasin mengatakan investasi di Jawa Tengah saat ini menunjukkan tren yang positif. Kondisi tersebut dinilai perlu dijaga agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat melalui bertambahnya peluang kerja.

“Jawa Tengah ini sedang tumbuh. Investasi mulai meningkat dan ini harus kita sambut bersama. Yang terpenting adalah menjaga suasana tetap aman dan kondusif agar pertumbuhan ekonomi bisa terus berjalan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam pendataan ekonomi yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurutnya, data tersebut penting untuk melihat perkembangan ekonomi masyarakat, termasuk fenomena anak muda yang kini makin banyak cari cuan lewat platform digital.

“Anak-anak muda sekarang banyak yang bekerja dan berusaha melalui platform digital. Data ini penting untuk melihat bagaimana pergerakan ekonomi masyarakat sehingga pemerintah bisa menyusun kebijakan yang lebih tepat,” pungkasnya. (dul)

You Might Also Like

Nggak Bisa Lagi Andelin Pajak Kendaraan, Jateng Mulai Cari “Sumber Cuan” Baru

1.037 Orang Ditangkap setelah Demo Agustus, Mahfud MD: Sejarah Baru

Kolaborasai LPK Hiro-LPK Kamisora Cetak Sejarah Pemberangkatan Driver Bus Profesional ke Jepang

Begini Kondisi Terakhir Pencuri Motor yang Dibakar Warga Surabaya

Lagi-lagi Silayur Telan Tumbal, Bocah Kecil Tewas setelah Kecelakaan Motor Vs Truk

TAGGED:dprd jatenggus yasinheadlineraperda perlindungan pekerja informalsetujui raperda
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article SAMPAIKAN TUNTUTAN - Peserta aksi massa memanjat gerbang kantor Gubernuran Jateng, di Semarang, Senin (13/6/2026). Massa menyampaikan 5 tuntutan rakyat, serta menyorot peran TNI-Polri yang banyak menduduki jabatan sipil, sebagai bagian dari gejala militerisme. (dul) Mahasiswa Turun ke Jalan, Wagub Jateng Janji Tak Tutup Telinga
Next Article SAKSI SIDANG--Kontraktor Tan Yudi S (pelontos) bersaksi soal pembangunan kos milik eks Pangdam, di sidang Tipikor, Rabu (17/6/2026). (bae) Eks-Pangdam Bangun 84 Kamar Kos di Semarang, Diduga TPPU Duit Korupsi BUMD Cilacap 

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Prabowo Absen di Acara Zikir dan Doa Kebangsaan, Ada Apa?

Ratusan Hakim Langgar Kode Etik, Perlu Mutasi Besar-besaran

Tukin TNI Naik, Fiskal Negara Dipastikan Tetap Terkendali

Febrie Ardiansyah saat masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Tim 9 Sasar Rumah Febrie, Berkas Penting Ikut Disita

Fahri Dorong Sidang Etik Khusus Pejabat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Ismi Najiba, Bocah Perempuan yang Hanyut di Kudus Ditemukan Tewas

Januari 12, 2026
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPR Kompleks Senayan Jakarta
Pendidikan

Butuh Kolaborasi Para Pihak Guna Membangun Ekosistem Pendidikan yang Holistik

Juli 15, 2025
Info

Terong Tiap Hari Memang Nikmat, Tapi Ada Batas Aman, Simak yuk

Juni 1, 2026
Info

Ibu Bukan Cuma Urus Rumah, Tapi Juga Bumi: Pesan Megawati di Hari Ibu

Desember 18, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kabar Gembira buat Ojol dan Pekerja Lepas, DPRD Jateng Setujui Raperda Perlindungan Pekerja Informal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?