BACAAJA, SEMARANG – Program Kopereasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dicetuskan bukan berdasarkan kajian mendalam akademisi. Melainkan berangkat dari wangsit yang didapat Presiden Prabowo Subianto.
Perihal wangsit ini disampaikan Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono. Kata Ferry, dalam rapat kabinet terbatas pada Maret 2025, Presiden Prabowo sempat mengaku mendapatkan wangsit untuk mendirikan KDMP di seluruh Indonesia.
“Tidak lama kemudian Maret tahun 2025 kami dipanggil dalam satu rapat kabinet terbatas.” kata Ferry, dalam Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang disiarkan melalui kanal YouTube KEMENDESPDT, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Bacaaja: Omongan Purbaya Bikin Ketar-ketir
Bacaaja: Perpus Hilang Dicaplok KDMP, Siswa Kini Berburu Buku di Kelas
Lantaran program KDMP didasarkan pada wangsit, bukan kajian mendalam, tak heran mekanisme pendirian koperasi ini dapat sorotan banyak pihak. Skema pembiayaan KDMP pun terkesan amburadul. Gak jelas. Berubah-ubah. Baru dipikirkan sambil jalan.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan banyak yang keliru memahami sumber pembiayaan KDMP. Katanya, pembiayaan KDMP tidak membebani APBN.
Menurut Misbakhun, program tersebut tidak perlu dievaluasi dari sisi anggaran seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Enggak, yang perlu dievaluasi apanya begitu lho? Koperasi Desa Merah Putih ini kan mekanismenya bukan APBN. Jadi enggak ada kaitannya dengan APBN,” ujar Misbakhun usai menghadiri peluncuran buku Estafet Ideologi Sumitro ke Prabowo di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, skema pembiayaan KDKMP berbeda dengan program nasional lain yang dibiayai langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menyebut pendanaan program berasal dari beberapa sumber, mulai dari Agrinas, kredit perbankan Himbara, hingga dukungan Dana Desa sebagai bentuk pemberdayaan.
“Pembiayaan itu melalui Agrinas, melalui kredit di Bank Himbara, kemudian di-empowerment sebagian dengan Dana Desa,” jelasnya.
Karena tidak menggunakan dana APBN secara langsung, Misbakhun menilai tuntutan agar anggaran program dievaluasi menjadi kurang relevan.
Senada disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Yudhi Sadewa pada awal Juni 2026. Ia menjamin bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun belakangan, Purbaya mengungkapkan, pembiayaan KDMP ditanggung APBN. Purbaya mengakui bahwa utang Koperasi Desa Merah Putih akan ditalangi atau ditutupi APBN yang nilai Rp240 triliun dalam enam tahun, atau sekitar Rp40 triliun per tahun.
Hal itu diumumkan Purbaya dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, Rabu (5/8/2026).
“Iya kita bayar utangnya. Itu kan Rp240 triliun kreditnya, kira-kira tiap tahunnya kira-kira Rp40 triliun per tahun,” ungkap Purbaya.
Ditegaskan, pemerintah tidak hanya membayar bunga kredit, tetapi juga pokok angsuran kredit yang digunakan Koperasi Desa untuk modal awal menjalankan usahanya. Padahal, sebelumnya Bendahara Negara sempat menyebut bahwa pemerintah hanya membayar bunga kredit Koperasi Desa. (*)

