BACAAJA, SEMARANG – Kasus korupsi kredit proyek Bank Jateng makin ramai.
Hari ini, Selasa (9/12/2025), Kejari Semarang pamer barang bukti uang sitaan Rp10,9 miliar.
Itu uang yang berhasil diselamatkan dari Bank Jateng.
Bacaaja: Kasus Baru Nih, Masih Anget! Korupsi Bank Jateng Rp13 Miliar
Bacaaja: Lucunya KPK, Pinjam Bank Rp 300 Miliar untuk Jumpa Pers
Kepala Kejari Semarang, Andhie Fajar Arianto, bilang uang itu sebenarnya pencairan jaminan dari Askrindo—lembaga penjamin yang notabene BUMN.
Masalahnya, jaminan itu semestinya nggak boleh cair kalau dalam proses pencairan kredit ditemukan penyimpangan. Dan ternyata memang fraud-nya ada.
Penyidik menemukan kalau kredit proyek PT Daya Usaha Mandiri (DUM) ke Bank Jateng itu penuh trik. Dirut PT DUM, CW bikin purchase order palsu.
Bukti pembayaran BI RTGS palsu. Pokoknya semua dokumen pendukung dicetak seolah-olah proyek berjalan.
Padahal di lapangan? Proyek penambahan daya tiga gardu induk di Jawa Barat itu mangkrak. Nggak selesai, nggak bermanfaat, tapi duit cair full.
Total kredit yang keluar Rp14 miliar. Proyeknya ambyar, perjanjian kontrak lima kali tetap nggak kelar, akhirnya diputus kontrak.
Karena macet, Bank Jateng pun mencairkan jaminan ke Askrindo sebesar Rp10,9 miliar. Nah, duit itu yang kini sudah disita jaksa sebagai barang bukti.
“Penyitaan dilakukan hari ini dari Bank Jateng Cabang Koordinator Semarang,” kata Andhie.
Ia menegaskan penyimpangan itu terjadi karena dokumen palsu lolos tanpa validasi memadai dari pihak bank.
Ini makin menguatkan penyidikan kasus korupsi kredit proyek yang sedang berjalan.
Sebelumnya jaksa sudah menahan CW sebagai tersangka tunggal. Tapi sinyal penambahan tersangka belum ditutup.
Kasusnya sendiri sudah dihitung BPKP Jawa Tengah. Kerugiannya tembus Rp13,8 miliar. “Perkara masih berkembang,” kata Andhie.
Uang sitaan sudah di tangan jaksa. Tinggal tunggu siapa berikutnya yang ikut terseret. (bae)

