BACAAJA, SEMARANG- Jadi advokat bukan cuma soal menang perkara dan dapat bayaran. Ada tugas sosial yang tidak boleh ditinggalkan, yakni memberi bantuan hukum gratis untuk masyarakat yang tidak mampu.
Pesan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPN Peradi SAI, Patra M Zen saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Peradi SAI DPC Kota Semarang di Hotel Santika Premiere Semarang, Sabtu (6/6/2026).
Baca juga: Peradi SAI Semarang Cari Nahkoda Baru
Patra mengatakan, Pemkot Semarang sudah membuka peluang kerja sama dengan organisasi advokat untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.
“Saya berharap advokat di Semarang tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga aktif memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin, kelompok marginal, dan masyarakat yang masih minim pemahaman hukum,” katanya.
Jumlah Anggota
Di sisi lain, Patra mengapresiasi perkembangan Peradi SAI Semarang di bawah kepemimpinan Luhut Sagala. Jumlah anggota organisasi itu kini sudah mencapai 103 orang.
Sementara itu, Luhut menjelaskan Muscab digelar karena masa kepengurusan 2022-2026 telah berakhir. Agenda utamanya adalah laporan pertanggungjawaban pengurus sekaligus memilih ketua baru untuk periode 2026-2030.
Baca juga: Peradi SAI Semarang Sorot Potensi Kericuhan Aksi May Day, Singgung Risiko Salah Tangkap
Selain Muscab, Peradi SAI juga menggelar seminar bertema “Hukum untuk Siapa?” yang membahas stigma hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas, serta peran advokat dalam menjaga keadilan. Pelaksanaan acara tersebut bekerja sama dengan media BacaAja.
Hukum sering disebut sebagai panglima, tetapi bagi sebagian warga miskin, pintu menuju panglima itu masih terasa jauh dan mahal. Maka ukuran keberhasilan advokat bukan hanya berapa banyak perkara yang dimenangkan, melainkan berapa banyak orang kecil yang tetap bisa mendapatkan pembelaan meski dompetnya tak setebal berkas perkara. (bae)

