Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: RUU Kawasan Industri Digodok, Agustina Minta Pusat dan Daerah Berbagi Peran
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

RUU Kawasan Industri Digodok, Agustina Minta Pusat dan Daerah Berbagi Peran

Industri boleh tumbuh cepat, investasi boleh terus berdatangan. Tapi kalau aturan masih saling tumpang tindih, yang sibuk bukan cuma pelaku usaha, pemerintah daerah pun ikut dibuat bingung.

T. Budianto
Last updated: Juli 22, 2026 1:27 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
KUNJUNGAN PANJA DPR: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menerima kunjungan Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI di Gumaya Tower Hotel Semarang, Senin (20/7/2026). (Foto: Pemkot Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri terus bergulir. Saat menerima kunjungan Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI di Gumaya Tower Hotel Semarang, Senin (20/7/2026), Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan sederet masukan agar aturan baru nanti tidak malah membuat pemerintah daerah kehilangan ruang bergerak.

Menurut Agustina, pembagian kewenangan harus dibuat lebih tegas. Pemerintah pusat cukup fokus menyusun kebijakan nasional beserta norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK).

Pemerintah provinsi berperan sebagai koordinator antarwilayah, sementara pemerintah kabupaten dan kota diberi ruang lebih luas untuk mendampingi industri kecil dan menengah (IKM), menjembatani kemitraan dengan pelaku industri besar, sekaligus memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan industri.

Baca juga: Borong Penghargaan, Jateng Ngebut Bangun Kawasan Industri Halal

“Kami juga memandang perlunya Forum Koordinasi Kawasan Industri yang melibatkan pemerintah, pengelola kawasan, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat,” ujar Agustina.

Menurutnya, kawasan industri tidak cukup hanya dibangun dengan infrastruktur megah. Kualitas sumber daya manusia juga harus ikut dipersiapkan agar mampu mengikuti perkembangan industri digital dan industri hijau.

Karena itu, ia mendorong kolaborasi yang lebih erat antara dunia industri dengan SMK, Balai Latihan Kerja (BLK), hingga perguruan tinggi agar lulusan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan pasar kerja.

Capaian Investasi

Dalam kesempatan tersebut, Agustina juga memamerkan capaian investasi Kota Semarang yang terus menunjukkan tren positif. Pada 2024, realisasi investasi mencapai Rp9,86 triliun. Angka itu kembali naik menjadi Rp11,14 triliun pada 2025 dan melampaui target yang telah ditetapkan.

Salah satu penyumbang terbesar berasal dari sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran dengan nilai Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp1,69 triliun.

Sementara itu, rombongan Panja Komisi VII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Evita Nursanty bersama Wakil Ketua Tim Lamhot Sinaga juga menyempatkan diri meninjau langsung Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW). Selain melihat fasilitas pengelolaan limbah dan infrastruktur kawasan, mereka juga menemukan persoalan yang selama ini cukup dirasakan para pekerja.

Baca juga: Bidik Relokasi Industri Vietnam, Jateng Bersolek Perkuat Pelabuhan

Bayangkan saja, kawasan industri yang menampung sekitar 33.954 tenaga kerja hingga kini belum memiliki pemberhentian kereta api. Kondisi itu membuat akses transportasi massal menuju kawasan industri belum optimal.

Komisi VII DPR RI pun berencana berkoordinasi dengan PT KAI agar usulan pembangunan titik pemberhentian kereta di sekitar KIW bisa segera ditindaklanjuti.

Agustina berharap penyusunan RUU Kawasan Industri nantinya benar-benar mampu menyatukan berbagai aturan yang selama ini tersebar di lebih dari 24 regulasi berbeda. Dengan begitu, investasi bisa tumbuh lebih sehat tanpa mengurangi peran pemerintah daerah dalam mengembangkan kawasan industri yang berpihak kepada masyarakat.

Industri memang butuh jalan yang mulus. Tapi kalau aturan masih saling berebut jalur, jangan heran kalau yang macet bukan truk logistiknya, melainkan birokrasinya. (tebe)

You Might Also Like

Banjir Pesisir dan Dinding Raksasa yang Belum Menjawab

Saat Penyandang Disabilitas Naik Panggung: Semarang Kasih Bukti, Bukan Janji

Pemprov Bekali Kades Biar Nggak Nyemplung Korupsi

Trans Jateng Nambah Jalur Lagi! Magelang-Temanggung Dulu, Pantura Menyusul

Pariwisata Kota Semarang: Mau Dibawa ke Mana?

TAGGED:agustina wilujengKIWpemkot semarangpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pelayanan Serba Online, Sekda Jateng Ingatkan Bahaya Pembobolan Data
Next Article Tak Cuma Narik Pajak, UPT Bapenda Kini Ikut Promosikan Aset

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.

Disdikpora Wonosobo bakal Dipecah, Afif: 2027 Dispora Jadi OPD Sendiri

BARANG BUKTI: Barang bukti kasus judi togel dari 3 daerah yang diungkap tim Polda Jateng, dipamerkan saat konferensi pers, Selasa (20/10/2026). (ist)

Polda Jateng Bongkar Jaringan Togel di Tiga Wilayah, Rp2,4 Miliar Diblokir

SIKAPI PERCERAIAN: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama pihak Pengadilan Agama Semarang menjalin kerja sama menyikapi kasus perceraian. (ist)

Tiap Tahun Ribuan Pasutri Cerai, Pemkot Semarang Pikirkan Nasib Janda dan Anaknya

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol).

Harapan Ojol Jateng di Tengah Rencana Revisi UU Lalu Lintas

Demo Memanas di Eropa, KBRI Diminta Siaga Lindungi WNI

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng), Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), saat memberi keterangan kepada awak media, Jumat (16/1/2026). (ist)
Info

756 Buruh SGS Kena PHK, Gus Yasin Spil Langkah Pemprov Jateng

September 4, 2026
Ekonomi

Bapenda: Pajak Hiburan 40 Persen Amanat UU, Pemkot Sudah Beri Masa Transisi bagi Pelaku Usaha

Juni 20, 2026
Fokus

Saat Semua Serba Scroll, Gambang Semarang Pilih “Live Show”

April 21, 2026
Daerah

Posyandu di Surakarta Buka Layanan Mental Buat Anak Muda

Januari 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: RUU Kawasan Industri Digodok, Agustina Minta Pusat dan Daerah Berbagi Peran
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?