Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Adu Tarik UMK Kota Semarang: Buruh di 3,72 Juta, Pengusaha Ngerem di 3,64 Juta
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Adu Tarik UMK Kota Semarang: Buruh di 3,72 Juta, Pengusaha Ngerem di 3,64 Juta

Upah belum naik, debat sudah panas. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Semarang belum juga diketok setelah buruh dan pengusaha sama-sama ngotot dengan hitungan masing-masing.

T. Budianto
Last updated: Desember 20, 2025 4:12 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
AKSI BURUH: Ribuan buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, awal Desember lalu. (Foto: Bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- UMK Kota Semarang belum juga diketok. Rapat Dewan Pengupahan masih buntu. Usulan buruh, pengusaha, dan pemerintah beda semua.

Rapat Dewan Pengupahan digelar Jumat (19/12/2025). Tempatnya di Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang. Mulai siang, baru kelar hampir jam sembilan malam.

Baca juga: Gak Ada Gebrakan, UMP Jateng 2026 Masih akan Jadi Terendah Nasional?

Rapat baru menyepakati nilai inflasi Provinsi Jawa Tengah year-on-year September 2025 sebesar 2,65 persen dan Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang 2024 5,62 persen. Itu jadi dasar perhitungan penyesuaian UMK 2026.

Tapi ada satu komponen perhitungan upah yang masih diperdebatkan. Yakni nilai alfa (a). Kalau mengacu Pasal 26 ayat (7) PP tentang Pengupahan, simbol a nilainya ditentukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan buruh dan perusahaan, serta perbandingan antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak.

Perbedaan Nilai

Dalam dapat kemarin, unsur buruh minta nilai alfanya 0,9. Sementara unsur pengusaha usul 0,5. Lalu unsur pemerintah nyoba menengahi dengan mengajukan angka 0,7. Perbedaan alfa itu berdampak pada nilai usulan upah. Dengan rumus sesuai PP Pengupahan, buruh minta UMK naik ke angka Rp3,72 juta per bulan.

Menurut buruh, harga kebutuhan pokok terus naik. Biaya kontrakan, makan, dan transport makin terasa. Upah sekarang dianggap belum cukup buat hidup layak.

Baca juga: UMK Semarang Lagi Digodok: Target Naik, Tapi Tetap Ikut Aturan Main

Di sisi lain, pengusaha minta maksikal UMK naik jadi Rp3,64 juta.  Pemerintah mencoba berdiri di tengah. Angka yang diusulkan berada di kisaran Rp3,68 juta. Disebut sebagai jalan tengah antara tuntutan buruh dan kemampuan pengusaha.

Namun, upaya mencari titik temu belum berhasil. Nilai yang diusulkan tetap berbeda. Rapat pun ditutup tanpa kesepakatan final. Karena itu, Dewan Pengupahan menyerahkan hasil rapat ke Wali Kota Semarang. Rekomendasi ini akan jadi dasar usulan ke Gubernur Jateng. Keputusan akhir masih menunggu. (bae)

You Might Also Like

Pemkot Jemput Warga Mudik Lebaran

MBG: Keren di Konsep, “Anyep” di Lapangan, Akademisi Spill Masalahnya

Prabowo Reshuffle Kabinet: Dudung Jadi Kepala KSP, Hasan dan Karding Masuk Lagi

Viral Trek Lari TLJ Ngelupas, Netizen: Bisa Dijadiin “Selimut”

Ekonomi Jateng Ngebut 5,89 Persen

TAGGED:apindo semarangburuhheadlinepemkot semarangumk kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Guyur Klaim Rp5,7 T Selama 2025
Next Article Miris, Ratusan Perempuan dan Anak di Jateng Alami Kekerasan pada 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Gubernur: Stok Elpiji Jateng Lagi “Overload”

April 8, 2026
Info

Ratusan Tim Unjuk Skill Clash Squad di Warmindo Mayoritas

April 27, 2026
Foto: ilustrasi. Seorang warga menggendang anaknya yang masih kecil untuk diajak memulung di tempat pembuangan akhir sampah. Potret kemiskinan di Indonesia.
Unik

Cuma Rp3 Juta Udah ‘Super Kaya’? Kemensos Bikin Netizen Auto Minder & Ngakak

Agustus 16, 2025
Ekonomi

119 SPPG di Jateng Gandeng BUMDes dan Koperasi

Maret 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Adu Tarik UMK Kota Semarang: Buruh di 3,72 Juta, Pengusaha Ngerem di 3,64 Juta
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?