Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Miris, Ratusan Perempuan dan Anak di Jateng Alami Kekerasan pada 2025
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Miris, Ratusan Perempuan dan Anak di Jateng Alami Kekerasan pada 2025

Kekerasan pada perempuan dan anak di Jawa Tengah belum juga turun. Sepanjang 2025, ratusan kasus kembali terlapor, menandakan ruang aman masih jadi barang mahal.

T. Budianto
Last updated: Desember 20, 2025 4:23 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
LBH Apik Semarang menggelar laporan catatan tahunan (Catahu) 2025 secara daring via zoom. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Miris, ya. Perempuan dan anak-anak masih belum dapat ruang aman. Tahun lalu saja Jawa Tengah masih di peringkat kedua nasional dengan angka kekerasan tertinggi.

Parahnya, angka kekerasan di Jateng terus meningkat. LBH Apik Semarang mencatat, sepanjang 2025 menerima 218 pengaduan kekerasan berbasis gender.

“Itu kekerasan berbasis gender yang diadukan ke kantor, kami” ujar Direktur LBH Apik Semarang, Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko saat merilis Catatan Tahunan (Catahu), Kamis (18/12/2025).

Baca juga: Begini Perkembangan Kasus Eks Kapolres Ngada Terkait Kekerasan Seksual Anak 

Kasus yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual. Bentuknya beragam, dari fisik hingga penelantaran ekonomi. Banyak korban memilih bertahan karena tekanan sosial soal keutuhan keluarga.

Kekerasan seksual berbasis elektronik juga jadi sorotan tahun ini. Ada 29 perempuan dan anak yang menjadi korban. Modusnya mulai dari sebar konten intim hingga pemerasan dan pelecehan daring. Jumlah kasus kekerasan digital ini naik tajam. Teknologi makin sering dipakai untuk menyakiti korban. Padahal aturannya sudah ada dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Keberpihakan Aparat

Raden Rara Ayu menyebut praktik di lapangan masih bermasalah. Beberapa kasus kekerasan seksual, termasuk pada anak, diselesaikan lewat mediasi. Bahkan ada korban yang justru dinikahkan dengan pelaku. Kondisi ini menunjukkan aparat belum sepenuhnya berpihak pada korban. Banyak korban juga masih disalahkan dan distigma. Tak sedikit yang mengalami reviktimisasi saat melapor.

Baca juga: Menag Angkat Suara Soal Gus Elham, Kerap Cium Anak-anak Perempuan di Atas Panggung

Situasi tersebut membuat korban enggan mencari keadilan. Banyak kasus akhirnya tak terungkap. Pelaku pun kerap lolos dari hukuman setimpal. LBH Apik mendorong layanan hukum yang lebih setara dan inklusif. Korban perlu merasa aman saat melapor. Negara bilang melindungi, masyarakat bilang sabar, aparat bilang damai. Tapi korban tetap sendirian. (bae)

You Might Also Like

Pemprov Gandeng Swasta Gencarkan Sumur Resapan

Tumpeng Hangat dan “My Way”: Ultah Megawati Jadi Reuni Trah Bung Karno

Terkuak, Senjata Laras Panjang Ditemukan Usai Ledakan di SMA 72

Rahayu Saraswati Mundur dari DPR: Mundur untuk Maju atau Mundur untuk Ngopi Dulu, Ya?

Dicari! Mahasiswa yang Berani Ngulik & Ngulti Kebijakan Pemprov

TAGGED:headlinekekerasan perempuan dan anaklbh apikpemprov jatengpolri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Adu Tarik UMK Kota Semarang: Buruh di 3,72 Juta, Pengusaha Ngerem di 3,64 Juta
Next Article Layar Pendek, Mimpi Panjang dari Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

EVAKUASI MAYAT - Beberapa petugas Kepolisian dan Tim Relawan mengevakuasi penemuan mayat yang di temukan di Jl. Gatot Subroto, Purwoyoso, Jum'at. (15/5/2026). (dul)

Penemuan Mayat saat Banjir Purwoyoso Bikin Geger, Tertimbun Tumpukan Sampah

Judol Masuk Kamar Anak, Negara Baru Sibuk Matikan Link

Kontainer “Siluman” di Tanjung Emas Dibongkar KPK

SPMB Belum Mulai, Ombudsman Sudah Cium “Bau” Ribetnya

Dialek Semarangan Tumbuh dari Terminal sampai Bioskop

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Gara-Gara Eks Kapolres Bima, Urine Anggota Polri Dites Serentak 

Februari 19, 2026
Hukum

Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti

Oktober 7, 2025
SPBU di Ngaliyan, Kota Semarang, dipadati antrean warga yang hendak mengisi BBM, Selasa (31/3/2026).
Info

Harga BBM Terbaru Per 1 April 2026: Pertalite Tidak Naik, tapi Dibatasi

Maret 31, 2026
Dua bos Sritex (kemeja putih) sedang mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/4/2026). (bae)
Hukum

Duo Iwan Bos Sritex Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara dan Bayar Rp1,3 Triliun

April 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Miris, Ratusan Perempuan dan Anak di Jateng Alami Kekerasan pada 2025
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?