Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Menaker: UMP 2026 Wajib Kelar Sebelum Malam Natal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Menaker: UMP 2026 Wajib Kelar Sebelum Malam Natal

Buat para gubernur, kegiatan selama Desember tambah rame. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli kasih reminder tegas: urusan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 wajib beres paling lambat 24 Desember. Lewat tanggal itu? Nggak ada cerita.

T. Budianto
Last updated: Desember 17, 2025 2:02 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan seluruh gubernur di Indonesia harus menetapkan besaran kenaikan upah minimum tahun 2026 maksimal Rabu, 24 Desember 2025. Pesan ini disampaikan langsung lewat keterangan tertulis, Selasa (16/12) malam.

“Khusus untuk tahun 2026, Gubernur menetapkan besaran kenaikan upah selambat-lambatnya tanggal 24 Desember 2025,” kata Yassierli. Soal hitung-hitungan, pemerintah daerah nggak jalan sendirian.

Proses perhitungan kenaikan upah dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah, lalu hasilnya diserahkan ke gubernur sebagai rekomendasi resmi. Yassierli juga menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan 2026 yang baru saja diteken Presiden Prabowo Subianto mengatur cukup banyak hal penting.

Baca juga: Duh, Disnaker Jateng Belum Bisa Nentuin Kapan UMP Diketok

Pertama, gubernur wajib menetapkan UMP dan boleh menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Kedua, gubernur juga wajib menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) serta bisa menetapkan UMSK di tingkat kabupaten/kota.

Diskusi Alot

PP Pengupahan ini, kata Yassierli, bukan aturan dadakan. Penyusunannya lewat kajian panjang dan diskusi alot dengan banyak pihak. Salah satu poin paling krusial adalah formula baru kenaikan upah 2026.

Formula tersebut: inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa), dengan nilai alfa di rentang 0,5 sampai 0,9. Menurut Yassierli, keputusan Presiden Prabowo ini diambil setelah mendengar masukan berbagai pihak, terutama serikat pekerja dan buruh.

Baca juga: Buruh Semarang Ngudoroso UMR, Wali Kota: Tenang, Tak Kawal…

“Kebijakan ini adalah bentuk komitmen Presiden menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023,” ujarnya. Sebagai catatan, pada tahun 2025 lalu, kenaikan UMP diatur lewat Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 dengan besaran kenaikan sebesar 6,5 persen dari UMP tahun sebelumnya.

Buruh nunggu angka, pengusaha nunggu kepastian, gubernur nunggu rekomendasi, sementara kalender terus jalan. (tebe)

You Might Also Like

Mbappe Lagi Ganas, Tapi Spanyol Punya ‘Kutukan’ Buat Les Blues

Minimal 28 Juta Warga Indonesia Gangguan Jiwa, Jangan-jangan yang Duduk di Kursi Kekuasaan Juga?

Cerita Sampah yang Malah Bikin Untung di Bulusan

PLN Terangi Sekolah Papua Tengah dengan Super Sun

BREAKING NEWS: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK

TAGGED:apindoheadlinemenakerserikat buruhUMP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Indonesia Dikepung Tiga Siklon, BMKG Kasih Heads Up ke Prabowo
Next Article Kondisi hutan yang sudah diubah menjadi lahan sawit. Sayangnya, lahan-lahan ini dikuasai oligarki dan sekarang dalam kondisi mangkrak. Menteri Nusron hanya menonton?. Foto: Greenpeace Indonesia Prabowo Pengin Papua Jadi Kebun Sawit, Gak Belajar dari Bencana Sumatera?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

Luthfi Ingin Bank Jateng Jadi “Bank Sejuta Umat”

HUT ke-81 RI, Naik Trans Jateng Cuma Bayar 19 Persen

Bukan Sekadar Aspal, Ini Sebab Jalan Majapahit Cepat Rusak

Tradisigila Belum Mau Pulang: Street Love Memories Jadi Album Ketiga yang Penuh Cinta

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Fokus

Goa Kreo Bukan Cuma Monyet, Ada Jejak Sunan Kalijaga yang Masih Dijaga

Mei 30, 2026
Kiper timnas Italia, Gianluigi Donnarumma, tampak frustasi setelah Azzuri gagal lolos ke Piala Dunia 2026.
Sepak Bola

Italia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Sudah Berapa Kali Azzuri Gak Ikut?

April 1, 2026
Ekonomi

Jateng Tawarkan Iklim Investasi Kondusif, 15 Proyek Strategis Siap Digarap

Juli 30, 2025
SIDANG: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (5/1/2026). (Foto: Ist)
Hukum

Jaksa: Eksepsi Nadiem Nggak Masuk Akal

Januari 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Menaker: UMP 2026 Wajib Kelar Sebelum Malam Natal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?